Tonny Renaldo Matan Ditangkap: Mengaku Jaksa Bintang Satu, Gasak Rp310 Juta dari Korban

- Jurnalis

Kamis, 20 November 2025 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang Selatan, Mata Aktual News — Seorang pria bernama Tonny Renaldo Matan (49) ditangkap tim intelijen Kejaksaan Agung RI setelah kedapatan melakukan aksi penipuan dengan mengaku sebagai jaksa berpangkat bintang satu. Penangkapan dilakukan di kawasan Pamulang pada Rabu, (12/11/2025).

Tonny menawarkan jasa pengurusan perkara kepada para korbannya, dengan meyakinkan bahwa ia memiliki “jalur dalam” di lingkungan Kejaksaan. Untuk memperkuat tipu dayanya, ia tampil menggunakan pakaian dinas harian (PDH) Kejaksaan lengkap serta membawa sepucuk senjata api berisi tujuh butir peluru.

Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Apreza Darul Putra, mengungkapkan bahwa selain senjata api, petugas turut mengamankan berbagai barang lain yang digunakan untuk memperlancar aksinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ditemukan pula satu ATM Visa, ATM Mandiri GPN, kwitansi tanda terima, bordir komunitas XMEN, kartu nama, satu kartu mainan berbentuk perempuan, slip pembayaran, satu tas tenteng, hingga topi PDH Kejaksaan RI,” ujar Apreza.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa Tonny memang pernah menjadi jaksa. Namun ia diberhentikan dari jabatannya sejak 2009 karena tersandung kasus penipuan serupa.

Dari aksinya kali ini, total kerugian para korban mencapai Rp310 juta. Uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi, terdiri dari Rp283 juta uang tunai yang ditemukan saat penangkapan, sementara sisanya tersimpan di rekening pelaku.

Kasus ini kini ditangani lebih lanjut oleh Kejaksaan untuk memastikan seluruh jaringan maupun kemungkinan korban lain.

Reporter: Dian Pramudja
Editor: Anandra

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Grup WhatsApp “Zoopardie” Jadi Sarang Pelecehan Digital, Oknum Guru Diseret Kasus
Polres Bitung Tancap Gas, Kasus Dugaan Penipuan Rp1,6 Miliar Terus Dikulik
98 Paket Sabu Digagalkan di Manado, Kapolresta: Narkoba Musuh Bersama
Kasus Dugaan Penipuan Rp1,6 Miliar di Bitung Masih Berjalan, Polres Dalami Kerugian Riil Korban
Diduga Cemarkan Nama Baik Lewat Medsos, Ketua PWOIN Depok Laporkan Oknum HR
Diduga Jual Obat Keras Berkedok Toko Kosmetik, Sebuah Toko di Jakarta Timur Disorot Warga
Anak Perempuan 15 Tahun Diduga Dibawa Kabur, Dua Pria Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi
Polsek Jatiuwung Bongkar Peredaran Tramadol, Tiga Pelaku Diamankan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:53 WIB

Grup WhatsApp “Zoopardie” Jadi Sarang Pelecehan Digital, Oknum Guru Diseret Kasus

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:30 WIB

Polres Bitung Tancap Gas, Kasus Dugaan Penipuan Rp1,6 Miliar Terus Dikulik

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:40 WIB

98 Paket Sabu Digagalkan di Manado, Kapolresta: Narkoba Musuh Bersama

Selasa, 20 Januari 2026 - 00:53 WIB

Kasus Dugaan Penipuan Rp1,6 Miliar di Bitung Masih Berjalan, Polres Dalami Kerugian Riil Korban

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:26 WIB

Diduga Cemarkan Nama Baik Lewat Medsos, Ketua PWOIN Depok Laporkan Oknum HR

Berita Terbaru

Pemerintahan

JATA: Eksploitasi Air Tanah di Jakarta Picu Kerusakan Masif

Kamis, 26 Feb 2026 - 05:13 WIB

Verified by MonsterInsights