Jakarta, Mata Aktual News – Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (PP AMPG), Ubaidillah, melontarkan kritik keras terhadap pernyataan Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, yang meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, diperiksa terkait isu pengadaan batu bara untuk PLN.
Menurut Ubaidillah, pernyataan Deddy Sitorus dinilai terlalu tergesa-gesa dan berpotensi menggiring opini publik tanpa didukung pemahaman yang utuh mengenai pokok persoalan.
“Saya menyarankan Saudara Deddy Sitorus untuk belajar lagi. Jangan membangun opini yang dapat menyesatkan publik tanpa memahami secara komprehensif duduk persoalan, kronologi, maupun kewenangan para pihak yang dikaitkan dalam isu tersebut,” kata Ubaidillah, Selasa (14/7/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum sehingga setiap dugaan pelanggaran harus dibuktikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan melalui pernyataan politik yang berpotensi menghakimi seseorang sebelum adanya fakta dan alat bukti yang sah.
Ubaidillah menilai, sebagai anggota DPR, Deddy semestinya mengedepankan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menghormati proses hukum, bukan membangun persepsi bahwa seseorang telah bersalah sebelum ada putusan dari lembaga yang berwenang.
“Sebagai anggota DPR, seharusnya Saudara Deddy memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menghormati proses hukum, bukan justru membentuk persepsi seolah-olah seseorang sudah bersalah sebelum ada keputusan dari lembaga yang berwenang,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan agar isu yang tengah menjadi perhatian publik tidak dijadikan alat untuk menyerang individu tertentu demi kepentingan politik jangka pendek.
“Kritik tentu sah dalam demokrasi. Namun kritik harus dibangun di atas data, fakta, dan argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai ruang publik dipenuhi opini yang hanya menimbulkan kegaduhan,” tegasnya.
PP AMPG, lanjut Ubaidillah, mendukung penuh penegakan hukum yang profesional, independen, dan bebas dari intervensi politik. Jika terdapat dugaan pelanggaran, seluruh proses harus diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami percaya aparat penegak hukum mampu bekerja secara profesional. Semua pihak sebaiknya menahan diri, menghormati proses hukum, dan tidak menggiring opini publik dengan tuduhan yang belum tentu memiliki dasar yang kuat,” katanya.
Menutup pernyataannya, Ubaidillah mengajak seluruh elite politik untuk menjaga etika demokrasi dengan menyampaikan kritik secara bertanggung jawab dan berbasis fakta.
“Mari kita berpolitik dengan argumentasi, bukan dengan asumsi. Berbeda pandangan adalah hal yang wajar, tetapi jangan sampai mengorbankan objektivitas dan keadilan demi kepentingan politik,” pungkasnya.
Reporter: Syahrudin Akbar
Editor: Redaksi








