Razia Jangan Jadi Ajang Semaunya: Kalau Prosedur Dilanggar, Rakyat yang Dirugikan

- Jurnalis

Senin, 4 Mei 2026 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mata Aktual News — Razia yang seharusnya jadi alat penegakan hukum, kini kembali dipertanyakan publik. Bukan karena tujuannya, tapi karena cara pelaksanaannya yang kerap melenceng dari aturan.

Di lapangan, masih ditemukan razia tanpa surat perintah, petugas tanpa identitas jelas, hingga praktik yang terindikasi pungutan liar. Kondisi ini membuat masyarakat resah bahkan tidak sedikit yang merasa dirugikan.

Padahal, aturan sudah tegas. Razia wajib dilengkapi surat perintah tugas (Sprint), dilakukan secara terbuka, dan dijalankan oleh petugas yang beratribut lengkap. Bukan razia “dadakan” tanpa tanda resmi yang justru menimbulkan kecurigaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengendara juga berhak diperlakukan dengan sopan. Penghentian kendaraan harus aman, disertai penjelasan. Pemeriksaan SIM dan STNK pun tidak boleh disertai intimidasi.

Kalau memang ada pelanggaran, silakan ditindak lewat tilang resmi baik manual maupun elektronik (ETLE). Tapi kalau tidak ada pelanggaran, jangan dipersulit. Rakyat berhak melanjutkan perjalanan tanpa hambatan.

Masalahnya, praktik di lapangan sering kali berbeda. Ada yang terkesan “cari-cari kesalahan”, ada pula yang membuat masyarakat bingung karena lokasi razia tidak jelas atau tanpa tanda resmi.

Aktivis publik sekaligus Pemimpin Redaksi Mata Aktual News, Merry Witrayeni Mursal, menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dianggap sepele.

“Razia bukan sekadar penindakan. Ini soal kepercayaan. Kalau prosedur dilanggar, yang rusak bukan cuma citra, tapi legitimasi hukum itu sendiri,” tegasnya, Senin (4/5/2026).

Menurutnya, aparat harus kembali pada aturan yang ada. Profesionalitas bukan pilihan, tapi kewajiban. Tanpa itu, razia justru akan dipandang sebagai beban, bukan solusi.

Di sisi lain, masyarakat juga diminta tetap kooperatif. Lengkapi dokumen kendaraan, patuhi aturan, dan jangan terpancing emosi.

Namun satu hal yang pasti: penegakan hukum tidak boleh berjalan sepihak. Rakyat butuh keadilan, bukan ketakutan.

Reporter: Amor
Editor: Redaksi

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BBM Subsidi Diduga “Disedot” Berulang di Teluknaga, Warga Gerah: Antrean Panjang, Pertalite Masuk Galon
Peredaran Obat Keras di Jakarta Barat Disorot, Dugaan COD di WC Umum Mencuat
Bea Cukai Bongkar Peredaran Rokok Ilegal, 10,78 Juta Batang Diamankan
Peredaran Obat Keras di Jakarta Barat Disorot, Polisi Diminta Bertindak Tegas
KPKB Gebrak KPK: Bongkar Tuntas Jejak Rp1,5 Miliar di Pemkab Bogor
TABUNG GAS MELON 3 KG TANPA SEGEL AGEN, SPBE DAN AGEN SALING TUDING
MOTOR DITARIK JAM 00.41 WIB! KTA “MITRA ADIRA” Bikin Heboh, SESUAI SOP ATAU MAIN SERONG?
KPK Bongkar Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Dokumen Pengadaan Disita!
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 14:46 WIB

BBM Subsidi Diduga “Disedot” Berulang di Teluknaga, Warga Gerah: Antrean Panjang, Pertalite Masuk Galon

Jumat, 11 September 2026 - 16:52 WIB

Peredaran Obat Keras di Jakarta Barat Disorot, Dugaan COD di WC Umum Mencuat

Kamis, 10 September 2026 - 14:50 WIB

Bea Cukai Bongkar Peredaran Rokok Ilegal, 10,78 Juta Batang Diamankan

Selasa, 8 September 2026 - 16:06 WIB

Peredaran Obat Keras di Jakarta Barat Disorot, Polisi Diminta Bertindak Tegas

Sabtu, 5 September 2026 - 11:24 WIB

KPKB Gebrak KPK: Bongkar Tuntas Jejak Rp1,5 Miliar di Pemkab Bogor

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights