Aksi Panas di Polda! Warga Kebon Sayur Desak Bebaskan Juned

- Jurnalis

Jumat, 15 Agustus 2025 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Mata Aktual News – Aliansi Perjuangan Warga Kebon Sayur (PWKS) bersama sejumlah organisasi rakyat menggelar aksi damai di depan Polda Metro Jaya, Jumat (15/8/2025). Mereka menuntut pembebasan Wardai alias Juned, warga Kebon Sayur yang ditangkap polisi atas tuduhan perusakan aset bangunan di kawasan Jl. Peternakan II, Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.

Penangkapan Juned dilakukan Rabu (13/8/2025) sekitar pukul 12.00 WIB di tempat kerjanya, kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK-1), oleh sepuluh anggota Polda Metro Jaya. Keluarga menyebut surat perintah penangkapan hanya diperlihatkan sekilas dan tidak diizinkan dibawa atau didokumentasikan.

Koordinator Lapangan PWKS, Dedatus Sunda Se, menyatakan Juned merupakan sosok yang aktif menolak rencana penggusuran lahan seluas 21,5 hektare yang diklaim pihak tertentu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Beliau adalah tulang punggung keluarga dengan enam anak, bekerja sebagai kuli bangunan, dan tinggal di rumah kontrakan. Penangkapan ini adalah bentuk kriminalisasi terhadap warga yang mempertahankan tanahnya dari mafia tanah,” ujarnya.

Juru bicara aliansi, Saiful Watoni, menilai penangkapan tersebut tidak terlepas dari konflik agraria berkepanjangan di Kebon Sayur.

“Kami melihat ini sebagai upaya sistematis untuk melemahkan perlawanan warga. Penangkapan paksa, pengerahan alat berat malam hari, aksi premanisme, hingga penggerebekan oleh 500 personel Brimob dan Jatanras pada 27 Mei 2025 terjadi tanpa putusan pengadilan. Ini jelas melanggar hukum,” tegasnya.

Upaya pendampingan hukum oleh tim Serikat Pengacara Hukum Progresif (SPHP) terhadap Juned juga mengalami hambatan. Anggota SPHP, Pius Situmorang, SH, mengungkapkan pihaknya dihadang ketika hendak memberikan bantuan hukum di Polda Metro Jaya.

“Ketika kami tiba, sudah ada pengacara yang ditunjuk pihak kepolisian tanpa pemberitahuan. Saat kami mencoba masuk, lima anggota polisi menghadang dengan alasan perintah pimpinan. Sikap itu intimidatif,” ungkapnya.

Dalam aksi di depan Polda Metro Jaya, aliansi yang terdiri dari PWKS, Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), Front Mahasiswa Nasional (FMN), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Selatan, Pemuda Baru Indonesia (PEMBARU), dan SPHP menyampaikan tiga tuntutan:

  1. Membebaskan Juned tanpa syarat.
  2. Menghentikan kriminalisasi dan intimidasi terhadap warga Kebon Sayur.
  3. Meminta Polda Metro Jaya berpihak kepada rakyat.

Reporter: Syahrudin Akbar
Editor: Merry WM

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pimred Mata Aktual News Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah
Technical Officer DKI dan OMS DKI Dorong Optimalisasi Implementasi Layanan Kesehatan Masyarakat
Kongres III KPBI Resmi Dibuka, Soroti Perlindungan Buruh dan Revisi Regulasi Ketenagakerjaan
Bang Azran Gelar Pangan Murah di GOR Kalisari, Warga Bisa Belanja Sembako Lebih Hemat
Garda Prabowo Mengapresiasi Langkah Tegas Pemerintah dan Kejagung Bongkar Dugaan Pelanggaran di BGN
Pimred Mata Aktual News Ucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila.
DPW PPP DKI Jakarta Dukung Program Pilah Sampah Pemprov DKI, Tekankan Edukasi dan Infrastruktur Pendukung
Outdoor Pro Siapkan Kejutan Berlimpah di Indofest 2026, “Lebaran” Anak Outdoor di Depan Mata
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:10 WIB

Pimred Mata Aktual News Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:49 WIB

Technical Officer DKI dan OMS DKI Dorong Optimalisasi Implementasi Layanan Kesehatan Masyarakat

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:57 WIB

Kongres III KPBI Resmi Dibuka, Soroti Perlindungan Buruh dan Revisi Regulasi Ketenagakerjaan

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:36 WIB

Bang Azran Gelar Pangan Murah di GOR Kalisari, Warga Bisa Belanja Sembako Lebih Hemat

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:42 WIB

Garda Prabowo Mengapresiasi Langkah Tegas Pemerintah dan Kejagung Bongkar Dugaan Pelanggaran di BGN

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights