Kejagung Copot Kajari Jakarta Barat Hendri Anggoro Diduga Tilap Uang Barang Bukti Kasus Robot Trading

- Jurnalis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mata Aktual News— Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia mengambil langkah tegas terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat, Hendri Anggoro, setelah mencuat dugaan penyelewengan uang barang bukti dari perkara robot trading. Hendri resmi dicopot dari jabatannya sejak pertengahan September 2025.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan pencopotan tersebut. Ia menegaskan bahwa Kejagung tidak akan mentolerir pelanggaran integritas di lingkungan kejaksaan.

“Plt-nya sudah ditunjuk. Jadi, roda organisasi tetap berjalan,” ujar Anang saat dikonfirmasi di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (8/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Anang, pencopotan dilakukan setelah pihak Kejagung memperoleh informasi adanya dugaan penilapan uang barang bukti yang berasal dari penanganan kasus investasi bodong berbasis robot trading. Meski belum memerinci besaran uang maupun proses hukumnya, Kejagung memastikan tengah melakukan penelusuran dan pemeriksaan internal.

“Semua aparat kejaksaan wajib menjaga integritas dan kepercayaan publik. Bila ada pelanggaran, sanksinya tegas,” tegas Anang.

Menanggapi langkah cepat Kejagung tersebut, Merry Witrayeni Mursal, aktivis antikorupsi sekaligus Pemimpin Redaksi Mata Aktual News, mengapresiasi sikap tegas lembaga Adhyaksa itu. Menurutnya, tindakan mencopot pejabat yang diduga menyeleweng merupakan bukti nyata komitmen penegakan etika di tubuh penegak hukum.

“Publik menunggu ketegasan seperti ini. Penegak hukum harus bersih, karena kepercayaan masyarakat bisa runtuh hanya karena satu oknum yang bermain dengan barang bukti,” ujar Merry kepada Mata Aktual News, Rabu (8/10/2025).

Merry menambahkan, Kejagung juga perlu memastikan proses pemeriksaan dilakukan secara transparan dan hasilnya disampaikan ke publik agar tidak menimbulkan spekulasi.

“Integritas bukan hanya soal mencopot jabatan, tetapi memastikan proses hukum berjalan terbuka dan adil. Ini penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum,” tambahnya.

Kejagung sendiri telah menunjuk pelaksana tugas (Plt) Kajari Jakarta Barat agar pelayanan hukum di wilayah tersebut tetap berjalan normal.

Langkah ini sekaligus menjadi pengingat bahwa dalam tubuh lembaga hukum, pengawasan internal dan keteladanan moral harus berjalan beriringan demi menjaga marwah institusi dan wibawa penegakan hukum di Indonesia.

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Kecelakaan, Babinsa dan Polsek Jatinegara Bubarkan Lomba Lari Liar
Majelis Taklim Al Khoiriyah RW 007 Tawaqqufan Sambut Ramadhan
FORMULA Resmi Bergabung dengan MUI, Perkuat Sinergi Umat Islam
Ketua Siskomas Jatinegara Apresiasi Peran Pers pada HPN 2026
MT Al Qodariyah Hentikan Sementara Pengajian Jelang Ramadhan 1447 H
Milad ke-45, BKMT Gelar Pasar Gratis untuk Seribu Penerima Manfaat
Kepala Satpol PP Jatinegara Tinjau Langsung Genangan Air di Jalan DI Panjaitan
Musholla Baitul Muqorribin Gelar Tawaqufan dan Rowahan Sambut Ramadan
Berita ini 122 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:28 WIB

Cegah Kecelakaan, Babinsa dan Polsek Jatinegara Bubarkan Lomba Lari Liar

Selasa, 17 Februari 2026 - 13:17 WIB

Majelis Taklim Al Khoiriyah RW 007 Tawaqqufan Sambut Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:52 WIB

FORMULA Resmi Bergabung dengan MUI, Perkuat Sinergi Umat Islam

Senin, 9 Februari 2026 - 17:12 WIB

Ketua Siskomas Jatinegara Apresiasi Peran Pers pada HPN 2026

Minggu, 25 Januari 2026 - 22:45 WIB

MT Al Qodariyah Hentikan Sementara Pengajian Jelang Ramadhan 1447 H

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights