Surat Dakwaan Tambahan Dimasukan ke Dalam E-Berpadu, Advokat Terdakwa Lakukan Protes Truk Tanah Diduga Langgar Jam Operasional, Kecelakaan di Pakuhaji Kembali Jadi Sorotan Kapolresta Tangerang dan Bupati Hadiri Peletakan Batu Pertama Perluasan Maqbaroh Al-Istiqlaliyyah Surat Dakwaan Tambahan Dimasukan ke Dalam E-Berpadu, Advokat Terdakwa Lakukan Protes GOZIMA Stage G2 Hadir dengan Teknologi Terbaru, Redam Guncangan dan Tingkatkan Performa
HUKUM | Rabu, 24 Juni 2026 - 12:42 WIB
JAKARTA, Mata Aktual News – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menolak eksepsi yang diajukan tim Advokat terdakwa dalam perkara dugaan…