Reses DPRD Banten: Pinan SH Janji Perjuangkan Aspirasi Warga Tangerang

- Jurnalis

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang, Mata Aktual News — Anggota DPRD Provinsi Banten, Pinan, S.H., melaksanakan kegiatan reses di beberapa desa wilayah Kabupaten Tangerang pada Jumat (24/10/2025). Dalam kegiatan tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi terkait pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, hingga kesejahteraan sosial.

Reses ini menjadi ajang penting bagi anggota dewan untuk menyerap langsung aspirasi masyarakat di daerah pemilihan. Warga menyampaikan sejumlah persoalan yang masih menjadi perhatian, seperti jalan rusak, penanganan banjir, peningkatan fasilitas kesehatan, serta dukungan untuk pendidikan dan UMKM.

“Semua aspirasi yang disampaikan masyarakat akan kami tampung dan perjuangkan di tingkat provinsi. Kami ingin memastikan setiap masukan ini tidak berhenti di forum, tapi bisa terwujud dalam program nyata,” ujar Pinan, S.H. di sela kegiatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, kegiatan reses merupakan amanat konstitusional sekaligus wujud tanggung jawab moral wakil rakyat terhadap konstituennya. Melalui kegiatan ini, dewan dapat memastikan bahwa kebijakan pembangunan yang dirancang pemerintah daerah selaras dengan kebutuhan masyarakat di lapangan.

Salah satu warga Desa Ranca Ilat, Suparman (52), menyampaikan harapannya agar pemerintah provinsi dapat segera memperbaiki jalan desa yang rusak dan sering tergenang air.

“Kalau musim hujan, jalan di kampung kami seperti kubangan. Mudah-mudahan lewat Pak Pinan bisa segera ada perbaikan,” ujarnya.

Sementara itu, Siti Maryam (45), warga Desa Kohod, menuturkan perlunya peningkatan fasilitas kesehatan di tingkat desa.

“Kami berharap ada posyandu dan puskesmas pembantu yang lebih layak supaya warga mudah mengakses layanan kesehatan,” katanya.

Pinan menyatakan akan membawa seluruh hasil reses ini ke meja pembahasan DPRD Banten dan mendorong agar menjadi prioritas pembangunan tahun anggaran berikutnya.

“Kami berkomitmen memperjuangkan semua aspirasi warga Tangerang. Suara rakyat harus menjadi dasar arah pembangunan daerah,” tegasnya.

Kegiatan reses ini berlangsung tertib dan disambut antusias masyarakat yang menilai kehadiran wakil rakyat di tengah warga merupakan bentuk nyata komitmen pelayanan publik yang berkeadilan dan transparan.

Reporter: Alex
Editor: Redaksi Mata Aktual News
Sumber: Liputan Lapangan

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karyawan Disingkirkan Sepihak? HC Billiard Sepatan Disomasi, Hak Pekerja Dipertanyakan
Bupati Agam Sidak Damkar, Evaluasi Total Usai Insiden Kehabisan BBM
Kebakaran Hebat di Koto Gadang Agam, Rumah dan Kendaraan Hangus, Satu Warga Terluka
Warga Portal Akses ke Pabrik BSS, Tuntut Kejelasan Status Lahan
FOMPPA dan Ormas Pakuhaji Bagikan Takjil serta Santuni Anak Yatim, Dihadiri Anggota DPRD Banten
MTs Muhammadiyah Kampung Tangah Semarakkan Ramadan dengan Lomba Religi
Wujud Kepedulian di Bulan Suci, Pemdes Babakan Madang Tebar 6.500 Paket Takjil
PSHT Ranting Rajeg Bagikan 500 Box Takjil Gratis dan Gelar Buka Bersama di Bulan Ramadan
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 19:46 WIB

Karyawan Disingkirkan Sepihak? HC Billiard Sepatan Disomasi, Hak Pekerja Dipertanyakan

Minggu, 5 April 2026 - 15:09 WIB

Bupati Agam Sidak Damkar, Evaluasi Total Usai Insiden Kehabisan BBM

Jumat, 3 April 2026 - 09:38 WIB

Kebakaran Hebat di Koto Gadang Agam, Rumah dan Kendaraan Hangus, Satu Warga Terluka

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:16 WIB

Warga Portal Akses ke Pabrik BSS, Tuntut Kejelasan Status Lahan

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:36 WIB

FOMPPA dan Ormas Pakuhaji Bagikan Takjil serta Santuni Anak Yatim, Dihadiri Anggota DPRD Banten

Berita Terbaru

Uncategorized

Andalas Fest 2026, Ajang Edukatif Anak Usia Dini di Halim

Senin, 13 Apr 2026 - 16:33 WIB

HUKUM

Dua Tahun Mandek, Keadilan Wartawan Terabaikan

Minggu, 12 Apr 2026 - 14:44 WIB

Verified by MonsterInsights