Jakarta, Mata Aktual News — Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang semakin menantang, program bantuan untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sempat memberikan harapan bagi warga Jatinegara. Namun, program tersebut kini menuai persoalan. Anggota Dewan Kota Jakarta Timur, Chorinisa, berupaya memperjuangkan agar dana pendaftaran yang telah disetorkan masyarakat kepada organisasi Srikandi Nusantara dapat dikembalikan.
Hal ini disampaikan Chorinisa kepada Mata Aktual News, Senin (10/11/2025), di Jakarta. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki keterlibatan langsung dalam pengelolaan dana tersebut, melainkan hanya berperan sebagai penghubung antara masyarakat dan pihak penyelenggara program.
“Saya hanya menjembatani warga Jatinegara agar bisa ikut program bantuan UMKM. Banyak yang berharap bisa bangkit kembali setelah PHK atau usahanya bangkrut. Saya tidak menerima atau memungut apa pun dari dana itu,” ujar Chorinisa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut penjelasan Chorinisa, program tersebut ditawarkan oleh Srikandi Nusantara sebagai bentuk kerja sama dengan salah satu pejabat kementerian. Warga diminta membayar biaya administrasi sebesar Rp60.000 dengan menyerahkan formulir, fotokopi KTP, kartu keluarga, serta dua materai. Tidak ada kewajiban memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau rekening pribadi.
Namun, dalam pelaksanaannya muncul dugaan bahwa terdapat komitmen fee sebesar Rp1,1 juta yang disalahpahami publik.
“Dalam MoU disebutkan fee itu untuk pihak Srikandi Nusantara, bukan untuk dewan kota. Tapi beredar kabar seolah-olah untuk tim dekot, itu tidak benar,” tegasnya.
Chorinisa mengungkapkan bahwa program tersebut akhirnya terhenti setelah pejabat kementerian yang menjadi mitra kerja Srikandi Nusantara terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh aparat penegak hukum. Akibatnya, proses pencairan bantuan dan kelanjutan program menjadi tidak jelas.
“Mereka (Srikandi Nusantara) sempat menunjukkan komunikasi dengan pejabat kementerian, tapi karena ada pergantian pejabat, kebijakan sebelumnya otomatis gugur,” jelasnya.
Menyadari kebuntuan tersebut, Chorinisa kini fokus memperjuangkan pengembalian dana yang telah disetor warga. Ia menyebutkan, jumlah peserta dari wilayah Jatinegara mencapai sekitar 1.200 orang.
“Saya berharap Srikandi Nusantara menepati janji sesuai perjanjian enam bulan. Saya ingin dana masyarakat dikembalikan, terutama bagi warga di wilayah saya,” ujarnya.
Chorinisa mengaku telah menerima kembali sebagian data dari pihak Srikandi Nusantara dan tengah menyiapkan proses penyortiran untuk memudahkan pengembalian dana berdasarkan wilayah.
“Data sudah dikembalikan ke saya, tapi belum saya sortir. Kalau sudah lengkap, akan saya bagi per alamat sambil menunggu uang pengembalian,” tambahnya.
Menanggapi pemberitaan di sejumlah media yang menyebut dirinya tidak dapat dihubungi, Chorinisa menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
“Seharusnya dikonfirmasi dulu. Program ini bukan dari Kementerian UMKM, melainkan dari Kementerian Tenaga Kerja, dan sifatnya adalah hibah,” tegasnya.
Di akhir perbincangan, Chorinisa menegaskan komitmennya untuk terus membantu masyarakat, sebagaimana yang telah ia lakukan jauh sebelum menjabat sebagai anggota dewan kota.
“Sebelum jadi dewan kota, saya sudah terbiasa turun ke masyarakat, membantu mereka dalam kegiatan sosial. Prinsip saya, jabatan hanyalah sarana untuk memperluas manfaat,” pungkasnya.
Reporter: Syahrudin Akbar
Editor: Anandra







