Ancaman 6 Tahun Penjara Mengintai Penimbun Solar Subsidi di Jakarta Utara

- Jurnalis

Senin, 8 September 2025 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara | Mata Aktual News – Praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar kembali terpantau di kawasan Jalan Pluit Raya, Jakarta Utara, pada Sabtu (7/9/2025). Dugaan kuat mengarah pada modus penimbunan solar subsidi dengan memanfaatkan celah sistem MyPertamina.

Hasil pantauan lapangan menunjukkan sebuah kendaraan box engkel bernopol B 9105 FAY, yang telah dimodifikasi dengan tangki berkapasitas sekitar 2.000 liter, keluar masuk SPBU 3314401 berulang kali. Mobil tersebut diduga bekerja sama dengan oknum operator, sehingga bisa dengan leluasa mengisi solar subsidi, lalu memutar kembali ke antrean untuk pengisian berikutnya.

Menurut keterangan warga sekitar, solar subsidi hasil pengisian tersebut dibawa ke sebuah lokasi penampungan di wilayah Jakarta Barat. Aktivitas ilegal itu disebut berlangsung hingga dini hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sosok berinisial MK disebut sebagai penanggung jawab lapangan dari praktik ini. Namun, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, MK tidak memberikan jawaban. Bahkan, seorang sopir yang beroperasi dalam jaringan ini sempat mengeluarkan ancaman akan bertindak kasar bila ada pihak yang mencoba menghentikan aktivitas mereka.

Jerat Hukum Berat Menanti

Pakar hukum menegaskan, praktik penimbunan BBM subsidi jelas melanggar hukum. Para pelaku dapat dijerat Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 junto Pasal 40 angka 9 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyalahgunaan BBM Bersubsidi. Ancaman hukumannya tidak main-main, yakni pidana penjara hingga 6 tahun serta denda maksimal Rp60 miliar.

Merugikan Negara, Menyusahkan Rakyat

Selain menimbulkan kerugian besar bagi negara, praktik mafia solar ini juga mengganggu distribusi BBM bersubsidi. Rakyat kecil yang seharusnya menerima manfaat justru kesulitan memperoleh solar subsidi karena pasokan berkurang.

Kondisi ini menimbulkan ironi. Bio Solar subsidi yang semestinya menjadi penopang aktivitas masyarakat menengah ke bawah justru diperdagangkan kembali sebagai solar industri demi keuntungan segelintir pihak.

Reporter: M. Rojay
Editor: Merry WM

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perampok Bersenpi Bobol Minimarket di Solear, Gasak Hampir Rp30 Juta Saat Karyawan Tak Berdaya
Polisi Gerebek Kontrakan Pelaku Curanmor di Teluknaga, Kunci T hingga Plat Nomor Disita
Curanmor Bersenpi Dibongkar! 4 Pelaku Diringkus, Dua Masih ABG
GPS Jadi Senjata, Maling Motor Tangcity Tak Berkutik Dibekuk Polisi
Grup WhatsApp “Zoopardie” Jadi Sarang Pelecehan Digital, Oknum Guru Diseret Kasus
Polres Bitung Tancap Gas, Kasus Dugaan Penipuan Rp1,6 Miliar Terus Dikulik
98 Paket Sabu Digagalkan di Manado, Kapolresta: Narkoba Musuh Bersama
Kasus Dugaan Penipuan Rp1,6 Miliar di Bitung Masih Berjalan, Polres Dalami Kerugian Riil Korban
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:27 WIB

Perampok Bersenpi Bobol Minimarket di Solear, Gasak Hampir Rp30 Juta Saat Karyawan Tak Berdaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:50 WIB

Polisi Gerebek Kontrakan Pelaku Curanmor di Teluknaga, Kunci T hingga Plat Nomor Disita

Selasa, 21 April 2026 - 11:24 WIB

Curanmor Bersenpi Dibongkar! 4 Pelaku Diringkus, Dua Masih ABG

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:53 WIB

GPS Jadi Senjata, Maling Motor Tangcity Tak Berkutik Dibekuk Polisi

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:53 WIB

Grup WhatsApp “Zoopardie” Jadi Sarang Pelecehan Digital, Oknum Guru Diseret Kasus

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights