Bupati Tangerang Serahkan 28 Mobil Ambulans Puskesmas Keliling untuk Kelurahan

- Jurnalis

Senin, 15 Desember 2025 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Mata Aktual News– Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menyerahkan sebanyak 28 unit ambulan Puskesmas keliling kepada kelurahan di Kabupaten Tangerang. Penyerahan tersebut dilaksanakan pada saat apel Senin pagi yang digelar di Lapangan Raden Aria Yudhanegara, Senin (15/12/25).

Bupati Maesyal Rasyid menegaskan bahwa mobil ambulan Puskesmas keliling tersebut disiapkan sebagai sarana tambahan layanan kesehatan di tingkat kelurahan agar dapat dimanfaatkan langsung oleh masyarakat, khususnya dalam kondisi darurat dan kebutuhan mendesak.

“Ambulans Puskesmas keliling ini digunakan untuk membantu masyarakat di kelurahan apabila ambulan Puskesmas sedang digunakan dan ada warga yang membutuhkan layanan kesehatan secara cepat,” ujar Bupati Maesyal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan meskipun saat ini 44 Puskesmas di Kabupaten Tangerang telah memiliki ambulan belum sebanding dengan jumlah penduduk Kabupaten Tangerang yang mencapai sekitar 3,4 juta jiwa. Dengan adanya tambahan mobil ambulan untuk kelurahan tersenut diharapkan semakin memperkuat layanan kesehatan yang lebih merata dan responsif.

Lanjut dia, nantinya, ambulan Puskesmas keliling tersebut dapat beroperasi selama 24 jam. Masyarakat yang membutuhkan layanan dapat menghubungi pihak kelurahan, seperti lurah, sekretaris kelurahan, pegawai kelurahan, maupun sopir ambulans yang telah ditunjuk.

“Ambulans ini sepenuhnya digunakan untuk kepentingan masyarakat. Pengoperasian dan pengelolaannya diatur oleh pemerintah kelurahan dan menjadi tanggung jawab lurah,” tegasnya.

Ia menambahkan, setiap unit ambulan telah dilengkapi dengan fasilitas kesehatan yang memadai, seperti tempat tidur pasien, tabung oksigen, oksigen cadangan, serta perlengkapan P3K, guna mendukung penanganan awal sebelum pasien mendapatkan layanan lanjutan di fasilitas kesehatan.

“Untuk tenaga kesehatan, pada kondisi kegawatdaruratan, 1-2 tenaga medis dapat mendampingi sopir ambulan untuk memberikan penanganan awal kepada pasien,” imbuhnya.

Kedepannya, Pemerintah Kabupaten Tangerang berencana akan menambah armada ambulan Puskesmas keliling, tidak hanya di kelurahan tetapi juga di desa-desa, berdasarkan hasil pemetaan kebutuhan layanan kesehatan masyarakat.

Reporter Alex Didi
Editor Akmal Aoulia

Sumber:Diskominfo Kabupaten Tangerang/Fn/nD
Nomor : PR/ -DISKOMINFO/XII/2025

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karyawan Disingkirkan Sepihak? HC Billiard Sepatan Disomasi, Hak Pekerja Dipertanyakan
Bupati Agam Sidak Damkar, Evaluasi Total Usai Insiden Kehabisan BBM
Kebakaran Hebat di Koto Gadang Agam, Rumah dan Kendaraan Hangus, Satu Warga Terluka
Warga Portal Akses ke Pabrik BSS, Tuntut Kejelasan Status Lahan
FOMPPA dan Ormas Pakuhaji Bagikan Takjil serta Santuni Anak Yatim, Dihadiri Anggota DPRD Banten
MTs Muhammadiyah Kampung Tangah Semarakkan Ramadan dengan Lomba Religi
Wujud Kepedulian di Bulan Suci, Pemdes Babakan Madang Tebar 6.500 Paket Takjil
PSHT Ranting Rajeg Bagikan 500 Box Takjil Gratis dan Gelar Buka Bersama di Bulan Ramadan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 19:46 WIB

Karyawan Disingkirkan Sepihak? HC Billiard Sepatan Disomasi, Hak Pekerja Dipertanyakan

Minggu, 5 April 2026 - 15:09 WIB

Bupati Agam Sidak Damkar, Evaluasi Total Usai Insiden Kehabisan BBM

Jumat, 3 April 2026 - 09:38 WIB

Kebakaran Hebat di Koto Gadang Agam, Rumah dan Kendaraan Hangus, Satu Warga Terluka

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:16 WIB

Warga Portal Akses ke Pabrik BSS, Tuntut Kejelasan Status Lahan

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:36 WIB

FOMPPA dan Ormas Pakuhaji Bagikan Takjil serta Santuni Anak Yatim, Dihadiri Anggota DPRD Banten

Berita Terbaru

Uncategorized

Andalas Fest 2026, Ajang Edukatif Anak Usia Dini di Halim

Senin, 13 Apr 2026 - 16:33 WIB

HUKUM

Dua Tahun Mandek, Keadilan Wartawan Terabaikan

Minggu, 12 Apr 2026 - 14:44 WIB

Verified by MonsterInsights