KSDAE Diminta Tegas, Restoran di Zona Konservasi Diduga Langgar Keppres 114/1999

- Jurnalis

Jumat, 4 Juli 2025 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PUNCAK, Mata Aktual News– Polemik keberadaan Restoran Asep Stroberi yang berlokasi di kawasan Puncak kembali mencuat ke permukaan. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Matahari menilai, pembangunan restoran tersebut diduga melanggar ketentuan tata ruang dan konservasi sebagaimana diatur dalam regulasi lingkungan hidup yang berlaku.

Aktivis LSM Matahari, Zefferi, telah menyurati Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) agar segera mengkaji ulang keberadaan restoran tersebut.

“Kami minta KSDAE turun tangan dan mengkaji sesuai tugas pokok dan fungsi mereka. Jika ditemukan pelanggaran, harus ada langkah tegas dan pelaporan resmi dari kementerian,” tegas Zefferi, Jum’at (4/7/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, kawasan Puncak merupakan wilayah strategis nasional yang memiliki fungsi penting dalam menjaga ekosistem dan kelestarian lingkungan di wilayah Bogor-Cianjur. Hal ini sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 114 Tahun 1999 tentang Penataan Ruang Kawasan Bogor, Puncak, dan Cianjur (Bopunjur).

“Pendirian bangunan komersial seperti restoran di dalam zona konservasi jelas menabrak Keppres 114/1999. Ini tidak bisa dibiarkan. KSDAE harus bertindak objektif, tegas, dan transparan sesuai kewenangan,” kata Zefferi.

Ia menambahkan, fungsi kawasan konservasi harus dijaga dari alihfungsi lahan yang tidak sah. Jika tidak, keberlangsungan sumber daya air, keanekaragaman hayati, serta stabilitas ekologis kawasan tersebut akan terancam.

Zefferi juga menyerukan agar Presiden Republik Indonesia, Gubernur Jawa Barat, dan Bupati Bogor turut menyikapi persoalan ini secara komprehensif.

“Permasalahan seperti ini tidak bisa diselesaikan sepihak. Kami mengajak Presiden, Gubernur, dan Bupati untuk duduk bareng bersama para pengusaha agar ada kejelasan hukum, keadilan lingkungan, dan kepastian investasi yang tidak merusak kawasan konservasi,” ujarnya.

Ia menegaskan, LSM Matahari tidak anti terhadap pembangunan atau investasi, namun semua pihak harus tunduk pada regulasi yang berlaku, khususnya di wilayah yang berstatus strategis dan lindung.

“Kita tidak anti investasi, tapi semua harus sesuai koridor hukum. Jangan ada yang menabrak aturan hanya karena alasan ekonomi,” tutup Zefferi.

LSM Matahari memastikan akan terus mengawal isu ini sampai pemerintah mengambil langkah nyata dan terbuka dalam menangani pelanggaran tata ruang di kawasan konservasi.

Laporan: Jai

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati DKI Geledah Gedung Kementerian PU, Menteri Dody Hanggodo: Pendalaman Kasus
Dikomplain Warga, Tempat Sampah ‘Biang Bau’ di Kramat Akhirnya Ditutup Permanen!
Viral Foto AI di Kalisari, Jangan Sampai Rakyat Dikelabui Laporan “Palsu”
Penguatan HAM Aparatur Negara Bukan Pilihan, Tapi Perintah Konstitusi
Sampah Ilegal Dibiarkan? Warga Kramat Ngamuk, Sorot Lemahnya Penertiban Desa dan Kecamatan
Sampah Menumpuk di TPS Rawadas, Imbas Pembatasan di Bantar Gebang Ganggu Aktivitas Warga
Istana Tegaskan Harga BBM Tidak Naik per 1 April 2026
Silaturahmi di Gedung Sate Rudy dan Dedi Kompak! Kepala Daerah Diminta Gaspol Kerja Nyata
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 00:34 WIB

Kejati DKI Geledah Gedung Kementerian PU, Menteri Dody Hanggodo: Pendalaman Kasus

Jumat, 10 April 2026 - 00:21 WIB

Dikomplain Warga, Tempat Sampah ‘Biang Bau’ di Kramat Akhirnya Ditutup Permanen!

Selasa, 7 April 2026 - 20:46 WIB

Viral Foto AI di Kalisari, Jangan Sampai Rakyat Dikelabui Laporan “Palsu”

Selasa, 7 April 2026 - 12:37 WIB

Penguatan HAM Aparatur Negara Bukan Pilihan, Tapi Perintah Konstitusi

Sabtu, 4 April 2026 - 22:08 WIB

Sampah Ilegal Dibiarkan? Warga Kramat Ngamuk, Sorot Lemahnya Penertiban Desa dan Kecamatan

Berita Terbaru

Uncategorized

Andalas Fest 2026, Ajang Edukatif Anak Usia Dini di Halim

Senin, 13 Apr 2026 - 16:33 WIB

HUKUM

Dua Tahun Mandek, Keadilan Wartawan Terabaikan

Minggu, 12 Apr 2026 - 14:44 WIB

Verified by MonsterInsights