STIHP Pelopor Bangsa Laporkan Dugaan Pemalsuan Selegram ke Polres Depok

- Jurnalis

Selasa, 16 September 2025 - 23:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok, Mata Aktual News – Dugaan pemalsuan dokumen kembali mencuat di lingkungan akademik. Manajemen Sekolah Tinggi Ilmu Hukum dan Politik (STIHP) Pelopor Bangsa resmi melaporkan kasus dugaan pemalsuan selegram atas nama Pablo, Rey Utami, dan Christoper ke Polres Depok.

Pihak kampus menegaskan laporan ini bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan dugaan tindak pidana yang berpotensi merusak integritas akademik.
“Ini bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan dugaan pemalsuan yang merusak integritas akademik. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk menindaklanjuti,” ujar salah satu pejabat kampus, Selasa (16/9/2025).

STIHP Pelopor Bangsa berharap penyelidikan dilakukan secara cepat agar aktor di balik terbitnya dokumen palsu tersebut segera terungkap. Pihak kampus juga menilai manipulasi data semacam ini mencederai nama baik institusi pendidikan tinggi secara umum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, aktivis Kumpulan Pemantau Korupsi Banten Bersatu (KPKB) yang juga Ketua Aliansi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI), Zefferi, ikut menyoroti kasus ini. Ia mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Kapolres Depok, AKBP Abdul Waras, serta Kasat Reskrim melalui sambungan telepon dan WhatsApp.

Menurutnya, respons aparat sejauh ini masih terkesan lamban. Ia menekankan pentingnya validasi laporan dan mengingatkan agar kepolisian menjaga ketenangan, objektivitas, serta profesionalitas dalam menangani perkara yang menyeret nama publik figur itu.
“Jangan sampai kasus ini menimbulkan polemik baru di masyarakat,” tegasnya.

Kasus dugaan pemalsuan selegram tersebut kini masih dalam tahap pemeriksaan di Polres Depok. Aparat diharapkan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan, demi memastikan kejelasan hukum atas laporan ini.

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GPS Jadi Senjata, Maling Motor Tangcity Tak Berkutik Dibekuk Polisi
Grup WhatsApp “Zoopardie” Jadi Sarang Pelecehan Digital, Oknum Guru Diseret Kasus
Polres Bitung Tancap Gas, Kasus Dugaan Penipuan Rp1,6 Miliar Terus Dikulik
98 Paket Sabu Digagalkan di Manado, Kapolresta: Narkoba Musuh Bersama
Kasus Dugaan Penipuan Rp1,6 Miliar di Bitung Masih Berjalan, Polres Dalami Kerugian Riil Korban
Diduga Cemarkan Nama Baik Lewat Medsos, Ketua PWOIN Depok Laporkan Oknum HR
Diduga Jual Obat Keras Berkedok Toko Kosmetik, Sebuah Toko di Jakarta Timur Disorot Warga
Anak Perempuan 15 Tahun Diduga Dibawa Kabur, Dua Pria Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:53 WIB

GPS Jadi Senjata, Maling Motor Tangcity Tak Berkutik Dibekuk Polisi

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:53 WIB

Grup WhatsApp “Zoopardie” Jadi Sarang Pelecehan Digital, Oknum Guru Diseret Kasus

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:30 WIB

Polres Bitung Tancap Gas, Kasus Dugaan Penipuan Rp1,6 Miliar Terus Dikulik

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:40 WIB

98 Paket Sabu Digagalkan di Manado, Kapolresta: Narkoba Musuh Bersama

Selasa, 20 Januari 2026 - 00:53 WIB

Kasus Dugaan Penipuan Rp1,6 Miliar di Bitung Masih Berjalan, Polres Dalami Kerugian Riil Korban

Berita Terbaru

Uncategorized

Andalas Fest 2026, Ajang Edukatif Anak Usia Dini di Halim

Senin, 13 Apr 2026 - 16:33 WIB

HUKUM

Dua Tahun Mandek, Keadilan Wartawan Terabaikan

Minggu, 12 Apr 2026 - 14:44 WIB

Verified by MonsterInsights