Baru Bebas Lapas, Residivis Curanmor Nekat Beraksi Lagi, Langsung Diciduk Polisi

- Jurnalis

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Mata Aktual News– Tobat rupanya belum singgah di hati YS (34). Belum genap sebulan menghirup udara bebas usai keluar dari lembaga pemasyarakatan, residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu kembali beraksi. Sial bagi YS, aksinya kali ini dipergoki polisi yang tengah berpatroli sehingga langsung diringkus di lokasi.

Penangkapan berlangsung di Jalan Jawa I, Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Kamis (9/7/2026), saat personel Polsek Pinang menggelar patroli dalam rangka Operasi Berantas Jaya 2026.

Kapolsek Pinang Iptu Adityo Wijanarko menjelaskan, Unit Reskrim Polsek Pinang yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Renno mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan sedang berusaha membawa kabur sepeda motor milik warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Anggota langsung bergerak cepat mengamankan pelaku sebelum sempat melarikan diri,” kata Adityo.

Penggeledahan terhadap pelaku membuahkan hasil. Polisi menemukan satu set kunci letter T lengkap dengan anak kuncinya yang diduga digunakan untuk membobol sepeda motor. Satu unit Honda CRF 150 warna hitam milik korban berhasil diamankan, berikut rekaman CCTV yang merekam aksi pelaku.

Penyelidikan kemudian mengungkap fakta mengejutkan. YS ternyata merupakan residivis curanmor yang baru bebas dari lembaga pemasyarakatan pada akhir Juni 2026. Polisi juga menduga pelaku telah berulang kali menjalankan aksi serupa di wilayah Tangerang dan sekitarnya.

Kini, penyidik masih mengorek keterangan pelaku guna membongkar kemungkinan keterlibatannya dalam jaringan maupun rangkaian kasus curanmor lainnya.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari memastikan Operasi Berantas Jaya 2026 akan terus digencarkan untuk mempersempit ruang gerak pelaku
kejahatan jalanan.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan. Patroli akan terus ditingkatkan dan setiap laporan masyarakat akan kami respons dengan cepat,” tegasnya.

Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak lengah saat memarkir kendaraan.

Penggunaan kunci pengaman tambahan dan memilih lokasi parkir yang aman dinilai menjadi langkah sederhana namun efektif untuk mencegah aksi curanmor. Masyarakat juga diminta segera melapor melalui Bhabinkamtibmas, kantor polisi terdekat, atau layanan Polri 110 jika melihat aktivitas yang mencurigakan.

Reporter Dian Pramudja
Editor Redaksi

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kumpulkan Puluhan Leasing, Kapolresta Tangerang Tegaskan Larangan Tarik Kendaraan di Jalan
Polri Siap Berikan Pelayanan agar Penyampaian Aspirasi Berjalan Damai, Tertib dan Kondusif
Polda Metro Jaya Ajak Ojol dan Komunitas Otomotif Bersama Jaga Jakarta
Induk PJR BSD Perkuat Sinergi dengan Media dan Ojol, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif
Jamaah Salat Subuh Jadi Sasaran, Komplotan Curanmor Dibekuk Polisi
Sindikat Upal Dibongkar, 15.610 Lembar Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu Disita Polisi
Ketahuan Bawa 8 Paket Sinte, Pelajar Diamankan Polisi di Sepatan
Polda Metro Luruskan Soal Rekening Donasi Demo 27 Agustus, Saldo Rp80,9 Juta Hanya Ditunda
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Kumpulkan Puluhan Leasing, Kapolresta Tangerang Tegaskan Larangan Tarik Kendaraan di Jalan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 04:30 WIB

Polri Siap Berikan Pelayanan agar Penyampaian Aspirasi Berjalan Damai, Tertib dan Kondusif

Kamis, 27 Agustus 2026 - 04:21 WIB

Polda Metro Jaya Ajak Ojol dan Komunitas Otomotif Bersama Jaga Jakarta

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Induk PJR BSD Perkuat Sinergi dengan Media dan Ojol, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Jamaah Salat Subuh Jadi Sasaran, Komplotan Curanmor Dibekuk Polisi

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights