Tak Ditahan! Polres Tangerang Kota Kabulkan Penangguhan Habib Bahar

- Jurnalis

Kamis, 12 Februari 2026 - 00:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang Kota | Mata Aktual News – Polres Metro Tangerang Kota mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap Habib Bahar bin Smith setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Rabu (11/2/2026) malam.

Kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta, menyampaikan bahwa penangguhan diberikan usai rangkaian pemeriksaan yang berlangsung sejak sore hari.

“Alhamdulillah, permohonan penangguhan penahanan yang kami ajukan dikabulkan oleh Kapolres. Dengan demikian, klien kami tidak dilakukan penahanan dan dapat kembali ke rumah,” ujar Ichwan kepada awak media di Mapolres Metro Tangerang Kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, dalam permohonan tersebut pihak keluarga turut memberikan jaminan, serta memastikan Habib Bahar akan bersikap kooperatif dan memenuhi setiap panggilan penyidik selama proses hukum berjalan.

Ichwan juga mengungkapkan bahwa kliennya telah menyampaikan permintaan maaf kepada pihak yang merasa dirugikan, termasuk kepada GP Ansor, melalui pernyataan dalam bentuk video.

“Habib telah menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan pihak GP Ansor. Kami juga berupaya menjalin komunikasi guna membuka ruang penyelesaian melalui restorative justice,” katanya.

Meski demikian, pihak kuasa hukum mengaku belum mengetahui sikap resmi dari pelapor terkait permintaan maaf maupun wacana penyelesaian secara restorative justice tersebut.

Proses Hukum Berjalan
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Metro Tangerang Kota belum memberikan keterangan resmi tambahan terkait detail perkara maupun syarat-syarat penangguhan yang diberikan kepada tersangka.

Sesuai asas praduga tak bersalah, setiap tersangka memiliki hak hukum hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Mata Aktual News masih berupaya mengonfirmasi pihak kepolisian dan pelapor guna menghadirkan informasi yang berimbang, akurat, dan sesuai Kode Etik Jurnalistik.

Reporter: Dian Pramudja
Editor: Redpel

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Neglasari Tertibkan Parkir Liar di Jalan Buroq, Polisi Kedepankan Pendekatan Humanis
Ngopi Bareng Buruh, Kapolresta Tangerang Perkuat Sinergi Jelang May Day 2026
Kapolri Silaturahmi dengan Buruh di PT KMK, Polresta Tangerang Pastikan Pengamanan Kondusif
Polresta Tangerang Gelar Apel Malam Pleton Siaga di Bunderan 5 Citra Raya, Pastikan Keamanan Masyarakat
Dikira Mabuk di Tengah Macet, Dua Pria di Tangerang Ternyata Simpan Puluhan Obat Terlarang
Ngopi Kamtibmas di Poris Jaya: Warga Blak-blakan, Polisi Gerak Cepat Bahas Keamanan Lingkungan
Digerebek di Garasi! Spesialis Bobol Rumah Kosong di Tangerang Diringkus, Emas Rp100 Juta Raib
Transaksi Sabu Modus “Mapping” Digulung! Polisi Sikat Pelaku di Tangerang, 100 Gram Disita
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:46 WIB

Polsek Neglasari Tertibkan Parkir Liar di Jalan Buroq, Polisi Kedepankan Pendekatan Humanis

Rabu, 15 April 2026 - 20:29 WIB

Ngopi Bareng Buruh, Kapolresta Tangerang Perkuat Sinergi Jelang May Day 2026

Senin, 13 April 2026 - 00:09 WIB

Polresta Tangerang Gelar Apel Malam Pleton Siaga di Bunderan 5 Citra Raya, Pastikan Keamanan Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 - 16:56 WIB

Dikira Mabuk di Tengah Macet, Dua Pria di Tangerang Ternyata Simpan Puluhan Obat Terlarang

Jumat, 10 April 2026 - 14:13 WIB

Ngopi Kamtibmas di Poris Jaya: Warga Blak-blakan, Polisi Gerak Cepat Bahas Keamanan Lingkungan

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights