Asep TB, WBP Lapas Cilegon Diduga Gunakan HP Secara Bebas, Publik Desak Kemenkumham Bertindak

- Jurnalis

Selasa, 23 September 2025 - 04:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cilegon | Mata Aktual News – Dugaan penggunaan handphone (HP) secara bebas oleh seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bernama Asep TB di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon memicu sorotan publik. Informasi yang beredar menyebutkan, Asep diduga tetap bisa mengakses telepon genggam tanpa hambatan, meski aturan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) secara tegas melarang peredaran dan pemakaian HP di dalam lapas.

Aktivis hukum menilai dugaan tersebut merusak marwah penegakan aturan di lingkungan pemasyarakatan.
“Kalau benar ada WBP yang bebas memakai HP, ini sangat memalukan. Aturan sudah jelas, HP termasuk barang terlarang. Pihak Kalapas harus segera bertindak tegas,” tegas Zefferi, aktivis pemerhati hukum di Cilegon, Senin (22/9/2025).

Masyarakat juga menyoroti lemahnya pengawasan internal serta potensi praktik pembiaran terhadap barang haram lintas narapidana (HALINAR). Fenomena ini dinilai tidak bisa dianggap sepele, mengingat kasus serupa beberapa kali terungkap di berbagai lapas lain di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Lapas (Kalapas) Cilegon belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan penggunaan HP oleh Asep TB. Namun, desakan publik agar dilakukan razia besar-besaran dan pemeriksaan menyeluruh semakin menguat.

“Jika tidak ada langkah tegas, dikhawatirkan lapas menjadi tempat yang tidak lagi steril dari pengendalian tindak pidana, khususnya kejahatan berbasis teknologi,” tambah Zefferi.

Kasus ini diharapkan segera ditindaklanjuti oleh Kemenkumham melalui Divisi Pemasyarakatan Kanwil Banten. Transparansi, ketegasan, dan komitmen bebas HALINAR dinilai menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap integritas lembaga pemasyarakatan.

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelarian MAF Berakhir di Bogor, Terduga Pembunuh Gilang Dibekuk Tim Gabungan Jatanras dan Resmob
Baru Tiga Bulan Hirup Udara Bebas, Residivis Curanmor Kambuhan Kembali Diciduk Polisi di Tangerang
Bandar Tramadol dan Hexymer Digulung! Pria Asal Aceh Diciduk Polisi di Kampung Bayur
Perampok Bersenpi Bobol Minimarket di Solear, Gasak Hampir Rp30 Juta Saat Karyawan Tak Berdaya
Polisi Gerebek Kontrakan Pelaku Curanmor di Teluknaga, Kunci T hingga Plat Nomor Disita
Curanmor Bersenpi Dibongkar! 4 Pelaku Diringkus, Dua Masih ABG
GPS Jadi Senjata, Maling Motor Tangcity Tak Berkutik Dibekuk Polisi
Grup WhatsApp “Zoopardie” Jadi Sarang Pelecehan Digital, Oknum Guru Diseret Kasus
Berita ini 168 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:57 WIB

Pelarian MAF Berakhir di Bogor, Terduga Pembunuh Gilang Dibekuk Tim Gabungan Jatanras dan Resmob

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:31 WIB

Baru Tiga Bulan Hirup Udara Bebas, Residivis Curanmor Kambuhan Kembali Diciduk Polisi di Tangerang

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:44 WIB

Bandar Tramadol dan Hexymer Digulung! Pria Asal Aceh Diciduk Polisi di Kampung Bayur

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:27 WIB

Perampok Bersenpi Bobol Minimarket di Solear, Gasak Hampir Rp30 Juta Saat Karyawan Tak Berdaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:50 WIB

Polisi Gerebek Kontrakan Pelaku Curanmor di Teluknaga, Kunci T hingga Plat Nomor Disita

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights