Ngamen Sambil Ngincar Motor, Residivis Curanmor di Cipondoh Kembali Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Mata Aktual News– Unit Reskrim Polsek Cipondoh berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan KH. Ahmad Dahlan, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Seorang pelaku berinisial IN alias Bisul berhasil diringkus hanya beberapa jam setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban dan rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Kapolsek Cipondoh AKP Yudha Prakoso mengatakan, pelaku ditangkap pada Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 19.30 WIB di kawasan lampu merah Gondrong saat sedang berada di lokasi biasa ia mengamen.

Pengungkapan kasus bermula dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor Yamaha Mio hijau yang diparkir di pinggir jalan pada Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp3,5 juta dan melaporkannya ke Polsek Cipondoh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim IPTU Amin Isrofi bersama Tim Opsnal langsung melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengumpulkan keterangan saksi dan rekaman CCTV. Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi ciri-ciri pelaku yang diketahui merupakan seorang pengamen di kawasan lampu merah Gondrong.

Tim sempat melakukan pencarian di lokasi, namun pelaku belum ditemukan. Setelah melakukan penyelidikan lanjutan, petugas akhirnya kembali ke kawasan tersebut pada sore hari dan mendapati pelaku sedang nongkrong. Tanpa perlawanan, pelaku langsung diamankan.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor Yamaha Mio menggunakan kunci palsu. Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan hingga menemukan sepeda motor hasil curian yang disembunyikan di sebuah bangunan kosong tidak jauh dari lokasi penangkapan.

Untuk menghilangkan jejak, pelaku diketahui telah mengubah warna sepeda motor menggunakan cat pilok dari hijau menjadi hitam dan merah, serta mengganti pelat nomor kendaraan dengan pelat palsu.

Selain mengamankan sepeda motor korban, polisi juga menyita dua buah kunci palsu, satu pelat nomor palsu, STNK, BPKB, kunci kontak asli kendaraan, serta rekaman CCTV yang menjadi barang bukti dalam perkara tersebut.

Dari hasil pemeriksaan diketahui, pelaku merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor yang pernah diproses hukum oleh Polsek Cipondoh pada tahun 2023.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari mengapresiasi gerak cepat personel Polsek Cipondoh dalam mengungkap kasus tersebut.

“Kecepatan anggota dalam merespons laporan masyarakat menjadi salah satu kunci keberhasilan pengungkapan kasus ini. Kami akan terus menindak tegas setiap pelaku kejahatan, terlebih pelaku yang kembali mengulangi perbuatannya setelah pernah menjalani proses hukum,” kata Jauhari.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan dan menggunakan sistem pengamanan tambahan untuk mencegah aksi pencurian.

“Pastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman, gunakan kunci ganda, dan jangan memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan. Jika melihat aktivitas yang mencurigakan atau menjadi korban tindak pidana, segera laporkan melalui Call Center Polri 110 atau kantor polisi terdekat. Layanan 110 aktif selama 24 jam untuk memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat,” tegasnya.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Cipondoh, Pelaku dijerat pasal 477 ayat 1 huruf (f) KUHP dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun.

Reporter: Dian Pramudja
Editor: Redaksi

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polresta Tangerang Peringati Hari Bhayangkara Bersama Ribuan Masyarakat di Alun-Alun Tigaraksa
Viral Aniaya Caddy Golf di Modern Golf, Pelaku Dibekuk Polisi di Bandar Lampung
Gerak-gerik Mencurigakan saat Razia, Dua Pelaku Curanmor di Tangerang Ditangkap Polisi
Polresta Tangerang Amankan Dua Orang Kasus Kekerasan Seksual Kepada Anak di Bawah Umur
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Neglasari Gelar Penghijauan dan Kerja Bakti Bersama Warga
Kapolresta Tangerang dan Bupati Hadiri Peletakan Batu Pertama Perluasan Maqbaroh Al-Istiqlaliyyah
Polsek Sepatan Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
Kapolres Metro Tangerang Kota Salurkan Bantuan Sembako dan Serap Aspirasi Warga di Neglasari
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:53 WIB

Ngamen Sambil Ngincar Motor, Residivis Curanmor di Cipondoh Kembali Ditangkap Polisi

Minggu, 28 Juni 2026 - 01:12 WIB

Polresta Tangerang Peringati Hari Bhayangkara Bersama Ribuan Masyarakat di Alun-Alun Tigaraksa

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:19 WIB

Viral Aniaya Caddy Golf di Modern Golf, Pelaku Dibekuk Polisi di Bandar Lampung

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:07 WIB

Polresta Tangerang Amankan Dua Orang Kasus Kekerasan Seksual Kepada Anak di Bawah Umur

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:42 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Neglasari Gelar Penghijauan dan Kerja Bakti Bersama Warga

Berita Terbaru

Sumatera Barat

Imam Safei Resmi Pimpin PD Pemuda Muhammadiyah Agam

Minggu, 28 Jun 2026 - 12:29 WIB

Verified by MonsterInsights