Jakarta Selatan | Mata Aktual News —
Petugas gabungan dari Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan, Satpol PP, TNI, dan Polri menertibkan parkir liar di Jalan Garnisun, Kelurahan Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2026).

Operasi penertiban yang berlangsung sekitar dua jam itu menyasar kendaraan roda dua yang parkir sembarangan di bahu jalan dan trotoar. Hasilnya, sebanyak 24 sepeda motor kedapatan melanggar aturan parkir.
Pengendali Operasional Sudinhub Jakarta Selatan, Ebenezer Lumban Tobing, menjelaskan bahwa penindakan dilakukan dengan metode angkut jaring menggunakan truk derek bagi kendaraan roda dua yang melanggar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penindakan yang kita lakukan hari ini yakni angkut jaring menggunakan truk bagi kendaraan roda dua yang kedapatan parkir sembarangan,” ujar Ebenezer kepada wartawan di lokasi.
Ia menambahkan, seluruh kendaraan yang terjaring razia dibawa ke kantor Sudinhub Jakarta Selatan untuk diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Total personel yang dikerahkan dalam kegiatan ini sekitar 30 orang dari unsur Sudinhub, Satpol PP, TNI, dan Polri,” terangnya.
Penertiban parkir liar ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai hak pejalan kaki serta mengurai potensi kemacetan lalu lintas di kawasan perkantoran Karet Semanggi yang dikenal padat kendaraan, khususnya pada jam-jam sibuk.
Pihak Sudinhub Jakarta Selatan mengimbau masyarakat, khususnya pengendara motor, agar mematuhi rambu dan aturan parkir. Penindakan serupa akan terus dilakukan secara rutin sebagai upaya menciptakan ketertiban, kenyamanan, dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Jakarta Selatan.
Reporter: PIYE
Editor: Ryan Rinaldi







