Tim Gabungan Polsek Pinang dan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota Ringkus Tiga Tersangka

- Jurnalis

Selasa, 4 November 2025 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Mata Aktual News —
Kerja cepat dan koordinasi apik antara Polsek Pinang dan Unit V (Resmob) Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota membuahkan hasil. Tiga pria yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan berat secara bersama-sama berhasil diamankan di Kabupaten Pandeglang, Banten.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial NL (35), S alias Tri (42), dan NM (47) ditangkap pada Sabtu malam (1/11/2025) sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah rumah di Kampung Sahayu, Kelurahan Ciinjuk, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang.

Kapolsek Pinang IPTU Adityo Wijanarko, SH menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah tim menerima informasi masyarakat mengenai keberadaan salah satu pelaku yang sempat melarikan diri ke wilayah Pandeglang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim gabungan segera bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan tiga orang pelaku tanpa perlawanan,” ujar IPTU Adityo dalam keterangannya, Minggu (2/11/2025).

Berdasarkan hasil penyelidikan, NL diketahui sebagai pelaku utama yang memukul korban menggunakan balok kayu hingga menyebabkan luka berat. Sementara itu, S alias Tri berperan menjemput dan membantu menyembunyikan NL di rumah NM, yang turut diamankan karena memberikan tempat persembunyian bagi pelaku utama.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

1 unit HP OPPO A5S milik NL

1 unit HP Realme warna hitam milik NM

1 unit HP Nokia warna hitam milik NL

1 unit HP Infinix warna silver milik S

1 buah golok

Ketiganya kini telah dibawa ke Mapolsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga masih memburu dua pelaku lainnya berinisial N alias J (diduga pelaku utama pembacokan) dan T, yang ikut memukul korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, aksi pengeroyokan tersebut dilatarbelakangi dendam pribadi terhadap korban.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, SH, SIK, MSI memberikan apresiasi atas kinerja cepat jajarannya dalam mengungkap kasus ini.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri. Selesaikan masalah secara kekeluargaan dengan kepala dingin. Bila ada gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui Call Center 110,” tegas Kapolres.

Sementara itu, korban diketahui masih dalam perawatan intensif dan kondisinya berangsur membaik. Polisi memastikan kasus ini terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pelaku yang terlibat.

Reporter: Dian Pramudja
Editor: Anandra

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Cemarkan Nama Baik Lewat Medsos, Ketua PWOIN Depok Laporkan Oknum HR
Diduga Jual Obat Keras Berkedok Toko Kosmetik, Sebuah Toko di Jakarta Timur Disorot Warga
Anak Perempuan 15 Tahun Diduga Dibawa Kabur, Dua Pria Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi
Polsek Jatiuwung Bongkar Peredaran Tramadol, Tiga Pelaku Diamankan
Pengusaha Material Laporkan Dugaan Penipuan Rp 307 Juta terkait Proyek Kampus UNTARA Jatake ke PolresTangerang Kota
Korban Rugi Rp400 Juta, Polresta Tangerang Bongkar Penipuan Ternak Babi
Polda Banten Bongkar Kasus Pengoplosan Gas di Sepatan, Respons Polsek Dipertanyakan
Lima Pelaku Curanmor Roda Tiga Digulung Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:26 WIB

Diduga Cemarkan Nama Baik Lewat Medsos, Ketua PWOIN Depok Laporkan Oknum HR

Kamis, 25 Desember 2025 - 12:05 WIB

Diduga Jual Obat Keras Berkedok Toko Kosmetik, Sebuah Toko di Jakarta Timur Disorot Warga

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:35 WIB

Anak Perempuan 15 Tahun Diduga Dibawa Kabur, Dua Pria Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi

Rabu, 17 Desember 2025 - 00:04 WIB

Polsek Jatiuwung Bongkar Peredaran Tramadol, Tiga Pelaku Diamankan

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:50 WIB

Pengusaha Material Laporkan Dugaan Penipuan Rp 307 Juta terkait Proyek Kampus UNTARA Jatake ke PolresTangerang Kota

Berita Terbaru

Pemerintahan

Gedung Baru KONI Diresmikan, Bupati Tangerang Pacu Prestasi Atlet

Sabtu, 10 Jan 2026 - 14:03 WIB

Verified by MonsterInsights