Mata Aktual News – Serangan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, diduga kuat dilakukan secara terorganisir. Hal itu diungkapkan oleh eks penyidik Novel Baswedan yang menilai aksi tersebut sebagai kejahatan brutal yang tidak bisa ditoleransi.
Pernyataan itu disampaikan Novel dalam konferensi pers di kantor LBH Jakarta, belum lama ini.

Kasus ini langsung menyita perhatian publik setelah rekaman CCTV yang menampilkan wajah dua pelaku beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, kedua pelaku terlihat mengendarai sepeda motor, mendekati korban, lalu melancarkan serangan sebelum kabur dari lokasi.
Peristiwa terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026, di Jalan Salemba I, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Saat itu, Andrie Yunus tengah mengendarai sepeda motor sepulang dari aktivitasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tanpa diduga, dua pria yang berboncengan datang dari arah berlawanan. Pelaku yang duduk di belakang kemudian menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah tubuh korban sebelum keduanya melarikan diri dengan cepat.
Akibat serangan tersebut, Andrie Yunus mengalami luka bakar serius di beberapa bagian tubuh, termasuk wajah dan mata, dan saat ini harus menjalani perawatan medis intensif.
Kejadian ini memicu gelombang kecaman dari berbagai kalangan. Aktivis publik sekaligus Pemimpin Redaksi Mata Aktual News, Merry Witrayeni Mursal, menilai serangan tersebut bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan ancaman nyata terhadap kebebasan sipil.

“Serangan terhadap aktivis HAM adalah bentuk teror yang sangat berbahaya bagi demokrasi. Aparat penegak hukum harus segera mengungkap pelaku hingga aktor intelektual di baliknya. Jika tidak, ini akan menjadi preseden buruk bagi keselamatan para pembela hak asasi manusia di Indonesia,” tegas Merry. Minggu (15/3/2026).
Hingga kini, aparat kepolisian masih memburu para pelaku. Publik pun mendesak agar kasus ini diusut tuntas, termasuk mengungkap motif serta pihak yang diduga berada di balik serangan terhadap aktivis yang dikenal vokal menyuarakan isu hak asasi manusia tersebut.
Reporter Amor
Editor: Redaksi








