Polresta Tangerang Gaspol Larang Pelajar Bawa Motor, Tilang Siap Digencarkan

- Jurnalis

Rabu, 10 September 2025 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang | Mata Aktual News– Polresta Tangerang kian serius menertibkan pelajar di bawah umur yang nekat mengendarai motor. Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada, menegaskan aturan ini jelas diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“SIM itu wajib, dan minimal usia 17 tahun. Anak di bawah umur secara psikologis belum stabil, sangat rawan kecelakaan,” tegas Indra, Selasa (9/9/2025).

Larangan ini juga diperkuat Surat Edaran Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang sejak 2022. Bahkan sekolah dan komite sudah diminta tidak menyediakan lahan parkir bagi pelajar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukan sekadar aturan, tapi cara menyelamatkan anak-anak kita dari risiko kecelakaan,” lanjutnya.

Data Polresta mencatat, sejak Januari–September 2025 ada 25 kasus kecelakaan lalu lintas melibatkan pelajar. Rinciannya, 21 luka ringan, dua luka berat, dan satu meninggal dunia.

Indra memastikan, selain sosialisasi ke sekolah-sekolah, penindakan berupa tilang akan digencarkan. “Edukasi jalan, penegakan hukum juga jalan. Kami ingin kesadaran tertib lalu lintas tumbuh sejak dini,” ujarnya.

Ia pun mengajak guru, orang tua, dan masyarakat ikut tegas melarang anak-anak yang belum cukup umur membawa kendaraan.

Reporter: Dian Pramudja
Editor: Merry WM

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SDN 50 Padang Tongga Borong Juara di Perjusami Se-Gugus VI
Air Mata Tumpah di Hari Perpisahan, Siswa SDN Cipinang Besar Selatan 03
Langkah Mungil Berbuah Prestasi: PAUD Rajawali RW 008 Cipinang Besar Selatan Juara 1 Lomba Tari se-Jatinegara
KKGPAI Binaan IV Kecamatan Makasar Gelar Pendampingan GPAI oleh Pengawas PAI
SD Angkasa 12 Halim Akan Gelar Pensi Kokurikuler: Merayakan Keberagaman dan Cinta Tanah Air
Penahanan Ijazah Masih Terjadi, “Tebus Ijazah” Dinilai Tak Selesaikan Masalah
Hardiknas 2026: Syahrudin Akbar Tegas Stop Menahan Ijazah, Jangan Sandera Masa Depan Siswa!
Api Unggun Membara! Perkemahan SDN CBU 03 Tempa Mental, Disiplin, dan Jiwa Sosial Siswa
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 00:06 WIB

SDN 50 Padang Tongga Borong Juara di Perjusami Se-Gugus VI

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:04 WIB

Air Mata Tumpah di Hari Perpisahan, Siswa SDN Cipinang Besar Selatan 03

Senin, 25 Mei 2026 - 15:43 WIB

Langkah Mungil Berbuah Prestasi: PAUD Rajawali RW 008 Cipinang Besar Selatan Juara 1 Lomba Tari se-Jatinegara

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:37 WIB

KKGPAI Binaan IV Kecamatan Makasar Gelar Pendampingan GPAI oleh Pengawas PAI

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:59 WIB

SD Angkasa 12 Halim Akan Gelar Pensi Kokurikuler: Merayakan Keberagaman dan Cinta Tanah Air

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights