Belum Kantongi Izin Lengkap, Fourthwall Padel di Haji Nawi Disegel

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Selatan | Mata Aktual News — Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Selatan akhirnya menyegel Fourthwall Padel yang berlokasi di Jalan Haji Nawi Raya, Gandaria Selatan, Cilandak, Selasa (3/3/2026).

Langkah tegas ini diambil lantaran fasilitas olahraga tersebut disebut belum melengkapi izin operasional, meski sudah beraktivitas.

Kepala Sudin CKTRP Jakarta Selatan, Andy Lazuardy, menegaskan bahwa penyegelan dilakukan sesuai aturan yang berlaku, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bangunan ini belum memiliki izin yang dipersyaratkan namun sudah beroperasi. Karena itu, hari ini kami tetapkan penyegelan tetap sampai seluruh persyaratan dipenuhi,” tegas Andy.

Ia menjelaskan, sebelum tindakan penyegelan dilakukan, pihaknya telah menjalankan tahapan administratif secara bertahap. Mulai dari Surat Peringatan Pertama (SP1), SP2, SP3, hingga penyegelan awal pada November 2025.

Menurutnya, pemerintah tidak serta-merta menutup usaha, melainkan memberi ruang kepada pengelola untuk melengkapi kewajiban perizinan.
“Kami sudah beri kesempatan dan pembinaan. Namun karena belum juga dipenuhi, maka dilakukan penyegelan,” ujarnya.

Andy juga mengingatkan para pelaku usaha agar tidak mengabaikan aspek legalitas. Meski berada di zona komersial, setiap pembangunan dan operasional usaha tetap wajib memperhatikan aturan tata ruang serta dampaknya terhadap lingkungan sekitar.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola Fourthwall Padel belum memberikan pernyataan resmi terkait penyegelan tersebut.

Reporter: Amor
Editor: Ryan Rinaldi

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KABAR GEMBIRA: THR dan BHR 2026 Cair H-7 Idul Fitri untuk Buruh, Karyawan Swasta, dan Ojol
Tertibkan Parkir Liar di Karet Semanggi, Petugas Gabungan Angkut 24 Motor
JATA: Eksploitasi Air Tanah di Jakarta Picu Kerusakan Masif
UP PMPTSP Jatinegara, Kelurahan Jatinegara Perkuat Sinergi Penataan Fasum
Surat Edaran Bupati Tangerang Dilanggar, Truk Tanah Proyek BBI Pondok Kelor Masih Melenggang
PTSP Setiabudi Gelar Sosialisasi Layanan Jasa Desain Gambar Teknik Perizinan dan Non-Perizinan Gratis
Sambut Dandim Baru, Rudy: Bangun Bogor Tak Bisa Sendiri
Kepercayaan Warga Menipis, FOMPPA Soroti Kondisi Jalan Rusak di Pakuhaji
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:07 WIB

KABAR GEMBIRA: THR dan BHR 2026 Cair H-7 Idul Fitri untuk Buruh, Karyawan Swasta, dan Ojol

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:27 WIB

Belum Kantongi Izin Lengkap, Fourthwall Padel di Haji Nawi Disegel

Kamis, 26 Februari 2026 - 05:13 WIB

JATA: Eksploitasi Air Tanah di Jakarta Picu Kerusakan Masif

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:51 WIB

UP PMPTSP Jatinegara, Kelurahan Jatinegara Perkuat Sinergi Penataan Fasum

Rabu, 25 Februari 2026 - 02:17 WIB

Surat Edaran Bupati Tangerang Dilanggar, Truk Tanah Proyek BBI Pondok Kelor Masih Melenggang

Berita Terbaru

Pemerintahan

Belum Kantongi Izin Lengkap, Fourthwall Padel di Haji Nawi Disegel

Selasa, 3 Mar 2026 - 16:27 WIB

Verified by MonsterInsights