Waspadai Angin Duduk, Bisa Mematikan! Ini Pertolongan Pertama yang Harus Dilakukan

- Jurnalis

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Artikel Media Online Mata Aktual News untuk edukasi kesehatan seputar pertolongan pertama angin duduk (angina pectoris):
Oleh: Syahrudin Akbar
Editor: Merry WM

Mata Aktual News – Banyak orang menganggap angin duduk hanya keluhan masuk angin biasa. Padahal, kondisi ini bisa menjadi tanda serangan jantung yang mematikan bila tidak segera ditangani.

Angin duduk (angina pectoris) adalah nyeri dada yang muncul karena pasokan darah ke otot jantung berkurang. Ini seringkali menjadi gejala dari penyakit jantung koroner. Angin duduk bisa ringan, namun dalam banyak kasus, berisiko fatal jika tidak segera mendapat pertolongan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kenali Tanda-Tandanya:

Gejala angin duduk umumnya muncul tiba-tiba, terutama saat aktivitas berat atau stres emosional. Berikut beberapa tanda yang perlu diwaspadai:

Nyeri atau sesak di dada (terasa seperti ditekan, dibakar, atau berat)

Nyeri menjalar ke lengan kiri, leher, rahang, punggung, atau ulu hati

Keringat dingin

Sesak napas

Mual, lemas, atau pusing

Pertolongan Pertama Saat Mengalami Angin Duduk:

  1. Segera duduk dan tenangkan diri
    Duduk tegak di tempat yang nyaman. Jangan berbaring! Posisi duduk membantu memperlancar aliran darah ke jantung.
  2. Longgarkan pakaian
    Lepaskan kerah baju, dasi, atau ikat pinggang yang ketat agar pernapasan tidak terganggu.
  3. Hentikan semua aktivitas
    Berhenti melakukan apa pun. Fokus untuk menenangkan diri dan mengatur napas.
  4. Minum obat bila tersedia
    Jika penderita pernah didiagnosis angina dan memiliki nitrogliserin dari dokter, berikan obat sesuai petunjuk.
  5. Segera cari bantuan medis
    Jangan menunggu lebih lama dari 5 menit jika nyeri tidak reda. Hubungi ambulans (118/119) atau segera ke IGD terdekat.

Jangan Lakukan Hal Ini:

Jangan dipijat atau dikerok – Ini bukan masuk angin biasa.

Jangan diberi minyak angin – Tidak akan membantu meredakan gejala jantung.

Jangan menunda ke rumah sakit – Waktu adalah nyawa. Semakin cepat ditangani, semakin tinggi peluang selamat.

Catatan Penting:

Angin duduk bukan penyakit sepele. Jika Anda atau orang di sekitar mengalami nyeri dada mendadak disertai keringat dingin atau sesak napas, anggap itu sebagai kondisi darurat medis. Segera cari pertolongan.

Tetap waspada, tetap siaga. Kenali gejalanya, ambil tindakan cepat.

Redaksi Kesehatan | Mata Aktual News

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekko Jaksel Pimpin Forum Kemitraan Faskes, Perkuat Sinergi Layanan JKN
Sekda DKI Hadiri HUT ke-13 RS Ali Sibroh Malisi, Wali Kota Jaksel dan Camat Jagakarsa Turut Meriahkan Acara
Dinkes Bogor Usut Laporan Keluhan Pasien RSUD KH. Idham Chailid,Pastikan Tidak Ada Pelanggaran SOP
Kontroversi Fee 10% Bulan Dana PMI 2024 di Sudin Pendidikan Jakarta Selatan: Klarifikasi Berbeda, Publik Menuntut Transparansi
Rekan Indonesia Minta Penundaan Vaksinasi TBC, Desak Kajian Epidemiologis yang Lebih Transparan
Keluarga Korban Penganiayaan Apresiasi Layanan RS Polri Kramat Jati
Rakyat Harus Bangkit! Rekan Indonesia Serukan Perlawanan atas Dominasi Global di Bidang Kesehatan
Begini Tanggapan Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Soal Toko Kosmetik Yang Tak Berizin di Jakarta Timur
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:48 WIB

Waspadai Angin Duduk, Bisa Mematikan! Ini Pertolongan Pertama yang Harus Dilakukan

Senin, 16 Juni 2025 - 14:00 WIB

Sekko Jaksel Pimpin Forum Kemitraan Faskes, Perkuat Sinergi Layanan JKN

Senin, 16 Juni 2025 - 13:25 WIB

Sekda DKI Hadiri HUT ke-13 RS Ali Sibroh Malisi, Wali Kota Jaksel dan Camat Jagakarsa Turut Meriahkan Acara

Rabu, 11 Juni 2025 - 12:47 WIB

Dinkes Bogor Usut Laporan Keluhan Pasien RSUD KH. Idham Chailid,Pastikan Tidak Ada Pelanggaran SOP

Rabu, 4 Juni 2025 - 21:36 WIB

Kontroversi Fee 10% Bulan Dana PMI 2024 di Sudin Pendidikan Jakarta Selatan: Klarifikasi Berbeda, Publik Menuntut Transparansi

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights