ID Jurnalis CNN Dikembalikan, AWDI dan Pimred Mata Aktual News Ingatkan Istana Jangan Main Cabut Lagi

- Jurnalis

Senin, 29 September 2025 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Mata Aktual News– Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden akhirnya mengembalikan kartu liputan Istana milik Diana Valencia, jurnalis CNN Indonesia, Senin (29/9/2025).

Langkah ini dilakukan setelah jajaran redaksi CNN Indonesia menggelar audiensi dengan pihak Istana. Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana, menyebut pengembalian kartu liputan istana sebagai bentuk komitmen untuk menghormati kerja jurnalistik.

“Id khusus Istana itu pun akan dikembalikan ke yang bersangkutan, disaksikan Pemred, yang langsung kami serahkan,” kata Yusuf di lingkungan Istana, Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemred CNN Indonesia, Titin Rosmasari, menyambut baik pengembalian tersebut. Menurutnya, hal ini sekaligus menjawab keresahan media atas pencabutan sepihak ID wartawan istana.
“Semua hari ini terjawab. Id ini artinya dapat jaminan bahwa Diana dapat kembali menjalani tugas seperti sebelumnya,” ujar Titin.

Namun, insiden pencabutan kartu liputan itu tak bisa dianggap sepele. Ketua Umum Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI), Balham Waja SH MH, menegaskan negara harus belajar dari kasus ini.
“Kebebasan pers adalah fondasi demokrasi. Kejadian pencabutan ID jurnalis di Istana jangan sampai terulang. Negara harus memberikan jaminan penuh agar wartawan dapat bekerja tanpa tekanan,” tegas Balham.

Nada serupa datang dari Aktivis pers yang juga Pemred Mata Aktual News Merry witrayeni Mursal. Ia menilai pengembalian ID hanyalah setengah langkah bila tidak dibarengi perubahan sikap terhadap pers.
“Pers tidak boleh hanya diberi ruang setelah muncul kritik publik. Hubungan antara Istana dan wartawan harus berlandaskan saling menghormati. Jangan ada lagi upaya yang bisa dimaknai sebagai pembatasan kerja jurnalistik,” tandasnya.

BPMI sendiri telah menyampaikan permintaan maaf dan berjanji kasus ini jadi yang terakhir. Mereka menegaskan komitmen menjunjung tinggi UU Pers serta menghormati peran wartawan sebagai pilar keempat demokrasi.

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AS Usulkan Akses Udara Militer, Kemhan Tegaskan Masih Dikaji Secara Hati-hati
FKMGS Bersama PT Musim Mas Gelar Penanaman Pohon di Gunung Salak pada Hari Hutan Sedunia 2026
Hari Hutan Sedunia 2026 di Bogor “Mengguncang”: Dari Cipelang, Seruan Jaga Hutan Menggema Keras
KPK Dihujani Kritik Usai Yaqut Jadi Tahanan Rumah
Empat Anggota TNI Jadi Tersangka Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
VIDEO: Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS Andrie Yunus Diduga Terorganisir, Publik Murka
Mayjen (Purn) Tatang Zaenudin: Indonesia Harus Siap Mundur dari BOP Jika Prinsip Perdamaian Dilanggar
PENGUMUMAN STOP PERS
Berita ini 366 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 14:08 WIB

AS Usulkan Akses Udara Militer, Kemhan Tegaskan Masih Dikaji Secara Hati-hati

Kamis, 9 April 2026 - 02:28 WIB

FKMGS Bersama PT Musim Mas Gelar Penanaman Pohon di Gunung Salak pada Hari Hutan Sedunia 2026

Rabu, 8 April 2026 - 18:09 WIB

Hari Hutan Sedunia 2026 di Bogor “Mengguncang”: Dari Cipelang, Seruan Jaga Hutan Menggema Keras

Senin, 23 Maret 2026 - 02:39 WIB

KPK Dihujani Kritik Usai Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Kamis, 19 Maret 2026 - 03:57 WIB

Empat Anggota TNI Jadi Tersangka Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights