DEWAN WALHI: Jika Tak Konsisten, XGS Bisa Digugat

- Jurnalis

Jumat, 19 September 2025 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, Mata Aktual News – Praktisi lingkungan hidup sekaligus Dewan Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Dwi Retnastuti, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi lingkungan di Bogor yang kian terancam akibat persoalan sampah. Mulai dari sungai hingga kawasan hutan disebut telah tercemar, sementara pengelolaan sampah justru menimbulkan masalah baru di tengah masyarakat, seperti yang terjadi di Cikarang Barat dan Sentul City.

Menurutnya, pengelolaan sampah semestinya mengacu pada dasar hukum yang jelas, yakni Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2020. Ia menegaskan bahwa prinsip zero waste adalah mengurangi sampah dari sumbernya.

“Sumber sampah berasal dari kita sendiri. Semestinya sebisa mungkin kita tidak menghasilkan sampah. XGS harus konsisten dengan prinsip tersebut,” ujar Dwi, Jumat (19/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peran Masyarakat dan Potensi Gugatan Hukum;

Dwi menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam pengelolaan sampah, baik melalui edukasi maupun kebiasaan memilah sampah dari sumbernya. Ia menilai, tumpukan sampah yang menggunung harus ditelusuri penyebabnya: apakah karena dibiarkan atau akibat ketiadaan pengangkutan residu.

Ia juga mengingatkan adanya konsekuensi hukum jika pengelolaan tidak sesuai ketentuan.

“Apabila terbukti tidak konsisten, XGS bisa dituntut secara hukum karena kelalaiannya yang berpotensi menjadi tindak pidana lingkungan hidup. Itu bisa diusut sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

WALHI, lanjutnya, telah melakukan kajian mengenai dampak sampah dan limbah terhadap kesehatan manusia, habitat, serta keseimbangan ekosistem. Dampak buruk yang muncul antara lain mikroplastik dalam tubuh, pencemaran air tanah, hingga matinya biota sungai.

“Sampah yang dibakar menghasilkan dioksin yang memicu kanker. Sampah yang dikubur mencemari air tanah, sementara yang dibuang ke sungai merusak kualitas air dan membunuh ekosistem,” jelas Dwi.

Warga Sentul City Melayangkan Protes

Sebelumnya, warga Sentul City menyampaikan protes terhadap PT Xaviera Global Synergy (XGS). Mereka mengeluhkan bau menyengat yang berisiko memicu Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA), pencemaran lingkungan, hingga mempertanyakan pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Selain itu, warga juga menyoroti sejumlah persoalan lain, mulai dari pengupahan buruh, sewa kendaraan, hingga pengerjaan pengecatan yang tak kunjung selesai. Aksi damai warga diwarnai dengan orasi dan yel-yel, serta mendapat pengamanan dari aparat Kepolisian Sektor Babakan Madang.

Ketua Umum Pemuda LIRA Bogor, Iqbal Al Afghany, menilai aktivitas pengelolaan sampah XGS sudah jauh dari komitmen sejak 2019.

“Di lapangan, sampah hanya ditumpuk seperti gunung tanpa pengelolaan sesuai janji awal. Ini sudah tak bisa ditoleransi,” ungkap Iqbal.

Tokoh masyarakat setempat, H. Sugih, juga mendesak agar pemerintah dan pihak pengelola mengambil langkah tegas.

“Warga sudah lama diteror bau tak sedap. Jarak lokasi pengelolaan sampah dengan permukiman cukup dekat. Pemerintah harus cepat menindaklanjuti tuntutan warga. Sentul City juga perlu segera memutus kerja sama dengan XGS,” ujarnya.

Pemerintah Diminta Tegas;

Dengan meningkatnya tekanan dari warga dan desakan lembaga lingkungan, publik menunggu langkah tegas pemerintah daerah dalam menyikapi persoalan ini. Konsistensi dan transparansi pengelolaan sampah dinilai menjadi kunci untuk mencegah masalah lingkungan yang lebih besar di kemudian hari.

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

APD Cuma Pajangan? Proyek TK Ash-Sholihin Garut Disorot, Pekerja Beraktivitas Tanpa Perlengkapan K3
Semarak HUT Kemerdekaan, Ikatan Pemuda Binuang Sakti Simpang Paraman Gelar Beragam Perlombaan Meriah
SINERGI KKN UCA DAN BCA SYARIAH: MENGUATKAN LITERASI KEUANGAN SYARIAH DI CIBOGO
Bendera Merah Putih Berkibar Gagah di Langit Teluknaga, Warga Rayakan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Merasa Nama Baiknya Dicemarkan, H. Jajat Klarifikasi Soal Tudingan di TikTok Akun “Warga Kadungora”
Wakil Bupati Agam Terima Kunjungan BPS dalam Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026
Jembatan Beton Merah Putih Akhirnya Dibangun, Warga Dukuh Joho Sambut dengan Doa
BEM UIKA Tegaskan Tak Ada Negosiasi, Dugaan Represif terhadap Mahasiswa Dikawal hingga Tuntas
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:41 WIB

APD Cuma Pajangan? Proyek TK Ash-Sholihin Garut Disorot, Pekerja Beraktivitas Tanpa Perlengkapan K3

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Semarak HUT Kemerdekaan, Ikatan Pemuda Binuang Sakti Simpang Paraman Gelar Beragam Perlombaan Meriah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 02:19 WIB

SINERGI KKN UCA DAN BCA SYARIAH: MENGUATKAN LITERASI KEUANGAN SYARIAH DI CIBOGO

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:38 WIB

Bendera Merah Putih Berkibar Gagah di Langit Teluknaga, Warga Rayakan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:28 WIB

Merasa Nama Baiknya Dicemarkan, H. Jajat Klarifikasi Soal Tudingan di TikTok Akun “Warga Kadungora”

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights