Proyek Kantor Pemulasaraan TPU Jaktim Disorot, PBG Dipertanyakan, K3 Jadi Catatan

- Jurnalis

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mata Aktual News — Proyek penataan dan pembangunan kantor pemulasaraan di Jalan Cipinang Besar Selatan, Jakarta Timur, menjadi sorotan setelah jurnalis Mata Aktual News menemukan sejumlah pekerja diduga tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) selama tiga hari pemantauan. Selain itu, papan informasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) tidak terlihat di lokasi, sementara status perizinannya belum mendapat penjelasan substantif dari pihak terkait.

Sorotan juga muncul ketika Saputra, yang mengaku bertugas mengawasi pekerjaan kontraktor, menawarkan uang yang disebut sebagai uang bensin kepada wartawan saat konfirmasi berlangsung. Menurut Saputra, uang tersebut merupakan titipan kepala pelaksana proyek bernama Yanto. Wartawan menolak pemberian itu untuk menjaga independensi jurnalistik.

Proyek yang berada di bawah tanggung jawab Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota tersebut menggunakan anggaran APBD Tahun 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan memiliki masa pelaksanaan 105 hari kalender dengan tanggal kontrak 6 Agustus 2026. Pihak yang tercantum meliputi PT Arti Perancang Nusantara sebagai perencana, PT Binamadya Persada sebagai pengawas, dan PT Rajawali Tangguh Laksana sebagai penyedia jasa.

Informasi yang dihimpun menyebutkan pagu anggaran pembangunan mencapai Rp2 miliar untuk dua lokasi, yakni Cipinang Besar Selatan dan Cipayung. Bangunan di Cipayung disebut telah selesai lebih dahulu karena ukurannya lebih kecil.

Saat ditemui di lokasi pada Kamis (15/10/2026), Saputra mengaku belum mengetahui secara pasti status perizinan PBG bangunan tersebut.

“Terkait perizinan PBG, saya tidak tahu. Saya coba komunikasi dahulu. Saat ini saya sedang menunggu konfirmasi dari orang Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Ibu Hani,” ujar Saputra.

Ia menunjukkan komunikasi melalui WhatsApp dengan pihak yang disebutnya sebagai Ibu Hani. Namun, saat wawancara berlangsung, belum ada penjelasan substantif mengenai status perizinan tersebut.

Fakta pantauan: Papan informasi PBG tidak terlihat di lokasi pembangunan. Kondisi ini belum dapat dijadikan bukti bahwa bangunan tidak memiliki PBG.

Karena itu, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta perlu menjelaskan status perizinan serta dokumen yang menjadi dasar pelaksanaan pembangunan. Klarifikasi diperlukan untuk memastikan kepatuhan administrasi proyek yang menggunakan anggaran pemerintah.

Dalam tiga hari pemantauan, jurnalis Mata Aktual News mendapati sejumlah pekerja diduga bekerja tanpa APD. Di lokasi juga terdapat banner yang memuat informasi mengenai kewajiban penggunaan perlengkapan keselamatan kerja.

Saputra menyatakan pihaknya telah menyediakan APD bagi para pekerja.

“Sejak awal kita sudah menyiapkan APD untuk pekerja agar dipakai. Sebelum dibongkar, di sini ada ruangan berwarna hijau dan APD disimpan di situ,” katanya.

Namun, Saputra mengakui penggunaan APD oleh pekerja tidak selalu berjalan sebagaimana mestinya. Menurut dia, sebagian pekerja beralasan gerah saat mengenakan rompi keselamatan.

Ia juga menyebut perlengkapan yang telah digunakan terkadang dijemur untuk dipakai kembali oleh pekerja lain pada hari berikutnya. Bahkan, menurut keterangannya, ada perlengkapan yang akhirnya dijadikan lap.

Catatan pengawasan: Keterangan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas penerapan K3 di lapangan. Penyediaan APD perlu disertai pengawasan agar pekerja menggunakannya sesuai risiko pekerjaan.

PT Rajawali Tangguh Laksana perlu menjelaskan prosedur keselamatan yang diterapkan, pihak yang bertanggung jawab melakukan pengawasan, serta tindakan yang diambil apabila pekerja tidak menggunakan APD.

Wartawan Tolak Uang yang Disebut sebagai Uang Bensin

Saat proses konfirmasi berlangsung, Saputra menawarkan uang kepada wartawan dan menyebutnya sebagai uang bensin titipan kepala pelaksana proyek.

“Ada titipan dari kepala pelaksana, uang bensin untuk Bapak. Saya dititipi uang dan bingung, makanya saya mau kasihkan kepada Bapak buat uang bensin,” ujar Saputra.

Ia menyatakan uang tersebut berasal dari titipan Yanto dan dirinya diberi wewenang untuk menyerahkannya kepada wartawan. Saputra juga menegaskan tidak memaksa wartawan untuk menerima pemberian itu.

Wartawan Mata Aktual News menolak uang tersebut karena pemberian berlangsung di tengah proses konfirmasi mengenai proyek yang dibiayai APBD.

Fakta yang terkonfirmasi dari keterangan narasumber: Saputra menyatakan uang itu merupakan titipan Yanto. Adapun tujuan pemberian dan konteks instruksi tersebut belum terverifikasi secara independen.

Dengan demikian, belum cukup dasar untuk menyimpulkan bahwa tawaran tersebut merupakan upaya pembungkaman atau intervensi terhadap kerja jurnalistik. Klarifikasi dari Yanto dan manajemen PT Rajawali Tangguh Laksana diperlukan untuk menjelaskan asal-usul, tujuan, serta konteks pemberian uang tersebut.

Terdapat tiga hal yang memerlukan penjelasan lebih lanjut dalam proyek ini, yakni status PBG, penerapan K3, dan tawaran uang kepada wartawan yang menurut Saputra merupakan titipan kepala pelaksana.

Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta diharapkan memberikan penjelasan mengenai perizinan dan pengawasan proyek. Sementara itu, PT Rajawali Tangguh Laksana serta Yanto perlu mengklarifikasi penerapan keselamatan kerja dan peristiwa tawaran uang tersebut.

Keterbukaan informasi menjadi bagian penting dari pertanggungjawaban proyek yang menggunakan anggaran publik, baik dari sisi administrasi, keselamatan pekerja, maupun pengawasan pelaksanaan pekerjaan.

Hingga berita ini disusun, penjelasan resmi mengenai status PBG serta klarifikasi dari pihak kontraktor dan kepala pelaksana terkait tawaran uang tersebut masih diperlukan.

Redaksi Mata Aktual News membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak terkait demi menjaga akurasi, keberimbangan, dan profesionalitas pemberitaan.

Reporter: Syahrudin Akbar
Editor: Redaksi

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sembilan Lubang Galian Proyek Lampu TPU Jakarta Disorot, Keselamatan Warga Dipertanyakan
Puing Proyek Tembok TPU Kober Jadi Sorotan, PJLP DKI Dikerahkan Angkut Material
Gubernur Pramono Meradang, PMI DKI Jakarta Tarik Duit Ke ASN?
Kampanye GEMA HATI Digelar di Cipinang Besar Utara, Orang Tua Diajak Terapkan Disiplin Positif
PPID Kecamatan Jatinegara Buka Akses Informasi Publik, Warga Diminta Waspadai Hoaks
Tak Cuma Dikasih Bantuan, Disabilitas Harus Dikasih Kesempatan Kerja
Pramono-Mamdani Adu Jurus Atasi Problem Kota: Macet, Banjir Sampai Jakarta Bond
JT 51 Bujana Tirta Misterius, Lurah Pisangan Timur: Kami Tak Tahu dan Tak Pernah Rekomendasikan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:20 WIB

Proyek Kantor Pemulasaraan TPU Jaktim Disorot, PBG Dipertanyakan, K3 Jadi Catatan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 00:32 WIB

Sembilan Lubang Galian Proyek Lampu TPU Jakarta Disorot, Keselamatan Warga Dipertanyakan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Puing Proyek Tembok TPU Kober Jadi Sorotan, PJLP DKI Dikerahkan Angkut Material

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:34 WIB

Gubernur Pramono Meradang, PMI DKI Jakarta Tarik Duit Ke ASN?

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:56 WIB

Kampanye GEMA HATI Digelar di Cipinang Besar Utara, Orang Tua Diajak Terapkan Disiplin Positif

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights