Diduga Gelapkan Uang Penjualan Tanah Kapling, Mujahid Islami Dilaporkan ke Polisi

- Jurnalis

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samarinda | Mata Aktual News — Kasus dugaan penipuan dan penggelapan bermodus penjualan tanah kapling di Jalan Padat Karya, Gang H. Mastuang, Samarinda, mencuat ke permukaan. Seorang pria bernama Mujahid Islami dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH) karena diduga merugikan puluhan hingga ratusan pembeli.

Berdasarkan keterangan kuasa hukum salah satu korban berinisial H, modus yang digunakan pelaku adalah bekerja sama dengan pihak pemilik tanah tanpa payung hukum yang jelas. Pelaku mengaku mendapat kuasa dari orang tuanya yang sedang sakit dan tidak dapat berkomunikasi, lalu membuat perjanjian penjualan dengan sistem cicilan kepada para pembeli.

Namun, seiring berjalannya waktu, Mujahid Islami diduga tidak menyetorkan pembayaran sesuai kesepakatan kepada pemilik tanah. Bahkan, pelaku diduga sudah menerima uang dari para korban dengan total mencapai Rp3–4 miliar, namun tidak dapat menunjukkan sertifikat tanah yang dijualnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Klien kami membeli tanah kapling seharga Rp85 juta. Sertifikatnya tak kunjung selesai, meski sudah berulang kali disomasi. Karena tidak ada itikad baik, kami melaporkan pelaku dengan pasal 372 dan 378 KUHP,” ungkap kuasa hukum korban kepada Mata Aktual News, Selasa (13/8/2025).

Ironisnya, dugaan penipuan ini tidak hanya menimpa korban H, tetapi juga sekitar 200 orang pembeli lain yang sebagian bahkan telah melunasi pembayaran.

Kuasa hukum berharap APH bertindak tegas dan segera menuntaskan penyidikan, termasuk memanggil pelaku yang telah menerima surat panggilan kedua.

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan mafia tanah di Indonesia, yang kerap memanfaatkan lemahnya pengawasan dan celah hukum untuk merugikan masyarakat.

(Redaksi)

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Agam kembali tangkap seorang pria terkait sabu, hasil pengembangan kasus
Polres Agam tangkap pria simpan sabu di rumah kontrakan
Polisi Tangkap Pelaku Tawuran di Jembatan Merah, Korban Alami Luka Parah
Satresnarkoba Polres Agam Tangkap Seorang Pria Diduga Pengedar Narkoba di Lubuk Basung
Mandor Desa Keboncau Diduga Lecehkan Delapan Anak, Keluarga Korban Minta Proses Hukum Transparan
Satresnarkoba Polres Agam Ciduk Pengedar Ganja di Warung Rujak
Polsek Pinang Ciduk Dua Pemuda Bawa Sabu 13,84 Gram, Warga: Akhirnya Ketangkap Juga!
Polsek Pakuhaji Bekuk Dua Pengedar Obat Keras Daftar G Tanpa Izin
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:52 WIB

Polres Agam kembali tangkap seorang pria terkait sabu, hasil pengembangan kasus

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:41 WIB

Polres Agam tangkap pria simpan sabu di rumah kontrakan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 11:07 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Tawuran di Jembatan Merah, Korban Alami Luka Parah

Rabu, 20 Agustus 2025 - 00:08 WIB

Satresnarkoba Polres Agam Tangkap Seorang Pria Diduga Pengedar Narkoba di Lubuk Basung

Kamis, 14 Agustus 2025 - 23:19 WIB

Mandor Desa Keboncau Diduga Lecehkan Delapan Anak, Keluarga Korban Minta Proses Hukum Transparan

Berita Terbaru

Jakarta

Belajar dari Barcelona: Koperasi Bisa Jadi Juara Dunia

Selasa, 26 Agu 2025 - 17:20 WIB

Pemerintahan

Anggota MPR RI Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Sorong

Selasa, 26 Agu 2025 - 15:03 WIB

Verified by MonsterInsights