JAKARTA, Mata Aktual News — Polemik kegiatan The Sounds Project di kawasan Ancol kembali bergulir. Pengurus Wilayah Jaringan Muda Indonesia (JMI) DKI Jakarta resmi menyerahkan berkas aduan kepada DPRD DKI Jakarta dan mendesak agar tata kelola serta sistem pengawasan PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk dievaluasi.
Berkas tersebut diserahkan Ketua PW JMI DKI Jakarta, Mohamad Ridwan, dan diterima Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nova Harivan Paloh, S.E., M.M., Selasa (18/8/2026).
JMI menilai persoalan yang muncul dalam kegiatan tersebut tidak tepat jika hanya dibebankan kepada Event Organizer (EO). Sebab, kegiatan berlangsung di kawasan yang dikelola BUMD DKI Jakarta sehingga aspek perizinan, pengawasan tenant, sponsor hingga pelaksanaan acara dinilai perlu dipertanggungjawabkan secara kelembagaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sorotan JMI mencakup dugaan penggunaan simbol-simbol keagamaan dalam aktivitas promosi minuman beralkohol Newport, produk Orang Tua Group, pada salah satu booth dalam kegiatan tersebut.
Bagi JMI, persoalannya bukan berhenti pada materi promosi. Pertanyaan besarnya adalah bagaimana mekanisme pengawasan bisa berjalan hingga aktivitas tersebut muncul di kawasan Ancol.
Ketua PW JMI DKI Jakarta, Mohamad Ridwan, menegaskan pihaknya tidak ingin persoalan tersebut berakhir dengan saling lempar tanggung jawab.
“Kami melihat persoalan ini bukan semata-mata kesalahan teknis EO. Tentu ada tanggung jawab bagi kawasan Ancol, karena mungkin ada mekanisme perizinan dan pengawasan yang harus dijalankan oleh pengelola yang tidak diindahkan. Karena itu, kami meminta persoalan ini diperiksa secara terbuka dan objektif,” tegas Ridwan.
Menurut JMI, pengelola kawasan harus mampu menjelaskan secara terbuka bagaimana sebuah kegiatan mendapatkan izin, bagaimana tenant dan sponsor diseleksi, serta sejauh mana pengawasan dilakukan sebelum hingga selama acara berlangsung.
Jika semua persoalan hanya berujung pada kesalahan EO, JMI mempertanyakan di mana fungsi pengawasan pengelola kawasan sebagai BUMD.
Karena itu, JMI mendesak Komisi B DPRD DKI Jakarta memanggil jajaran manajemen PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk dan pihak terkait untuk memberikan penjelasan secara terbuka.
Lima Desakan JMI:
Dalam berkas aduannya, JMI DKI Jakarta menyampaikan lima rekomendasi yang dinilai penting untuk membenahi tata kelola kawasan Ancol.
Pertama, mengevaluasi seluruh mekanisme kerja sama dengan pihak ketiga, termasuk proses pemilihan dan perizinan penyelenggara kegiatan.
Kedua, memanggil jajaran manajemen PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk untuk meminta penjelasan mengenai sistem pengawasan kegiatan.
Ketiga, membuka informasi mengenai mekanisme pemilihan, kerja sama dan perizinan penyelenggara kegiatan di kawasan Ancol.
Keempat, mengevaluasi kinerja manajemen, khususnya fungsi pengawasan dan pengendalian internal.
Kelima, memperkuat sistem tata kelola BUMD agar pengawasan tidak dilakukan setelah persoalan mencuat, melainkan sejak tahap perencanaan dan perizinan.
JMI menegaskan persoalan ini tidak boleh dipersempit menjadi kontroversi satu booth atau satu kegiatan.
Menurut JMI, kasus tersebut harus menjadi pintu masuk untuk melihat secara menyeluruh sistem pengelolaan kawasan Ancol, terutama terkait transparansi, akuntabilitas dan pengawasan terhadap pihak ketiga.
Jangan sampai setelah polemik mencuat, semua berhenti pada permintaan maaf atau menyalahkan EO. Yang harus dijawab adalah siapa yang memberi izin, siapa yang mengawasi, dan bagaimana mekanisme kontrol dijalankan.
JMI pun menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut melalui DPRD DKI Jakarta.
Organisasi tersebut berharap Komisi B DPRD DKI Jakarta tidak hanya menerima berkas aduan, tetapi menggunakan fungsi pengawasannya untuk meminta penjelasan dan memastikan ada evaluasi nyata terhadap tata kelola BUMD.
Reporter: Syahrudin Akbar
Editor: Redaksi








