Diduga Longgarkan Pengawasan, SPBU 3416104 Bogor Disorot Terkait Dugaan Pelangsiran Pertalite

- Jurnalis

Minggu, 15 Februari 2026 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor | Mata Aktual News – Dugaan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite kembali mencuat di SPBU 3416104 Kota Bogor. Sejumlah warga melaporkan adanya kendaraan roda dua yang diduga melakukan pengisian BBM secara berulang dalam waktu berdekatan pada Sabtu (14/2/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Mata Aktual News, sepeda motor jenis Thunder terlihat beberapa kali keluar-masuk area pengisian BBM di SPBU tersebut. Aktivitas tersebut terekam kamera warga dan dinilai mencurigakan karena mengarah pada dugaan praktik pelangsiran BBM subsidi.

Fenomena ini terjadi di tengah upaya pengawasan ketat yang dilakukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) dengan pemasangan spanduk imbauan di sejumlah SPBU agar distribusi BBM subsidi tepat sasaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski hingga kini kendaraan roda dua belum diwajibkan menggunakan sistem QR Code, pola pengisian berulang dalam waktu singkat dinilai berpotensi melanggar ketentuan distribusi BBM bersubsidi apabila dilakukan untuk tujuan penimbunan atau niaga ilegal.

Sebagai informasi, Pertalite merupakan BBM dalam skema penugasan pemerintah yang pendistribusiannya diatur secara ketat. Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Hingga berita ini diturunkan, pengelola SPBU 3416104 Kota Bogor belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas pengisian berulang tersebut. Aparat penegak hukum setempat juga belum memberikan pernyataan resmi.

Mata Aktual News masih berupaya mengonfirmasi pihak pengelola SPBU, kepolisian, serta instansi terkait guna memastikan fakta di lapangan dan memperoleh klarifikasi berimbang sesuai prinsip jurnalistik.

Reporter: Rossa/Tim
Editor: Merry

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Jakbar Sulap Lahan Sempit Krukut Jadi Kebun Ketahanan Pangan
Pelayanan Kecamatan Pakuhaji Disorot, Warga Dibuat Menunggu Gara-gara Pegawai Telat Masuk Usai Istirahat
Prabowo Tegur Keras Birokrasi di DPR: Jangan Persulit Investasi dan Peras Pengusaha
PTSP Kelurahan Jatinegara Permudah Pengurusan NIB dan Sertifikat Halal bagi Pelaku UMKM
Kecamatan Jatinegara Dorong Kolaborasi Masyarakat Kelola Sampah Organik, Bersama Satpel LH
DLH Jatinegara Ajak Petugas Jaga Integritas, Tanpa Pungli di TPS
Alwiyah Ahmad Sampaikan Duka Tragedi Kereta Bekasi, Desak Evaluasi Total dan Modernisasi Sistem Keselamatan
Alwiyah Ahmad Sorot Kasus Daycare di Yogyakarta: Negara Jangan Lalai, Keselamatan Anak Taruhannya!
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:29 WIB

Wali Kota Jakbar Sulap Lahan Sempit Krukut Jadi Kebun Ketahanan Pangan

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:23 WIB

Pelayanan Kecamatan Pakuhaji Disorot, Warga Dibuat Menunggu Gara-gara Pegawai Telat Masuk Usai Istirahat

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:03 WIB

Prabowo Tegur Keras Birokrasi di DPR: Jangan Persulit Investasi dan Peras Pengusaha

Selasa, 12 Mei 2026 - 01:01 WIB

PTSP Kelurahan Jatinegara Permudah Pengurusan NIB dan Sertifikat Halal bagi Pelaku UMKM

Senin, 11 Mei 2026 - 22:07 WIB

Kecamatan Jatinegara Dorong Kolaborasi Masyarakat Kelola Sampah Organik, Bersama Satpel LH

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights