Diduga Jual Obat Keras Tanpa Izin, Polisi Cek Lokasi di Rajeg

- Jurnalis

Rabu, 14 Januari 2026 - 00:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Mata Aktual News– Informasi warga soal dugaan penjualan obat keras golongan G tanpa izin langsung direspons aparat Polsek Rajeg, Polresta Tangerang. Polisi turun ke lapangan untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.

Pengecekan dilakukan di sebuah rumah di Jalan Rajeg Mauk, Desa Tanjakan, Kecamatan Rajeg, Selasa (13/1/2026). Langkah cepat ini diambil sebagai upaya mencegah peredaran obat-obatan terlarang yang kerap meresahkan masyarakat.

Kapolsek Rajeg AKP Yono Taryono menegaskan, setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami bergerak menindaklanjuti informasi yang masuk dengan melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi penjualan obat keras tipe G tanpa izin,” kata Yono.

Namun, saat petugas tiba di lokasi, rumah dalam kondisi tertutup dan pemiliknya tidak berada di tempat. Polisi juga tidak menemukan adanya aktivitas jual beli maupun barang bukti obat keras.

Meski hasil pengecekan belum menemukan pelanggaran, Polsek Rajeg memastikan pengawasan akan terus diperketat. Patroli dan monitoring rutin akan ditingkatkan untuk menutup celah peredaran obat terlarang dan mencegah tindak kriminal lain di wilayah Rajeg.

Yono juga mengapresiasi kepedulian warga yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian.

“Peran serta masyarakat sangat penting. Setiap laporan akan kami dalami dan tindak lanjuti sesuai prosedur,” tegasnya.

Polisi mengimbau warga agar tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

Reporter: Dian Pramudja
Editor: Anandra

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Sita 500 Butir Tramadol di Pakuhaji
237 Siswa SD Sambangi Polres Tangerang Kota, Pesan Tegas: Stop Bullying Sejak Dini!
Sikat Peredaran Narkoba! 12 Personel Polres Tangerang Kota Panen Penghargaan Kapolda
Aduan 110 Ditindak! Polsek Cikupa Amankan Pria Diduga Matel, Dua Lainnya Kabur
Kapolda Metro Jaya Buka Kanal Aduan WhatsApp Pribadi, Warga Bisa Lapor Langsung
Viral Video Ibu dan Bayi Terjatuh, Polisi Ungkap Dugaan Curanmor di Cikupa
Viral Dugaan Kekerasan Anak di Sepatan Timur, Polisi Periksa Saksi dan Dalami Motif
Kapolri Pimpin Sertijab, Lima Jabatan Strategis Polri Berganti
Berita ini 137 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:18 WIB

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Sita 500 Butir Tramadol di Pakuhaji

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:57 WIB

237 Siswa SD Sambangi Polres Tangerang Kota, Pesan Tegas: Stop Bullying Sejak Dini!

Rabu, 14 Oktober 2026 - 00:50 WIB

Sikat Peredaran Narkoba! 12 Personel Polres Tangerang Kota Panen Penghargaan Kapolda

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:55 WIB

Aduan 110 Ditindak! Polsek Cikupa Amankan Pria Diduga Matel, Dua Lainnya Kabur

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Kapolda Metro Jaya Buka Kanal Aduan WhatsApp Pribadi, Warga Bisa Lapor Langsung

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights