JAKARTA, Mata Aktual News — Sindikat produksi dan peredaran uang palsu (upal) yang beroperasi di sejumlah wilayah berhasil dibongkar Polres Metro Jakarta Barat bersama Polsek Metro Tamansari.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap 11 tersangka dan menyita 15.610 lembar uang palsu pecahan Rp100.000.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan, jaringan tersebut memproduksi uang palsu di dua lokasi, yakni Desa Cipedes, Kecamatan Cipedes, Kabupaten Tasikmalaya, dan Desa Belahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini terungkap pada Agustus 2026, sementara aktivitas produksi uang palsu telah berlangsung sejak Januari 2026.
“Uang palsu ini diproduksi di salah satu tempat di Tasikmalaya, tepatnya di Desa Cipedes, Kecamatan Cipedes. Kami menyita barang bukti berupa mesin yang digunakan untuk membuat,” kata Nasriadi dalam konferensi pers, Senin (24/8/2026).
Nasriadi menjelaskan, mesin yang berada di Tasikmalaya digunakan untuk tahap awal produksi. Setelah hasil cetakan dinilai berhasil, proses penggandaan dalam jumlah lebih besar dilakukan menggunakan mesin yang berada di Banyumas.
Sindikat tersebut menjalankan produksi melalui sejumlah tahapan, mulai dari scanning, digitalisasi, pencetakan, penambahan fitur keamanan hingga finishing.
Polisi menemukan produksi dilakukan sebanyak dua kali di Tasikmalaya.
Pada pencetakan pertama, sindikat menghasilkan sekitar 12.000 lembar uang palsu. Dari jumlah tersebut, sekitar 4.000 lembar dinyatakan cacat, sedangkan 8.000 lembar lainnya dinilai memiliki tingkat kemiripan dengan uang asli.
Sebanyak 8.000 lembar uang palsu itu kemudian dijual kepada seseorang yang masih berstatus daftar pencarian orang (DPO) dengan pembayaran menggunakan uang asli senilai Rp225 juta.
Uang palsu tersebut selanjutnya diedarkan melalui berbagai cara, termasuk mencampurkannya dengan uang asli dan menggunakannya untuk transaksi.
Tidak berhenti di situ, sindikat kembali melakukan pencetakan kedua dengan jumlah sekitar 16.000 lembar.
Berbekal pengalaman dari produksi sebelumnya, sindikat mampu menekan jumlah hasil cetakan yang gagal. Dari 16.000 lembar, sekitar 1.000 lembar dinyatakan gagal, sementara 15.000 lembar lainnya dinilai memiliki kemiripan dengan uang asli dan kemudian disebarkan melalui jaringan mereka.
“Dari rangkaian pengungkapan tersebut, polisi menyita 15.610 lembar uang palsu pecahan Rp100.000,” jelas Nasriadi.
Polisi kini masih melakukan pengembangan terhadap jaringan tersebut, termasuk memburu pihak yang masuk dalam daftar pencarian orang serta menelusuri jalur distribusi uang palsu yang telah beredar.
Reporter: Amor
Editor: Redaksi
Sumber: Humas Polres Metro Jakarta Barat








