Jakarta Timur, Mata Aktual News — Polsek Jatinegara bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik premanisme di area parkir Stasiun Jatinegara, Kelurahan Rawa Bunga, Kecamatan Jatinegara. Laporan tersebut masuk melalui layanan aduan 110 dan langsung direspons pada Selasa, 18 November 2025, sekitar pukul 09.00 WIB.
Pengecekan lapangan dipimpin Padal Negara 201, Iptu Tatan Rustandi, S.H., bersama Banit Intelkam Bripka Romdhon. Dalam laporan, pelapor menyebut adanya aksi pemalakan yang menyasar sopir hingga penumpang dengan modus meminta uang secara paksa di kawasan parkir.
Namun, setelah dilakukan penyisiran dan pemeriksaan menyeluruh di sekitar lokasi, petugas tidak menemukan indikasi ataupun pelaku yang diduga melakukan tindakan premanisme seperti yang dilaporkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai langkah antisipasi, Polsek Jatinegara melakukan koordinasi dengan PT KAI serta pengelola parkir taksi Blue Bird untuk memperketat pengawasan dan memastikan tidak ada aktivitas pungutan liar di luar tarif resmi.
“Situasi di sekitar Stasiun Jatinegara aman dan kondusif. Namun kami tetap meningkatkan pemantauan guna mencegah potensi gangguan kamtibmas,” ujar Iptu Tatan Rustandi.
Polsek Jatinegara menegaskan komitmennya menjaga keamanan publik serta mengapresiasi peran masyarakat yang aktif melaporkan dugaan pelanggaran melalui kanal resmi.
Reporter: M. Sofyan
Editor: Anandra







