LUBUK BASUNG, MATA AKTUAL NEWS — Laporan dugaan pencurian buah kelapa sawit di wilayah Kabupaten Agam masih dalam tahap penyelidikan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Agam. Pelapor, Yunimar, mengaku mengalami kerugian besar setelah hasil panen sawit miliknya diduga diambil tanpa izin.jumat (4/9/2026).
Dalam dokumen Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tertanggal 13 Agustus 2026, Polres Agam menyatakan laporan tersebut masih dalam proses penyelidikan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Yunimar menyampaikan bahwa kerugian yang dialaminya cukup besar. Ia mengatakan, biasanya dalam satu kali panen, kebun sawit miliknya dapat menghasilkan sekitar dua ton, namun kali ini seluruh hasil panen tersebut diduga hilang akibat pencurian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Biasanya saya sekali panen dua ton, sekarang habis dicuri semua. Banyak sawit orang lain juga hilang di kampung ini, tapi malingnya lama ditangkap,” ujar Yunimar.
Menurut Yunimar, dirinya telah menyerahkan sejumlah bukti kepada pihak kepolisian untuk mendukung laporan tersebut. Ia mengaku memiliki dokumentasi berupa foto maupun video yang menurutnya berkaitan dengan dugaan pengambilan buah sawit tersebut.
“Bukti sudah saya serahkan. Foto waktu dia mengambil sawit ada, video pun saya ada. Tapi sampai sekarang pelaku belum juga ditangkap. Seolah-olah penanganannya lamban di Polres,” katanya.
Keluhan tersebut menjadi perhatian karena Yunimar menyebut dugaan kehilangan buah sawit tidak hanya dialaminya. Ia mengklaim terdapat sejumlah warga lain di kampung tersebut yang juga mengalami kehilangan hasil kebun.
Namun demikian, berdasarkan dokumen yang diterima, perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan. Belum ada keterangan resmi yang menyatakan seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka. Karena itu, tudingan mengenai keterlambatan penanganan maupun dugaan pelaku masih perlu dikonfirmasi dan diverifikasi berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian.
Reporter: Afrizon
Editor: Redaksi








