Walikota Jakarta Selatan M. Anwar Tanda Tangani BAST di Kantor Walikota
Jakarta Selatan, Mata Aktual News — Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menerima penyerahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum) dari PT Bumi Daya Makmur melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Pemegang Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang (IPP), di Ruang Rapat Gelatik I, Kantor Walikota Jakarta Selatan, Senin (3/11/2025).

Penandatanganan BAST dilakukan langsung oleh Walikota Administrasi Jakarta Selatan, M. Anwar, bersama Direktur PT Bumi Daya Makmur, Melky Aliandri. Adapun aset yang diserahkan berupa prasarana pelayanan umum seluas 1.931 meter persegi, berlokasi di Kelurahan Menteng Atas, Kecamatan Setiabudi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan itu, Walikota M. Anwar menyampaikan apresiasi atas komitmen PT Bumi Daya Makmur dalam memenuhi kewajiban pengembang terhadap pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa penyerahan fasos fasum merupakan bagian penting dari tanggung jawab sosial perusahaan serta wujud kepatuhan terhadap ketentuan tata ruang dan pembangunan berkelanjutan di Jakarta.
“Kami menyambut baik langkah PT Bumi Daya Makmur yang telah menyerahkan kewajibannya. Ini menjadi contoh bagi pengembang lain agar turut mendukung pembangunan kota yang tertib, berdaya guna, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Anwar.
Penandatanganan BAST turut disaksikan oleh Inspektur Pembantu Kota Administrasi Jakarta Selatan, Nirwan Nawawi, serta Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Sayid Ali.
Pemerintah Kota Jakarta Selatan berharap penyerahan fasos fasum ini dapat segera dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan publik dan memperkuat infrastruktur lingkungan di kawasan Menteng Atas.
Reporter: Amor
Editor: Merry W. M.
Mata Aktual News – Aktual, Tajam, Terpercaya







