Diduga Edarkan Obat Terlarang, Toko Minuman di Cipinang Besar Utara Gunakan Modus Jualan Snack dan Minuman

- Jurnalis

Selasa, 29 Juli 2025 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Mata Aktual News — Sebuah toko yang tampak seperti tempat usaha minuman dan makanan ringan di kawasan Cipinang Besar Utara, Jakarta Timur, diduga menjadi kedok untuk menjual obat terlarang jenis Tramadol yang termasuk dalam daftar G.

Ahmad, pria yang mengaku sebagai penjaga toko tersebut, mengakui kepada awak media bahwa dirinya memang menjual obat Tramadol. Namun ia berdalih tidak mengetahui siapa pemilik toko sebenarnya. “Saya cuma kerja di sini. Saya orang Aceh, cuma jaga toko,” ujarnya di lokasi, tepatnya di Jalan D.I. Panjaitan, tak jauh dari Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Selasa (29/07/2025).

Ahmad juga menyebut bahwa sebelumnya memang ada pembeli yang datang mencari dan membeli obat yang diduga sebagai Tramadol.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal ini, Wakapolsek Jatinegara AKP Subali saat dikonfirmasi wartawan menyatakan akan segera menindaklanjuti informasi tersebut. “Kami akan kirim anggota ke lokasi untuk menyelidiki kebenaran informasi ini,” ujar AKP Subali melalui sambungan telepon.

Peredaran obat daftar G secara ilegal merupakan pelanggaran hukum dan dapat membahayakan masyarakat, terutama jika disalahgunakan tanpa resep dan pengawasan medis.

Reporter: MS
Editor: Redaksi

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GPS Jadi Senjata, Maling Motor Tangcity Tak Berkutik Dibekuk Polisi
Grup WhatsApp “Zoopardie” Jadi Sarang Pelecehan Digital, Oknum Guru Diseret Kasus
Polres Bitung Tancap Gas, Kasus Dugaan Penipuan Rp1,6 Miliar Terus Dikulik
98 Paket Sabu Digagalkan di Manado, Kapolresta: Narkoba Musuh Bersama
Kasus Dugaan Penipuan Rp1,6 Miliar di Bitung Masih Berjalan, Polres Dalami Kerugian Riil Korban
Diduga Cemarkan Nama Baik Lewat Medsos, Ketua PWOIN Depok Laporkan Oknum HR
Diduga Jual Obat Keras Berkedok Toko Kosmetik, Sebuah Toko di Jakarta Timur Disorot Warga
Anak Perempuan 15 Tahun Diduga Dibawa Kabur, Dua Pria Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi
Berita ini 117 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:53 WIB

GPS Jadi Senjata, Maling Motor Tangcity Tak Berkutik Dibekuk Polisi

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:53 WIB

Grup WhatsApp “Zoopardie” Jadi Sarang Pelecehan Digital, Oknum Guru Diseret Kasus

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:30 WIB

Polres Bitung Tancap Gas, Kasus Dugaan Penipuan Rp1,6 Miliar Terus Dikulik

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:40 WIB

98 Paket Sabu Digagalkan di Manado, Kapolresta: Narkoba Musuh Bersama

Selasa, 20 Januari 2026 - 00:53 WIB

Kasus Dugaan Penipuan Rp1,6 Miliar di Bitung Masih Berjalan, Polres Dalami Kerugian Riil Korban

Berita Terbaru

Uncategorized

Andalas Fest 2026, Ajang Edukatif Anak Usia Dini di Halim

Senin, 13 Apr 2026 - 16:33 WIB

HUKUM

Dua Tahun Mandek, Keadilan Wartawan Terabaikan

Minggu, 12 Apr 2026 - 14:44 WIB

Verified by MonsterInsights