Diduga Jual Obat Keras Tanpa Izin, Polisi Cek Lokasi di Rajeg

- Jurnalis

Rabu, 14 Januari 2026 - 00:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Mata Aktual News– Informasi warga soal dugaan penjualan obat keras golongan G tanpa izin langsung direspons aparat Polsek Rajeg, Polresta Tangerang. Polisi turun ke lapangan untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.

Pengecekan dilakukan di sebuah rumah di Jalan Rajeg Mauk, Desa Tanjakan, Kecamatan Rajeg, Selasa (13/1/2026). Langkah cepat ini diambil sebagai upaya mencegah peredaran obat-obatan terlarang yang kerap meresahkan masyarakat.

Kapolsek Rajeg AKP Yono Taryono menegaskan, setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami bergerak menindaklanjuti informasi yang masuk dengan melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi penjualan obat keras tipe G tanpa izin,” kata Yono.

Namun, saat petugas tiba di lokasi, rumah dalam kondisi tertutup dan pemiliknya tidak berada di tempat. Polisi juga tidak menemukan adanya aktivitas jual beli maupun barang bukti obat keras.

Meski hasil pengecekan belum menemukan pelanggaran, Polsek Rajeg memastikan pengawasan akan terus diperketat. Patroli dan monitoring rutin akan ditingkatkan untuk menutup celah peredaran obat terlarang dan mencegah tindak kriminal lain di wilayah Rajeg.

Yono juga mengapresiasi kepedulian warga yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian.

“Peran serta masyarakat sangat penting. Setiap laporan akan kami dalami dan tindak lanjuti sesuai prosedur,” tegasnya.

Polisi mengimbau warga agar tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

Reporter: Dian Pramudja
Editor: Anandra

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kumpulkan Puluhan Leasing, Kapolresta Tangerang Tegaskan Larangan Tarik Kendaraan di Jalan
Polri Siap Berikan Pelayanan agar Penyampaian Aspirasi Berjalan Damai, Tertib dan Kondusif
Polda Metro Jaya Ajak Ojol dan Komunitas Otomotif Bersama Jaga Jakarta
Induk PJR BSD Perkuat Sinergi dengan Media dan Ojol, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif
Jamaah Salat Subuh Jadi Sasaran, Komplotan Curanmor Dibekuk Polisi
Sindikat Upal Dibongkar, 15.610 Lembar Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu Disita Polisi
Ketahuan Bawa 8 Paket Sinte, Pelajar Diamankan Polisi di Sepatan
Polda Metro Luruskan Soal Rekening Donasi Demo 27 Agustus, Saldo Rp80,9 Juta Hanya Ditunda
Berita ini 136 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Kumpulkan Puluhan Leasing, Kapolresta Tangerang Tegaskan Larangan Tarik Kendaraan di Jalan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 04:30 WIB

Polri Siap Berikan Pelayanan agar Penyampaian Aspirasi Berjalan Damai, Tertib dan Kondusif

Kamis, 27 Agustus 2026 - 04:21 WIB

Polda Metro Jaya Ajak Ojol dan Komunitas Otomotif Bersama Jaga Jakarta

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Induk PJR BSD Perkuat Sinergi dengan Media dan Ojol, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Jamaah Salat Subuh Jadi Sasaran, Komplotan Curanmor Dibekuk Polisi

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights