Pabrik Uang Palsu Digerebek! Polsek Pakuhaji Sita Rp68,57 Juta Uang Aspal, Satu Pelaku Dibekuk

- Jurnalis

Senin, 13 Juli 2026 - 22:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG – Aksi sindikat pembuat uang palsu yang diduga telah beroperasi sejak 2025 akhirnya terbongkar. Unit Reskrim Polsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang Kota, menggerebek sebuah lokasi yang dijadikan tempat produksi uang palsu dan menangkap seorang pria berinisial WW (32).

Dari tangan pelaku, polisi menyita uang palsu siap edar senilai Rp68,57 juta berikut berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk memproduksi uang palsu.

Kapolsek Pakuhaji AKP Prapto Lasono mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya peredaran uang palsu di wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah menerima informasi, tim langsung melakukan penyelidikan. Saat pelaku diperiksa, ditemukan puluhan lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu yang diduga siap diedarkan,” kata Prapto.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Raya Pakuhaji, Kampung Bebulak Dato, Kelurahan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku masih menyimpan uang palsu beserta alat produksinya di sebuah rumah kontrakan di kawasan Jelupang, Serpong Utara. Polisi kemudian bergerak melakukan pengembangan dan menemukan lokasi yang diduga menjadi pabrik rumahan uang palsu.

Saat penggeledahan, petugas menemukan ratusan lembar uang palsu berbagai pecahan, lembaran uang yang belum dipotong, bahan setengah jadi, serta beragam perlengkapan produksi seperti tinta UV, stempel, kuas, lakban, pylox bening, lem semprot, cutter, hingga senter UV.

Barang bukti yang diamankan terdiri atas 338 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, 617 lembar pecahan Rp50 ribu, dan 46 lembar pecahan Rp20 ribu, dengan total nilai mencapai Rp68.570.000.

Kepada penyidik, WW mengaku memperoleh bahan dasar uang palsu dari seseorang yang hanya dikenalnya dengan nama “God Hand” yang disebut berasal dari Bandung. Selanjutnya, pelaku menyelesaikan sendiri proses pembuatan uang palsu, mulai dari pemasangan pita pengaman, penyemprotan pelapis, hingga membuat efek hologram agar menyerupai uang asli.

Polisi kini masih memburu sosok pemasok bahan baku tersebut sekaligus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain di balik produksi dan peredaran uang palsu itu.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat menerima uang tunai dengan menerapkan metode 3D (Dilihat, Diraba, dan Diterawang).

“Apabila menemukan atau mencurigai adanya uang palsu maupun aktivitas yang mengarah pada tindak pidana, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui Call Center Polri 110 yang siaga 24 jam,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal-pasal tentang pemalsuan dan penyimpanan mata uang palsu dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Reporter: Dian Pramudja
Editor: Redaksi

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Metro Tangerang Kota Ciduk Spesialis Curanmor, Motor Curian Dicat Ulang Demi Kelabui Polisi
Bikin Resah Warga Cibodas, Pelaku Serangan Mendadak Bermotor Dibekuk Polsek Jatiuwung
Sapu Bersih 7 Penghargaan! Polres Metro Tangerang Kota Bersinar di Hari Bhayangkara ke-80
Baru Bebas Lapas, Residivis Curanmor Nekat Beraksi Lagi, Langsung Diciduk Polisi
Transaksi Sabu Digagalkan, Polres Metro Tangerang Kota Ringkus Dua Pengedar, 11 Paket Siap Edar Disita
Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara di Kampar, Lepas Distribusi 80 Ton Pupuk untuk Petani Riau
Baru Gondol Scoopy, Dua Bandit Motor Langsung Disergap Tim Ranmor
Toko Tembakau di Tangsel Jadi Kedok Edarkan Obat Keras Ilegal, Polisi Ringkus Seorang Pria
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 22:50 WIB

Pabrik Uang Palsu Digerebek! Polsek Pakuhaji Sita Rp68,57 Juta Uang Aspal, Satu Pelaku Dibekuk

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:38 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Ciduk Spesialis Curanmor, Motor Curian Dicat Ulang Demi Kelabui Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:17 WIB

Bikin Resah Warga Cibodas, Pelaku Serangan Mendadak Bermotor Dibekuk Polsek Jatiuwung

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:08 WIB

Baru Bebas Lapas, Residivis Curanmor Nekat Beraksi Lagi, Langsung Diciduk Polisi

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:37 WIB

Transaksi Sabu Digagalkan, Polres Metro Tangerang Kota Ringkus Dua Pengedar, 11 Paket Siap Edar Disita

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights