Warga Geram, Polisi Sikat Pengedar Ganja di Palembayan!

- Jurnalis

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agam, Mata Aktual News— Warga gerah, polisi pun turun tangan! Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Agam menciduk seorang pria yang diduga kuat menjadi pengedar ganja di wilayah Palembayan, Kabupaten Agam, Senin (4/8) pagi.

Aksi ini bermula dari keresahan warga Kampung Baru, Jorong Koto Gadang, Nagari Salareh Aia Utara. Mereka mencium aktivitas mencurigakan dari salah satu rumah di kampung tersebut. Tak tinggal diam, laporan pun langsung masuk ke aparat.

Polisi bergerak cepat. Sekitar pukul 06.15 WIB, tim Satresnarkoba menggerebek rumah pelaku berinisial JL (44). Hasilnya? Tak main-main!

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang berhasil disita:

28 paket ganja siap edar dalam plastik biru,

1 paket ganja dalam plastik putih,

1 plastik bening,

1 ponsel pintar Oppo biru muda,

1 panci stainless yang digunakan untuk menyembunyikan ganja.

Semua barang itu ditemukan di dalam rumah JL, termasuk di dapur tempat ia menyamarkan barang haram tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Agam, Iptu Herwin, SH, mengacungkan jempol untuk keberanian masyarakat.

“Kami sangat menghargai laporan dari warga. Ini bukti kalau rakyat dan polisi bisa bersatu membasmi peredaran narkoba,” tegasnya.

Kini, JL hanya bisa pasrah di balik jeruji Mapolres Agam. Ia bakal dijerat dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika—hukuman berat menantinya.

Polisi kembali mengingatkan: jangan takut bersuara! Narkoba adalah musuh bersama, dan masyarakat adalah ujung tombak untuk menumpasnya sampai ke akar.

Reporter: Rahmat Zainur
Editor: Merry WM

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GPS Jadi Senjata, Maling Motor Tangcity Tak Berkutik Dibekuk Polisi
Grup WhatsApp “Zoopardie” Jadi Sarang Pelecehan Digital, Oknum Guru Diseret Kasus
Polres Bitung Tancap Gas, Kasus Dugaan Penipuan Rp1,6 Miliar Terus Dikulik
98 Paket Sabu Digagalkan di Manado, Kapolresta: Narkoba Musuh Bersama
Kasus Dugaan Penipuan Rp1,6 Miliar di Bitung Masih Berjalan, Polres Dalami Kerugian Riil Korban
Diduga Cemarkan Nama Baik Lewat Medsos, Ketua PWOIN Depok Laporkan Oknum HR
Diduga Jual Obat Keras Berkedok Toko Kosmetik, Sebuah Toko di Jakarta Timur Disorot Warga
Anak Perempuan 15 Tahun Diduga Dibawa Kabur, Dua Pria Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:53 WIB

GPS Jadi Senjata, Maling Motor Tangcity Tak Berkutik Dibekuk Polisi

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:53 WIB

Grup WhatsApp “Zoopardie” Jadi Sarang Pelecehan Digital, Oknum Guru Diseret Kasus

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:30 WIB

Polres Bitung Tancap Gas, Kasus Dugaan Penipuan Rp1,6 Miliar Terus Dikulik

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:40 WIB

98 Paket Sabu Digagalkan di Manado, Kapolresta: Narkoba Musuh Bersama

Selasa, 20 Januari 2026 - 00:53 WIB

Kasus Dugaan Penipuan Rp1,6 Miliar di Bitung Masih Berjalan, Polres Dalami Kerugian Riil Korban

Berita Terbaru

Uncategorized

Andalas Fest 2026, Ajang Edukatif Anak Usia Dini di Halim

Senin, 13 Apr 2026 - 16:33 WIB

HUKUM

Dua Tahun Mandek, Keadilan Wartawan Terabaikan

Minggu, 12 Apr 2026 - 14:44 WIB

Verified by MonsterInsights