Jakarta, Mata Aktual News — Patroli gabungan yang digelar Polsek Tambora bersama TNI dan unsur masyarakat membuahkan hasil. Seorang pria berinisial DZ diamankan setelah kedapatan membawa 250 butir obat keras jenis Tramadol tanpa izin, Minggu (17/5/2026) dini hari.
Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat mengatakan patroli dilakukan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah rawan kriminalitas dan peredaran obat terlarang.

“Patroli kami bagi menjadi dua tim. Tim pertama patroli jalan raya dipimpin langsung Kapolsek, sedangkan tim kedua menyisir gang pemukiman dan area sekitar pasar dipimpin Kanit Reskrim,” ujar Wahyu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat patroli berlangsung, petugas mencurigai tiga pria yang menunjukkan gerak-gerik tidak wajar. Ketiganya kemudian diperiksa di lokasi.
Hasilnya, polisi menemukan 250 butir Tramadol di kantong celana salah satu pria berinisial DZ.
“Unit Reskrim berhasil mengamankan satu orang yang kedapatan membawa 250 butir Tramadol,” katanya.
Dari pemeriksaan awal, pelaku mengaku obat keras tersebut rencananya akan diedarkan di kawasan Duri Selatan dengan sistem transaksi COD (Cash on Delivery).
Selain mengamankan pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa ratusan butir Tramadol, uang tunai, dompet, dan satu unit sepeda motor.
Saat ini pelaku telah dibawa ke Mapolsek Tambora untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan peredaran obat keras lainnya.
Reporter: Sandi Yudha
Editor: Redaksi








