Pabrik Uang Palsu Digerebek! Polsek Pakuhaji Sita Rp68,57 Juta Uang Aspal, Satu Pelaku Dibekuk

- Jurnalis

Senin, 13 Juli 2026 - 22:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG – Aksi sindikat pembuat uang palsu yang diduga telah beroperasi sejak 2025 akhirnya terbongkar. Unit Reskrim Polsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang Kota, menggerebek sebuah lokasi yang dijadikan tempat produksi uang palsu dan menangkap seorang pria berinisial WW (32).

Dari tangan pelaku, polisi menyita uang palsu siap edar senilai Rp68,57 juta berikut berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk memproduksi uang palsu.

Kapolsek Pakuhaji AKP Prapto Lasono mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya peredaran uang palsu di wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah menerima informasi, tim langsung melakukan penyelidikan. Saat pelaku diperiksa, ditemukan puluhan lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu yang diduga siap diedarkan,” kata Prapto.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Raya Pakuhaji, Kampung Bebulak Dato, Kelurahan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku masih menyimpan uang palsu beserta alat produksinya di sebuah rumah kontrakan di kawasan Jelupang, Serpong Utara. Polisi kemudian bergerak melakukan pengembangan dan menemukan lokasi yang diduga menjadi pabrik rumahan uang palsu.

Saat penggeledahan, petugas menemukan ratusan lembar uang palsu berbagai pecahan, lembaran uang yang belum dipotong, bahan setengah jadi, serta beragam perlengkapan produksi seperti tinta UV, stempel, kuas, lakban, pylox bening, lem semprot, cutter, hingga senter UV.

Barang bukti yang diamankan terdiri atas 338 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, 617 lembar pecahan Rp50 ribu, dan 46 lembar pecahan Rp20 ribu, dengan total nilai mencapai Rp68.570.000.

Kepada penyidik, WW mengaku memperoleh bahan dasar uang palsu dari seseorang yang hanya dikenalnya dengan nama “God Hand” yang disebut berasal dari Bandung. Selanjutnya, pelaku menyelesaikan sendiri proses pembuatan uang palsu, mulai dari pemasangan pita pengaman, penyemprotan pelapis, hingga membuat efek hologram agar menyerupai uang asli.

Polisi kini masih memburu sosok pemasok bahan baku tersebut sekaligus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain di balik produksi dan peredaran uang palsu itu.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat menerima uang tunai dengan menerapkan metode 3D (Dilihat, Diraba, dan Diterawang).

“Apabila menemukan atau mencurigai adanya uang palsu maupun aktivitas yang mengarah pada tindak pidana, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui Call Center Polri 110 yang siaga 24 jam,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal-pasal tentang pemalsuan dan penyimpanan mata uang palsu dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Reporter: Dian Pramudja
Editor: Redaksi

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Sita 500 Butir Tramadol di Pakuhaji
237 Siswa SD Sambangi Polres Tangerang Kota, Pesan Tegas: Stop Bullying Sejak Dini!
Sikat Peredaran Narkoba! 12 Personel Polres Tangerang Kota Panen Penghargaan Kapolda
Aduan 110 Ditindak! Polsek Cikupa Amankan Pria Diduga Matel, Dua Lainnya Kabur
Kapolda Metro Jaya Buka Kanal Aduan WhatsApp Pribadi, Warga Bisa Lapor Langsung
Viral Video Ibu dan Bayi Terjatuh, Polisi Ungkap Dugaan Curanmor di Cikupa
Viral Dugaan Kekerasan Anak di Sepatan Timur, Polisi Periksa Saksi dan Dalami Motif
Kapolri Pimpin Sertijab, Lima Jabatan Strategis Polri Berganti
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:18 WIB

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Sita 500 Butir Tramadol di Pakuhaji

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:57 WIB

237 Siswa SD Sambangi Polres Tangerang Kota, Pesan Tegas: Stop Bullying Sejak Dini!

Rabu, 14 Oktober 2026 - 00:50 WIB

Sikat Peredaran Narkoba! 12 Personel Polres Tangerang Kota Panen Penghargaan Kapolda

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:55 WIB

Aduan 110 Ditindak! Polsek Cikupa Amankan Pria Diduga Matel, Dua Lainnya Kabur

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Kapolda Metro Jaya Buka Kanal Aduan WhatsApp Pribadi, Warga Bisa Lapor Langsung

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights