Istana Ungkap Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal, Prabowo Perintahkan Kapolri Usut Tuntas

- Jurnalis

Rabu, 4 November 2026 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mata Aktual News — Pemerintah menegaskan dugaan penyadapan, penghapusan bukti elektronik, dan akses ilegal yang menyasar Kepala Negara serta sejumlah pimpinan dan tokoh lainnya bukan persoalan biasa. Kasus tersebut dinilai serius karena berpotensi mengancam kepentingan dan keselamatan negara.

Penegasan itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11/2026), terkait perkembangan penanganan dugaan tindak pidana tersebut.

Dalam keterangannya, Prasetyo menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah juga memastikan perkembangan situasi tersebut tidak boleh mengganggu pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Seluruh fungsi pelayanan Polri harus tetap berjalan optimal.

Lebih jauh, Mensesneg menegaskan dugaan penyadapan, penghapusan bukti elektronik, dan akses ilegal tersebut merupakan persoalan serius. Bahkan, tindakan itu berpotensi mengarah pada perbuatan makar apabila unsur-unsur hukumnya terpenuhi.

Presiden Prabowo, lanjut Prasetyo, telah menginstruksikan Kapolri agar menangani perkara tersebut secara profesional, objektif, dan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Presiden juga menghendaki agar seluruh proses penanganan berjalan transparan, dituntaskan secara menyeluruh, serta tidak menyembunyikan fakta apa pun.

Pernyataan Istana ini sekaligus menegaskan bahwa dugaan kejahatan yang menyentuh keamanan Kepala Negara dan kepentingan nasional harus ditangani secara serius, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Publik kini menanti pembuktian melalui proses hukum yang transparan, sehingga persoalan ini tidak berhenti pada pernyataan, tetapi benar-benar menghasilkan kepastian hukum.

Reporter: Syahrudin Akbar
Editor: Redaksi

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bukan Sekadar Festival! Budayantara Usung Misi Diplomasi Budaya dan Solidaritas Palestina
Proyek Kantor Pemulasaraan TPU Jaktim Disorot, PBG Dipertanyakan, K3 Jadi Catatan
Sembilan Lubang Galian Proyek Lampu TPU Jakarta Disorot, Keselamatan Warga Dipertanyakan
Puing Proyek Tembok TPU Kober Jadi Sorotan, PJLP DKI Dikerahkan Angkut Material
Gubernur Pramono Meradang, PMI DKI Jakarta Tarik Duit Ke ASN?
Kampanye GEMA HATI Digelar di Cipinang Besar Utara, Orang Tua Diajak Terapkan Disiplin Positif
PPID Kecamatan Jatinegara Buka Akses Informasi Publik, Warga Diminta Waspadai Hoaks
Tak Cuma Dikasih Bantuan, Disabilitas Harus Dikasih Kesempatan Kerja
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 15:27 WIB

Istana Ungkap Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal, Prabowo Perintahkan Kapolri Usut Tuntas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:43 WIB

Bukan Sekadar Festival! Budayantara Usung Misi Diplomasi Budaya dan Solidaritas Palestina

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:20 WIB

Proyek Kantor Pemulasaraan TPU Jaktim Disorot, PBG Dipertanyakan, K3 Jadi Catatan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 00:32 WIB

Sembilan Lubang Galian Proyek Lampu TPU Jakarta Disorot, Keselamatan Warga Dipertanyakan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Puing Proyek Tembok TPU Kober Jadi Sorotan, PJLP DKI Dikerahkan Angkut Material

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights