Polresta Tangerang Gaspol Larang Pelajar Bawa Motor, Tilang Siap Digencarkan

- Jurnalis

Rabu, 10 September 2025 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang | Mata Aktual News– Polresta Tangerang kian serius menertibkan pelajar di bawah umur yang nekat mengendarai motor. Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada, menegaskan aturan ini jelas diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“SIM itu wajib, dan minimal usia 17 tahun. Anak di bawah umur secara psikologis belum stabil, sangat rawan kecelakaan,” tegas Indra, Selasa (9/9/2025).

Larangan ini juga diperkuat Surat Edaran Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang sejak 2022. Bahkan sekolah dan komite sudah diminta tidak menyediakan lahan parkir bagi pelajar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukan sekadar aturan, tapi cara menyelamatkan anak-anak kita dari risiko kecelakaan,” lanjutnya.

Data Polresta mencatat, sejak Januari–September 2025 ada 25 kasus kecelakaan lalu lintas melibatkan pelajar. Rinciannya, 21 luka ringan, dua luka berat, dan satu meninggal dunia.

Indra memastikan, selain sosialisasi ke sekolah-sekolah, penindakan berupa tilang akan digencarkan. “Edukasi jalan, penegakan hukum juga jalan. Kami ingin kesadaran tertib lalu lintas tumbuh sejak dini,” ujarnya.

Ia pun mengajak guru, orang tua, dan masyarakat ikut tegas melarang anak-anak yang belum cukup umur membawa kendaraan.

Reporter: Dian Pramudja
Editor: Merry WM

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Video Pegawai SMPN 138, Disdik DKI Gercep: Langsung Nonaktif!
Pelepasan Purna Tugas H. Krisma Dermaki, S.Pd, Berlangsung Hangat dan Penuh Apresiasi
Pemkab Tangerang Pastikan Sekolah Swasta Gratis Bertahap
Lippoland Turun Tangan, Sekolah Negeri Dapat Nafas Baru
SMAN 3 Lubuk Basung Luncurkan Silek Tradisional Minangkabau
MTsS Muhammadiyah Kampung Tangah Peringati Isra Mi’raj, Perkuat Iman dan Akhlak Siswa
Sekolah di Bibir Ciliwung, Proyek Rp30 Miliar SMPN 34 Depok Tuai Sorotan
Pramuka Saka Bhayangkara Jatinegara Turut Amankan Ibadah Natal dan Tahun Baru di 9 Gereja
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:21 WIB

Viral Video Pegawai SMPN 138, Disdik DKI Gercep: Langsung Nonaktif!

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:29 WIB

Pelepasan Purna Tugas H. Krisma Dermaki, S.Pd, Berlangsung Hangat dan Penuh Apresiasi

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:04 WIB

Pemkab Tangerang Pastikan Sekolah Swasta Gratis Bertahap

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:47 WIB

Lippoland Turun Tangan, Sekolah Negeri Dapat Nafas Baru

Minggu, 25 Januari 2026 - 11:42 WIB

SMAN 3 Lubuk Basung Luncurkan Silek Tradisional Minangkabau

Berita Terbaru

Uncategorized

Andalas Fest 2026, Ajang Edukatif Anak Usia Dini di Halim

Senin, 13 Apr 2026 - 16:33 WIB

HUKUM

Dua Tahun Mandek, Keadilan Wartawan Terabaikan

Minggu, 12 Apr 2026 - 14:44 WIB

Verified by MonsterInsights