Polresta Tangerang Gaspol Larang Pelajar Bawa Motor, Tilang Siap Digencarkan

- Jurnalis

Rabu, 10 September 2025 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang | Mata Aktual News– Polresta Tangerang kian serius menertibkan pelajar di bawah umur yang nekat mengendarai motor. Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada, menegaskan aturan ini jelas diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“SIM itu wajib, dan minimal usia 17 tahun. Anak di bawah umur secara psikologis belum stabil, sangat rawan kecelakaan,” tegas Indra, Selasa (9/9/2025).

Larangan ini juga diperkuat Surat Edaran Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang sejak 2022. Bahkan sekolah dan komite sudah diminta tidak menyediakan lahan parkir bagi pelajar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukan sekadar aturan, tapi cara menyelamatkan anak-anak kita dari risiko kecelakaan,” lanjutnya.

Data Polresta mencatat, sejak Januari–September 2025 ada 25 kasus kecelakaan lalu lintas melibatkan pelajar. Rinciannya, 21 luka ringan, dua luka berat, dan satu meninggal dunia.

Indra memastikan, selain sosialisasi ke sekolah-sekolah, penindakan berupa tilang akan digencarkan. “Edukasi jalan, penegakan hukum juga jalan. Kami ingin kesadaran tertib lalu lintas tumbuh sejak dini,” ujarnya.

Ia pun mengajak guru, orang tua, dan masyarakat ikut tegas melarang anak-anak yang belum cukup umur membawa kendaraan.

Reporter: Dian Pramudja
Editor: Merry WM

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Respons Cepat Disdik DKI, Siswa di Cengkareng yang Sempat Dipulangkan Kini Kembali Ikuti Ujian
AIPTU HENDRIK TEGUR PELAJAR YANG NONGKRONG, MINTA SEGERA PULANG UNTUK CEGAH KENAKALAN
Integritas Guru Diuji di Tengah Modus Pungutan Berkedok Komite Sekolah
PIK 2 Turun Gunung, Semua SDN Teluknaga Dicat Ulang!
Sekjen DPP LSM GEMPITA Tinjau Sekolah Gratis bagi Anak Kurang Mampu di Cengkareng
PKBM Labora Edukasi Gelar Tes Kemampuan Akademik, Seluruh Peserta Hadir 100 Persen
Bupati Tangerang Resmikan Revitalisasi SDN Kedung Dalam 1 dan 2, Dorong Akses dan Mutu Pendidikan
Polsek Jatinegara Gencarkan Mitigasi Tawuran Pelajar, Wujudkan Generasi Emas Jakarta Timur
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 15:40 WIB

Respons Cepat Disdik DKI, Siswa di Cengkareng yang Sempat Dipulangkan Kini Kembali Ikuti Ujian

Selasa, 25 November 2025 - 15:56 WIB

AIPTU HENDRIK TEGUR PELAJAR YANG NONGKRONG, MINTA SEGERA PULANG UNTUK CEGAH KENAKALAN

Selasa, 25 November 2025 - 11:04 WIB

Integritas Guru Diuji di Tengah Modus Pungutan Berkedok Komite Sekolah

Kamis, 20 November 2025 - 10:33 WIB

PIK 2 Turun Gunung, Semua SDN Teluknaga Dicat Ulang!

Selasa, 11 November 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPP LSM GEMPITA Tinjau Sekolah Gratis bagi Anak Kurang Mampu di Cengkareng

Berita Terbaru

Daerah

KSOP Bitung Tertutup, Menhub Diminta Turun Tangan

Jumat, 12 Des 2025 - 12:17 WIB

Verified by MonsterInsights