Tangerang, Mata Aktual News —
Kerja cepat dan koordinasi apik antara Polsek Pinang dan Unit V (Resmob) Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota membuahkan hasil. Tiga pria yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan berat secara bersama-sama berhasil diamankan di Kabupaten Pandeglang, Banten.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial NL (35), S alias Tri (42), dan NM (47) ditangkap pada Sabtu malam (1/11/2025) sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah rumah di Kampung Sahayu, Kelurahan Ciinjuk, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang.
Kapolsek Pinang IPTU Adityo Wijanarko, SH menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah tim menerima informasi masyarakat mengenai keberadaan salah satu pelaku yang sempat melarikan diri ke wilayah Pandeglang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tim gabungan segera bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan tiga orang pelaku tanpa perlawanan,” ujar IPTU Adityo dalam keterangannya, Minggu (2/11/2025).
Berdasarkan hasil penyelidikan, NL diketahui sebagai pelaku utama yang memukul korban menggunakan balok kayu hingga menyebabkan luka berat. Sementara itu, S alias Tri berperan menjemput dan membantu menyembunyikan NL di rumah NM, yang turut diamankan karena memberikan tempat persembunyian bagi pelaku utama.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
1 unit HP OPPO A5S milik NL
1 unit HP Realme warna hitam milik NM
1 unit HP Nokia warna hitam milik NL
1 unit HP Infinix warna silver milik S
1 buah golok
Ketiganya kini telah dibawa ke Mapolsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga masih memburu dua pelaku lainnya berinisial N alias J (diduga pelaku utama pembacokan) dan T, yang ikut memukul korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, aksi pengeroyokan tersebut dilatarbelakangi dendam pribadi terhadap korban.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, SH, SIK, MSI memberikan apresiasi atas kinerja cepat jajarannya dalam mengungkap kasus ini.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri. Selesaikan masalah secara kekeluargaan dengan kepala dingin. Bila ada gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui Call Center 110,” tegas Kapolres.
Sementara itu, korban diketahui masih dalam perawatan intensif dan kondisinya berangsur membaik. Polisi memastikan kasus ini terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pelaku yang terlibat.
Reporter: Dian Pramudja
Editor: Anandra







