Kuasa Hukum Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Penganiayaan di Samarinda

- Jurnalis

Senin, 2 Maret 2026 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samarinda | Mata Aktual News — Kuasa hukum pelapor mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas dugaan tindak penganiayaan yang terjadi di Jalan Meranti Gang 2 Nomor 84 RT 16, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Desakan tersebut disampaikan agar penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut dilaporkan terjadi pada 30 November 2025. Berdasarkan keterangan kuasa hukum, insiden bermula dari keributan yang terjadi di lokasi kejadian dan diduga berujung pada tindakan kekerasan fisik terhadap korban.

Dalam perkara ini, Salasiah alias Gustan disebut sebagai pihak terlapor. Sejumlah saksi disebut berada di tempat kejadian perkara (TKP) dan mengetahui langsung peristiwa tersebut, di antaranya Anan yang melerai keributan, istrinya Munah, serta menantu Anan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa hukum pelapor, Jiffry Umboh, S.H., menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di wilayah hukum Polresta Samarinda. Namun, ia meminta agar perkara tersebut tidak diperlambat, tidak diarahkan, dan tidak keluar dari koridor hukum.

“Jangan dipermainkan hukum. Tangani perkara ini secara proporsional dan profesional. Jangan dipaksakan apabila korban tidak ingin berdamai, serta jangan pernah merekayasa perkara,” tegas Jiffry Umboh kepada Mata Aktual News. Senin (2/3/2026)

Ia menambahkan, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, proses penyelidikan dan penyidikan harus mengedepankan alat bukti, keterangan saksi, serta fakta hukum yang terungkap di lapangan.

“Kami hanya meminta penanganan yang transparan, profesional, dan sesuai prosedur. Biarkan hukum berjalan sebagaimana mestinya tanpa intervensi dan tanpa rekayasa,” ujarnya.

Kuasa hukum juga menyampaikan bahwa korban telah menjalani visum sebagai bagian dari proses pembuktian dalam perkara tersebut. Pihaknya berharap aparat kepolisian dapat segera menuntaskan proses penyelidikan dan memberikan kepastian hukum kepada para pihak.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan perkara tersebut. Mata Aktual News masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian untuk memperoleh tanggapan resmi.

Sesuai asas praduga tak bersalah, terlapor tetap dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pimpred Mata Aktual News Ucapkan Selamat, Ridwan Dt. Tumbijo Nahkodai PAN Agam
Zulhas Lantik Pengurus DPW dan DPD PAN Se-Sumbar, Ridwan Dt. Tumbijo Siap Besarkan PAN di Agam
DPRD Sumbar: Jangan Biarkan Sawah Produktif Hilang Ditelan Pembangunan
Perjusami Gugus VI Lubuk Basung Resmi Dibuka, Tanamkan Karakter Disiplin dan Kepemimpinan
Grand Final Festival Tabuh Bedug ke-35 Kecamatan Teluknaga, Dihadiri Gubernur Banten
Pemuda Dusun III Alai Perkuat Keamanan Lingkungan dan Pelestarian Budaya untuk Kemajuan Nagari
Hadiri Milad FWJI Kota Tangerang, Kaperwil Mata Aktual News: Wartawan Jangan Takut Kritis
FGM Agam Dikukuhkan, Perkuat Profesionalisme Guru Muhammadiyah
Berita ini 110 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:35 WIB

Pimpred Mata Aktual News Ucapkan Selamat, Ridwan Dt. Tumbijo Nahkodai PAN Agam

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:27 WIB

Zulhas Lantik Pengurus DPW dan DPD PAN Se-Sumbar, Ridwan Dt. Tumbijo Siap Besarkan PAN di Agam

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:01 WIB

DPRD Sumbar: Jangan Biarkan Sawah Produktif Hilang Ditelan Pembangunan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:17 WIB

Perjusami Gugus VI Lubuk Basung Resmi Dibuka, Tanamkan Karakter Disiplin dan Kepemimpinan

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:55 WIB

Grand Final Festival Tabuh Bedug ke-35 Kecamatan Teluknaga, Dihadiri Gubernur Banten

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights