Jakarta Barat – Jajaran Polres Metro Jakarta Barat mengamankan dua orang pemuda yang diduga mengoperasikan situs judi online. Keduanya berinisial NA (27) dan RL (25), ditangkap di kawasan Rawa Lele, Pegadungan, Kalideres, pada Rabu (17/9/2025) malam.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari patroli siber yang dilakukan jajaran Satreskrim.

“Dua orang ini menjalankan aktivitas judi online dengan menyebarkan pesan promosi melalui aplikasi Telegram. Situs-situs yang mereka kelola antara lain Harta77, Mwin, Jiwa4D, Gudang Toto, Mega88, dan Ares77,” kata Twedi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (25/9/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menemukan peran berbeda dari kedua pelaku. NA disebut sebagai pemilik situs sekaligus penerima aliran dana, sementara RL berperan sebagai operator dan admin.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pemuda tersebut mengaku memperoleh keuntungan sekitar Rp100 juta selama tiga bulan beroperasi, dengan omzet harian rata-rata Rp1,5 juta. Uang hasil judi ditampung melalui rekening bank kemudian dialihkan ke dompet digital.

“Mereka belajar membuat situs secara otodidak setelah lulus SMK. Aktivitas ini dilakukan atas dasar keinginan pribadi dan faktor ekonomi, tanpa ada jaringan lain yang membantu,” tambah Twedi.
Kasat Reskrim AKBP Arfan Zulkan Sipayung menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil patroli siber. “Kami menindaklanjuti dari TKP, mereka bahkan memiliki server sendiri di lokasi tersebut,” ujarnya.
Saat ini, kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Barat. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian serta Pasal 45 Ayat 1 juncto Pasal 27 Ayat 2 UU ITE, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.







