GARUT, Mata Aktual News — Diduga belum mengantongi perizinan lengkap, depot air minum isi ulang milik usaha Rizky RR di Kampung Pangsor, Desa Cangkuang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat, tetap beroperasi selama lebih dari tiga tahun.
Kondisi ini memantik tanda tanya besar. Pasalnya, legalitas penggunaan air tanah, standar higiene, hingga jaminan sanitasi depot tersebut belum sepenuhnya terang. Padahal, air yang diproduksi dikonsumsi oleh masyarakat setiap hari.
Temuan itu diperoleh awak media setelah menelusuri lokasi dan mengonfirmasi langsung kepada pemilik usaha pada Rabu (28/10/2026). Melalui pesan WhatsApp, pemilik menyebut depotnya baru memiliki Surat Keterangan Usaha (SKU) dan hasil laboratorium (LABS).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

“Aya SKU sareng Labs,” ujar pemilik kepada Mata Aktual News.
Pernyataan tersebut semakin menjadi sorotan karena depot diketahui menggunakan air yang bersumber dari sumur bor. Sementara itu, dokumen terkait izin pengambilan air tanah, termasuk Surat Izin Pengusahaan Air Tanah (SIPA) serta dokumen perizinan pengeboran apabila diwajibkan, belum dapat ditunjukkan kepada awak media.
Meski demikian, keterangan pemilik mengenai dokumen yang dimiliki belum otomatis membuktikan bahwa seluruh persyaratan perizinan tidak terpenuhi. Status legalitas usaha dan penggunaan air tanah masih harus diverifikasi secara resmi oleh instansi berwenang.
Saat dikonfirmasi mengenai keberadaan depot serupa di wilayah tersebut, pemilik menyebut usahanya bukan satu-satunya depot air isi ulang yang beroperasi.
“Punten Kang, daerah dinya teh aya opat depot. Mangga ka nu sanes heula, ke mun nu sanes sami diwawancara, insyaallah Abi kersa,” tuturnya.
Pernyataan itu mengindikasikan sedikitnya terdapat sejumlah depot air isi ulang di kawasan tersebut. Namun, legalitas dan kelengkapan dokumen setiap usaha tetap harus diperiksa secara terpisah.
Persoalan depot air minum isi ulang tidak berhenti pada kepemilikan dokumen usaha. Kualitas air, kebersihan peralatan, proses pengolahan, serta kondisi sanitasi merupakan faktor krusial yang berkaitan langsung dengan kesehatan konsumen.
Dokumen hasil uji laboratorium yang disebut pemilik juga perlu diperiksa lebih jauh. Pemeriksaan itu mencakup tanggal pengujian, parameter yang dianalisis, laboratorium yang melakukan pengujian, serta kesesuaiannya dengan standar kualitas air minum.
Hasil uji laboratorium pada satu waktu tidak otomatis menjamin kualitas air tetap aman pada waktu berikutnya. Karena itu, pengawasan berkala menjadi penting, terlebih depot tersebut disebut memiliki banyak pelanggan.
Selain aspek kesehatan, penggunaan air tanah untuk kegiatan komersial juga wajib dipastikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan persyaratan perizinan yang berlaku.
Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, instansi perizinan, serta lembaga yang berwenang mengawasi pemanfaatan air tanah perlu segera melakukan pemeriksaan langsung dan memberikan penjelasan terbuka mengenai status depot tersebut.
Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan pemenuhan kewajiban perizinan berusaha, persyaratan higiene sanitasi, pengujian kualitas air, serta legalitas sumber air baku yang digunakan.
Seorang warga setempat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyayangkan dugaan belum lengkapnya perizinan depot tersebut. Menurutnya, usaha itu telah memiliki banyak pelanggan, termasuk dari sejumlah kawasan perumahan.
“Padahal pelanggannya sudah banyak. Hampir semua perumahan menggunakan air isi ulang dari depot Rizky RR ini,” ungkap warga tersebut.
Banyaknya pelanggan membuat persoalan legalitas dan kualitas air tidak bisa dianggap sepele. Masyarakat berhak mengetahui apakah air yang mereka konsumsi diproduksi melalui proses yang memenuhi standar kesehatan dan berasal dari sumber yang legal.
Namun, dugaan kekurangan perizinan tidak serta-merta membuktikan bahwa air yang dijual tercemar atau membahayakan kesehatan. Kepastian tersebut harus didasarkan pada pemeriksaan resmi dan hasil pengujian yang dapat dipertanggungjawabkan.
Mata Aktual News mendorong instansi terkait segera melakukan pengecekan menyeluruh, baik terhadap dokumen perizinan maupun kualitas air yang dipasarkan kepada masyarakat. Langkah ini penting untuk melindungi konsumen sekaligus memberikan kepastian hukum kepada pelaku usaha.
Hingga berita ini disusun, status kelengkapan perizinan depot tersebut masih menunggu verifikasi dari instansi berwenang. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pemilik usaha maupun pihak terkait demi menjaga keberimbangan informasi.
Reporter: Yan’s SB
Editor: Redaksi








