Sekolah Jadi Lumbung Iuran PMI, Jari Pena Desak Audit Dugaan Bancakan

- Jurnalis

Minggu, 14 September 2025 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Mata Aktual News – Jaringan Relawan Indonesia untuk Pendidikan Nasional (Jari Pena) mendesak Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menghentikan praktik pemungutan sumbangan Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) di sekolah-sekolah.

Ketua Umum Jari Pena, Zasqia, menilai mekanisme yang selama ini berjalan tidak hanya membebani siswa dan orang tua, tetapi juga menimbulkan persoalan transparansi.

“Sekolah seharusnya menjadi ruang pendidikan, bukan tempat memungut iuran. Apalagi di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang berat, kebijakan ini justru menambah tekanan bagi keluarga kurang mampu,” ujar Zasqia dalam keterangan tertulis, Minggu (14/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, meski sumbangan Bulan Dana PMI bersifat sukarela, praktik di lapangan kerap dipatok dengan jumlah tertentu. Bahkan, Jari Pena mengungkap adanya dugaan bancakan dalam distribusi dana hasil kutipan.

“Informasi yang kami terima, ada fee yang disinyalir mengalir ke dinas maupun sudin pendidikan. Angkanya disebut-sebut bisa menembus Rp300 juta lebih di setiap sudin. Jika benar terjadi, ini penyimpangan serius yang merugikan siswa dan dunia pendidikan,” tegasnya.

Untuk itu, Jari Pena tidak hanya mendesak Gubernur DKI Jakarta mengambil langkah tegas, tetapi juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana Bulan Dana PMI.

“Audit ini penting agar publik mengetahui apakah dana yang dihimpun benar-benar dikelola sesuai mandat kemanusiaan, atau justru diselewengkan dalam praktik bagi-bagi fee,” imbuh Zasqia.

Lebih lanjut, Jari Pena memaparkan tiga alasan mengapa mekanisme pemungutan dana PMI di sekolah perlu dihentikan. Pertama, banyak orang tua murid yang masih menghadapi kesulitan ekonomi. Kedua, penetapan jumlah tertentu bertentangan dengan asas kesukarelaan. Ketiga, sekolah seharusnya fokus pada peningkatan mutu pendidikan, bukan dijadikan perpanjangan tangan pemungut dana.

“PMI bisa menggalang dana dengan cara lain yang lebih modern, transparan, dan tidak menekan siswa. Jika dugaan bancakan ini benar, BPK harus berani membuka hasil auditnya ke publik,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SDN 50 Padang Tongga Borong Juara di Perjusami Se-Gugus VI
Air Mata Tumpah di Hari Perpisahan, Siswa SDN Cipinang Besar Selatan 03
Langkah Mungil Berbuah Prestasi: PAUD Rajawali RW 008 Cipinang Besar Selatan Juara 1 Lomba Tari se-Jatinegara
KKGPAI Binaan IV Kecamatan Makasar Gelar Pendampingan GPAI oleh Pengawas PAI
SD Angkasa 12 Halim Akan Gelar Pensi Kokurikuler: Merayakan Keberagaman dan Cinta Tanah Air
Penahanan Ijazah Masih Terjadi, “Tebus Ijazah” Dinilai Tak Selesaikan Masalah
Hardiknas 2026: Syahrudin Akbar Tegas Stop Menahan Ijazah, Jangan Sandera Masa Depan Siswa!
Api Unggun Membara! Perkemahan SDN CBU 03 Tempa Mental, Disiplin, dan Jiwa Sosial Siswa
Berita ini 329 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 00:06 WIB

SDN 50 Padang Tongga Borong Juara di Perjusami Se-Gugus VI

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:04 WIB

Air Mata Tumpah di Hari Perpisahan, Siswa SDN Cipinang Besar Selatan 03

Senin, 25 Mei 2026 - 15:43 WIB

Langkah Mungil Berbuah Prestasi: PAUD Rajawali RW 008 Cipinang Besar Selatan Juara 1 Lomba Tari se-Jatinegara

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:37 WIB

KKGPAI Binaan IV Kecamatan Makasar Gelar Pendampingan GPAI oleh Pengawas PAI

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:59 WIB

SD Angkasa 12 Halim Akan Gelar Pensi Kokurikuler: Merayakan Keberagaman dan Cinta Tanah Air

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights