Jakarta | Mata Aktual News —
Sebuah toko obat yang berlokasi di Jalan Pisangan Lama No. 2, Kelurahan Pisangan Timur, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur, menjadi perhatian publik setelah diduga menjual obat keras golongan G tanpa izin resmi. Praktik tersebut disinyalir dilakukan dengan modus berkedok penjualan alat kosmetik dan kebutuhan sehari-hari.

Berdasarkan hasil penelusuran Mata Aktual News, aktivitas penjualan obat keras di lokasi tersebut diduga telah berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama. Sejumlah warga sekitar mengaku resah dan mempertanyakan lemahnya pengawasan, mengingat isu peredaran obat keras di toko tersebut kerap terdengar namun operasionalnya tetap berjalan.
“Kami sering dengar kabar soal penjualan obat keras di situ. Tapi sampai sekarang tokonya masih buka seperti biasa. Itu yang membuat warga heran,” ujar salah satu
warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan, Rabu (24/12/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penjualan obat keras tanpa izin dan tanpa resep dokter merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, serta Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 917/Menkes/Per/X/1993, yang mengatur bahwa peredaran obat keras hanya diperbolehkan melalui apotek resmi dan di bawah pengawasan tenaga kefarmasian.
Warga menilai, lemahnya pengawasan berpotensi membuka ruang bagi praktik ilegal yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat. Kekhawatiran pun meningkat, terutama terkait potensi penyalahgunaan obat keras oleh remaja dan kelompok rentan lainnya.
“Dampaknya bisa sangat berbahaya kalau obat keras dijual bebas. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga keselamatan generasi muda,” ungkap warga lainnya.
Atas kondisi tersebut, masyarakat mendesak aparat penegak hukum, Dinas Kesehatan, serta instansi terkait untuk segera melakukan pemeriksaan dan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Warga berharap tidak ada pembiaran yang dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap penegakan hukum.
Sementara itu, Wakil Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Timur, AKP Suminto, saat dikonfirmasi wartawan Mata Aktual News melalui pesan WhatsApp, menyampaikan apresiasi atas informasi yang diberikan. Ia menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pengecekan di lapangan dan akan memberikan perkembangan selanjutnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola toko terkait dugaan tersebut.
REPORTER : M. SOFYAN
EDITOR : Andra







