Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Kasus Sabu, Polisi Amankan Barang Bukti dan Pelaku

- Jurnalis

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Mata Aktual News— Jajaran Polres Metro Tangerang Kota terus menggencarkan pemberantasan peredaran narkotika. Dalam dua pengungkapan berbeda pada April 2026, polisi berhasil mengamankan tiga orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu beserta sejumlah barang bukti.

Pengungkapan pertama dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota pada Selasa malam (28/4/2026) di kawasan Perumahan Taman Akasia, Rajeg, Kabupaten Tangerang. Dalam operasi tersebut, dua tersangka masing-masing berinisial FA (29) dan M (41) berhasil diamankan.

Dari tangan keduanya, petugas menyita barang bukti berupa sabu dengan total berat bruto sekitar 4,8 gram yang dikemas dalam beberapa plastik klip, timbangan digital, dua unit telepon genggam, serta tas selempang yang digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, pengungkapan kedua dilakukan oleh tim opsnal Polsek Neglasari pada Rabu (22/4/2026) di wilayah Curug, Kabupaten Tangerang. Seorang tersangka berinisial RS diamankan di sebuah rumah kontrakan setelah petugas melakukan pengembangan informasi dari masyarakat.

Dalam penindakan tersebut, polisi menemukan barang bukti sabu dengan berat total sekitar 1,64 gram, alat hisap (bong), cangklong, timbangan, serta sejumlah perlengkapan lain yang digunakan untuk penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan kami dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam membantu aparat kepolisian melalui pemberian informasi.

“Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang sangat membantu pengungkapan kasus ini. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menekan peredaran narkoba,” tambahnya.

Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Metro Tangerang Kota dan Polsek Neglasari guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) UU RI No 1 tahun 2019 tentang Narkotika dan atau pasal 609 ayat (1) UU RI No.1 tahun 2023 Jo UU RI  nomor 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.

Dengan mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat jumlah total 6 gram dapat menyelamatkan sekitar 30 orang dari penyalahgunaan narkotika jenis sabu (apabila diasumsikan dengan 1 gram sabu di konsumsi oleh 5 orang pengguna).

Reporter: Dian Pramudja
Editor: Redaksi

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Baru Pengedar Obat Keras! Sembunyikan Barang Haram di Tong Sampah, Akhirnya Dibekuk Polisi
Kapolresta Tangerang Cek Posko Tanggap Darurat, Siap Siaga Antisipasi Karhutla
Jelang HUT RI, Polres Metro Tangerang Kota Bersolek! 204 Personel Turun Tangan Bersihkan Mako
Tak Mau Kecolongan! Kapolresta Tangerang Cek Langsung Kesiapan Hadapi Kebakaran
Respon Cepat Polisi! Pelaku Pelecehan Seksual yang Viral di Instagram Berhasil Ditangkap
Polresta Tangerang dan Lentera Muda Indonesia Gelorakan Jumat Asri, Ajak Warga Budayakan Hidup Bersih
Jaga Tangerang! Plh Kapolres dan Dandenpom Jaya 1 Sepakat Tingkatkan Patroli Bersama
Wakapolda Banten Ganti Komando, Kapolresta Tangerang: Soliditas Tak Boleh Kendur!
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 23:46 WIB

Modus Baru Pengedar Obat Keras! Sembunyikan Barang Haram di Tong Sampah, Akhirnya Dibekuk Polisi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Kapolresta Tangerang Cek Posko Tanggap Darurat, Siap Siaga Antisipasi Karhutla

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Jelang HUT RI, Polres Metro Tangerang Kota Bersolek! 204 Personel Turun Tangan Bersihkan Mako

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:31 WIB

Respon Cepat Polisi! Pelaku Pelecehan Seksual yang Viral di Instagram Berhasil Ditangkap

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:23 WIB

Polresta Tangerang dan Lentera Muda Indonesia Gelorakan Jumat Asri, Ajak Warga Budayakan Hidup Bersih

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights