Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Kasus Sabu, Polisi Amankan Barang Bukti dan Pelaku

- Jurnalis

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Mata Aktual News— Jajaran Polres Metro Tangerang Kota terus menggencarkan pemberantasan peredaran narkotika. Dalam dua pengungkapan berbeda pada April 2026, polisi berhasil mengamankan tiga orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu beserta sejumlah barang bukti.

Pengungkapan pertama dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota pada Selasa malam (28/4/2026) di kawasan Perumahan Taman Akasia, Rajeg, Kabupaten Tangerang. Dalam operasi tersebut, dua tersangka masing-masing berinisial FA (29) dan M (41) berhasil diamankan.

Dari tangan keduanya, petugas menyita barang bukti berupa sabu dengan total berat bruto sekitar 4,8 gram yang dikemas dalam beberapa plastik klip, timbangan digital, dua unit telepon genggam, serta tas selempang yang digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, pengungkapan kedua dilakukan oleh tim opsnal Polsek Neglasari pada Rabu (22/4/2026) di wilayah Curug, Kabupaten Tangerang. Seorang tersangka berinisial RS diamankan di sebuah rumah kontrakan setelah petugas melakukan pengembangan informasi dari masyarakat.

Dalam penindakan tersebut, polisi menemukan barang bukti sabu dengan berat total sekitar 1,64 gram, alat hisap (bong), cangklong, timbangan, serta sejumlah perlengkapan lain yang digunakan untuk penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan kami dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam membantu aparat kepolisian melalui pemberian informasi.

“Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang sangat membantu pengungkapan kasus ini. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menekan peredaran narkoba,” tambahnya.

Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Metro Tangerang Kota dan Polsek Neglasari guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) UU RI No 1 tahun 2019 tentang Narkotika dan atau pasal 609 ayat (1) UU RI No.1 tahun 2023 Jo UU RI  nomor 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.

Dengan mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat jumlah total 6 gram dapat menyelamatkan sekitar 30 orang dari penyalahgunaan narkotika jenis sabu (apabila diasumsikan dengan 1 gram sabu di konsumsi oleh 5 orang pengguna).

Reporter: Dian Pramudja
Editor: Redaksi

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Metro Tangerang Kota Perkuat Sinergi Kamtibmas dan Salurkan Bantuan Sosial
Polsek Sepatan Gandeng BPPKB, Pengamanan dan Aksi Sosial “Jumat Berkah” Berjalan Terpadu
Polisi Pastikan May Day Kondusif, Pengamanan dan Pengawalan Diperketat
Kapolresta Tangerang Pimpin Pengamanan May Day: Kawal Buruh, Jaga Kondusif
Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Gelar Polisi Sahabat Anak, Tanamkan Kesadaran Lalu Lintas Sejak Dini
Tak Pakai Helm hingga Lawan Arus? Kini Langsung Tertangkap ETLE Handheld di Kota Tangerang
Komplotan Curanmor Lintas Tangerang Dibongkar, Polisi: Sudah Beraksi Belasan Kali
Polisi Sikat Peredaran Obat Terlarang di Tangerang, 2 Pelaku Diciduk dengan Ratusan Butir Pil
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:29 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Kasus Sabu, Polisi Amankan Barang Bukti dan Pelaku

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:31 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Perkuat Sinergi Kamtibmas dan Salurkan Bantuan Sosial

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:42 WIB

Polsek Sepatan Gandeng BPPKB, Pengamanan dan Aksi Sosial “Jumat Berkah” Berjalan Terpadu

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:24 WIB

Polisi Pastikan May Day Kondusif, Pengamanan dan Pengawalan Diperketat

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:16 WIB

Kapolresta Tangerang Pimpin Pengamanan May Day: Kawal Buruh, Jaga Kondusif

Berita Terbaru

Internasional

WPO Eropa Apresiasi FWJI di Hari Pers Sedunia 2026

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:00 WIB

Verified by MonsterInsights