Diduga Edarkan Obat Terlarang, Toko Minuman di Cipinang Besar Utara Gunakan Modus Jualan Snack dan Minuman

- Jurnalis

Selasa, 29 Juli 2025 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Mata Aktual News — Sebuah toko yang tampak seperti tempat usaha minuman dan makanan ringan di kawasan Cipinang Besar Utara, Jakarta Timur, diduga menjadi kedok untuk menjual obat terlarang jenis Tramadol yang termasuk dalam daftar G.

Ahmad, pria yang mengaku sebagai penjaga toko tersebut, mengakui kepada awak media bahwa dirinya memang menjual obat Tramadol. Namun ia berdalih tidak mengetahui siapa pemilik toko sebenarnya. “Saya cuma kerja di sini. Saya orang Aceh, cuma jaga toko,” ujarnya di lokasi, tepatnya di Jalan D.I. Panjaitan, tak jauh dari Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Selasa (29/07/2025).

Ahmad juga menyebut bahwa sebelumnya memang ada pembeli yang datang mencari dan membeli obat yang diduga sebagai Tramadol.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal ini, Wakapolsek Jatinegara AKP Subali saat dikonfirmasi wartawan menyatakan akan segera menindaklanjuti informasi tersebut. “Kami akan kirim anggota ke lokasi untuk menyelidiki kebenaran informasi ini,” ujar AKP Subali melalui sambungan telepon.

Peredaran obat daftar G secara ilegal merupakan pelanggaran hukum dan dapat membahayakan masyarakat, terutama jika disalahgunakan tanpa resep dan pengawasan medis.

Reporter: MS
Editor: Redaksi

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Cemarkan Nama Baik Lewat Medsos, Ketua PWOIN Depok Laporkan Oknum HR
Diduga Jual Obat Keras Berkedok Toko Kosmetik, Sebuah Toko di Jakarta Timur Disorot Warga
Anak Perempuan 15 Tahun Diduga Dibawa Kabur, Dua Pria Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi
Polsek Jatiuwung Bongkar Peredaran Tramadol, Tiga Pelaku Diamankan
Pengusaha Material Laporkan Dugaan Penipuan Rp 307 Juta terkait Proyek Kampus UNTARA Jatake ke PolresTangerang Kota
Korban Rugi Rp400 Juta, Polresta Tangerang Bongkar Penipuan Ternak Babi
Polda Banten Bongkar Kasus Pengoplosan Gas di Sepatan, Respons Polsek Dipertanyakan
Lima Pelaku Curanmor Roda Tiga Digulung Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota
Berita ini 113 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:26 WIB

Diduga Cemarkan Nama Baik Lewat Medsos, Ketua PWOIN Depok Laporkan Oknum HR

Kamis, 25 Desember 2025 - 12:05 WIB

Diduga Jual Obat Keras Berkedok Toko Kosmetik, Sebuah Toko di Jakarta Timur Disorot Warga

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:35 WIB

Anak Perempuan 15 Tahun Diduga Dibawa Kabur, Dua Pria Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi

Rabu, 17 Desember 2025 - 00:04 WIB

Polsek Jatiuwung Bongkar Peredaran Tramadol, Tiga Pelaku Diamankan

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:50 WIB

Pengusaha Material Laporkan Dugaan Penipuan Rp 307 Juta terkait Proyek Kampus UNTARA Jatake ke PolresTangerang Kota

Berita Terbaru

Pemerintahan

Gedung Baru KONI Diresmikan, Bupati Tangerang Pacu Prestasi Atlet

Sabtu, 10 Jan 2026 - 14:03 WIB

Verified by MonsterInsights