Jakarta Utara | Mata Aktual News – Praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar kembali terpantau di kawasan Jalan Pluit Raya, Jakarta Utara, pada Sabtu (7/9/2025). Dugaan kuat mengarah pada modus penimbunan solar subsidi dengan memanfaatkan celah sistem MyPertamina.

Hasil pantauan lapangan menunjukkan sebuah kendaraan box engkel bernopol B 9105 FAY, yang telah dimodifikasi dengan tangki berkapasitas sekitar 2.000 liter, keluar masuk SPBU 3314401 berulang kali. Mobil tersebut diduga bekerja sama dengan oknum operator, sehingga bisa dengan leluasa mengisi solar subsidi, lalu memutar kembali ke antrean untuk pengisian berikutnya.
Menurut keterangan warga sekitar, solar subsidi hasil pengisian tersebut dibawa ke sebuah lokasi penampungan di wilayah Jakarta Barat. Aktivitas ilegal itu disebut berlangsung hingga dini hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sosok berinisial MK disebut sebagai penanggung jawab lapangan dari praktik ini. Namun, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, MK tidak memberikan jawaban. Bahkan, seorang sopir yang beroperasi dalam jaringan ini sempat mengeluarkan ancaman akan bertindak kasar bila ada pihak yang mencoba menghentikan aktivitas mereka.
Jerat Hukum Berat Menanti
Pakar hukum menegaskan, praktik penimbunan BBM subsidi jelas melanggar hukum. Para pelaku dapat dijerat Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 junto Pasal 40 angka 9 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyalahgunaan BBM Bersubsidi. Ancaman hukumannya tidak main-main, yakni pidana penjara hingga 6 tahun serta denda maksimal Rp60 miliar.
Merugikan Negara, Menyusahkan Rakyat
Selain menimbulkan kerugian besar bagi negara, praktik mafia solar ini juga mengganggu distribusi BBM bersubsidi. Rakyat kecil yang seharusnya menerima manfaat justru kesulitan memperoleh solar subsidi karena pasokan berkurang.
Kondisi ini menimbulkan ironi. Bio Solar subsidi yang semestinya menjadi penopang aktivitas masyarakat menengah ke bawah justru diperdagangkan kembali sebagai solar industri demi keuntungan segelintir pihak.
Reporter: M. Rojay
Editor: Merry WM







