Polda Metro Jaya: Kebebasan Berpendapat Dijamin, namun Perusuh di Pidana

- Jurnalis

Selasa, 16 September 2025 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mata Aktual News – Kepolisian Daerah Metro Jaya menegaskan bahwa penangkapan yang dilakukan dalam peristiwa kerusuhan beberapa waktu lalu bukan menyasar para pendemo, melainkan individu-individu yang terbukti melakukan tindakan anarkis dan melanggar hukum.

Penegasan ini disampaikan oleh Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi dalam sesi doorstop bersama media, Senin (15/9/2025). Ia menekankan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum tetap dijamin dan dihormati, selama dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

“Yang kami tangkap, yang kami proses pidana bukan pendemo. Yang kami pidanakan adalah perusuh, perusak, pembakar, pengganggu ketertiban umum yang menyebabkan adanya gangguan pidana yang merugikan orang lain,” ujar Brigjen Pol Ade Ary.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap sejumlah kelompok massa aksi yang telah melakukan pemberitahuan dan koordinasi dengan pihak kepolisian sebelum menyampaikan aspirasinya.

“Dari beberapa massa aksi itu sudah berkomunikasi ya. Ini adalah satu keteladanan yang baik. Beberapa aksi sebelumnya juga dilakukan pemberitahuan oleh saudara-saudara kami,” katanya.

Menurut Brigjen Pol Ade Ary, langkah preemtif dilakukan sejak awal sebagai upaya untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.

“Kegiatan himbauan dan penangkalan itu bagian dari tindakan preemtif. Saat ada pemberitahuan, penanggung jawab atau korlap datang ke kantor kepolisian, komunikasi dijalin. Kami sampaikan imbauan agar penyampaian pendapat dilakukan secara tertib, bersih, dan sopan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Brigjen Pol Ade Ary menegaskan bahwa proses penyidikan terhadap para tersangka kerusuhan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Penyidikan dilakukan secara hati-hati, cermat, dan tentu mengedepankan prinsip proporsional, profesional, transparan, dan akuntabel. Sekarang sudah masuk tahap penyidikan karena sudah ada tersangka yang ditahan,” ungkapnya.

Penyidik, kata dia, masih terus mencocokkan keterangan saksi dengan tersangka, barang bukti, serta lokasi kejadian guna mendapatkan gambaran utuh peristiwa yang terjadi.

“Penyidikan adalah proses untuk membuat terang peristiwa pidana dan menemukan siapa yang patut disangka. Saat ini penyidik terus bekerja, dan dalam waktu dekat akan dilakukan rilis resmi,” tambahnya.

Untuk merespons kekhawatiran masyarakat soal kabar orang hilang pasca kerusuhan, Polda Metro Jaya telah membuka Posko Pengaduan Orang Hilang di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan.

“Kami membuka posko ini sebagai bentuk kesiapsiagaan dan kepedulian. Masyarakat bisa melaporkan keluarga yang hilang ke hotline 0812-8559-9191. Posko ini beroperasi 24 jam,” terang Brigjen Pol Ade Ary.

Polda Metro Jaya juga menjalin koordinasi dengan sejumlah pihak seperti Komnas HAM, Pemprov DKI, dan stakeholderd lainnya guna mempercepat proses identifikasi dan pelaporan kepada publik.

“Mindset kami: orang hilang adalah saudara kami juga. Kami akan bantu menelusuri dan memberikan informasi secepat mungkin,” tegasnya.

Menanggapi adanya keterlibatan anak-anak dalam aksi beberapa waktu lalu, Brigjen Pol Ade Ary menjelaskan bahwa sebagian dari mereka diamankan untuk keselamatan karena tidak ada pendampingan orang dewasa.

“Anak-anak itu kami amankan untuk dicegah agar tidak berada di lingkungan yang membahayakan. Banyak yang terpengaruh oleh provokasi dari media sosial dan pihak yang tidak bertanggung jawab,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial, terutama menjelang kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

“Kami imbau agar kita semua bijak bermedsos. Aspirasi silakan disampaikan, itu hak warga negara, tapi mari kita jaga ketertiban bersama,” tutup Brigjen Pol Ade Ary.

Reporter : Kusuma Wijaya

Editor: Merry WM

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Situasi Jakarta Aman, Menkopolkam, Kapolda, dan Pangdam Jaya Olahraga Bersama di GBK
HUT ke-7, Media Lensa Polri Tak Cuma Bicara Berita, Tapi Berbagi untuk Anak Yatim
Perkuat Layanan Publik, Yayasan Karisma Dorong DKI Terapkan Social Contracting
Terkait 27 Agustus 2026, Ketua DPD Bamus Suku Betawi 1982 Jakpus Beri Pernyataan Dukungan
Lurah CBS dan Ketua TP PKK Pantau Posyandu ILP Cucakrowo 1, Layani Balita hingga Lansia
Tebet Eco Park Tetap Jadi Favorit, Masuk Gratis dan Jadi Pilihan Warga Jakarta hingga Depok
Semarak Kemerdekaan RW 07 CBS, Warga Kompak Rayakan HUT RI dan Didorong Peduli Lingkungan
Ulama, Umara, dan Masyarakat Jatinegara Bersatu dalam Bingkai “5 Abad Jakarta”
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Situasi Jakarta Aman, Menkopolkam, Kapolda, dan Pangdam Jaya Olahraga Bersama di GBK

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:53 WIB

HUT ke-7, Media Lensa Polri Tak Cuma Bicara Berita, Tapi Berbagi untuk Anak Yatim

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Perkuat Layanan Publik, Yayasan Karisma Dorong DKI Terapkan Social Contracting

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:20 WIB

Terkait 27 Agustus 2026, Ketua DPD Bamus Suku Betawi 1982 Jakpus Beri Pernyataan Dukungan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Lurah CBS dan Ketua TP PKK Pantau Posyandu ILP Cucakrowo 1, Layani Balita hingga Lansia

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights