Suami di Tangerang Aniaya Istri Kedua hingga Tewas, Diduga Cemburu dan Tertekan Rumah Tangga

- Jurnalis

Minggu, 1 Juni 2025 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | Mata Aktual News –Seorang pria berinisial A (50), warga Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, tega menganiaya istri keduanya, Sarmunah (46), hingga meninggal dunia. Aksi tragis itu terjadi di kediaman korban pada Kamis (29/5/2025) sore.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengatakan bahwa kasus ini bermula dari kecemburuan dan tekanan rumah tangga yang dialami tersangka. Korban disebut kerap datang ke rumah dan tempat kerja A, yang membuat istri pertama tersangka sering marah dan bertengkar dengannya.

“Pelaku merasa terganggu karena istri keduanya sering muncul di lokasi kerja maupun rumah, memicu konflik rumah tangga,” kata Zain dalam keterangannya, Sabtu (31/5/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban Ditemukan Tetangga, Dalam Kondisi Tanpa Busana Atas

Korban pertama kali ditemukan oleh tetangganya yang hendak menagih ongkos ojek. Karena tidak mendapat jawaban, tetangga lainnya ikut mengecek rumah dan akhirnya menemukan korban di kamar, hanya mengenakan rok dan sudah dalam kondisi tak bernyawa.

Pihak kepolisian segera mendatangi lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan membawa jenazah korban ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk diotopsi. Hasil pemeriksaan menyatakan korban meninggal akibat kekerasan tumpul di bagian wajah dan pecahnya pembuluh darah.

Pelaku Mengaku Kesal, Kini Terancam 15 Tahun Penjara

“Tersangka berhasil diamankan di rumahnya. Ia mengaku kesal karena sering ribut dengan istri pertama akibat ulah korban,” jelas Kapolres.

Pelaku kini dijerat Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 351 ayat (3) tentang pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Reporter: Dian Pramudja
Editor:Merry WM
Sumber: Humas Polres Metro Tangerang Kota

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Ringkus Wanita Muda Tersangka Penipuan Investasi Bodong Rp50 Miliar
Pelarian MAF Berakhir di Bogor, Terduga Pembunuh Gilang Dibekuk Tim Gabungan Jatanras dan Resmob
Baru Tiga Bulan Hirup Udara Bebas, Residivis Curanmor Kambuhan Kembali Diciduk Polisi di Tangerang
Bandar Tramadol dan Hexymer Digulung! Pria Asal Aceh Diciduk Polisi di Kampung Bayur
Perampok Bersenpi Bobol Minimarket di Solear, Gasak Hampir Rp30 Juta Saat Karyawan Tak Berdaya
Polisi Gerebek Kontrakan Pelaku Curanmor di Teluknaga, Kunci T hingga Plat Nomor Disita
Curanmor Bersenpi Dibongkar! 4 Pelaku Diringkus, Dua Masih ABG
GPS Jadi Senjata, Maling Motor Tangcity Tak Berkutik Dibekuk Polisi
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:39 WIB

Polda Metro Jaya Ringkus Wanita Muda Tersangka Penipuan Investasi Bodong Rp50 Miliar

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:57 WIB

Pelarian MAF Berakhir di Bogor, Terduga Pembunuh Gilang Dibekuk Tim Gabungan Jatanras dan Resmob

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:31 WIB

Baru Tiga Bulan Hirup Udara Bebas, Residivis Curanmor Kambuhan Kembali Diciduk Polisi di Tangerang

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:44 WIB

Bandar Tramadol dan Hexymer Digulung! Pria Asal Aceh Diciduk Polisi di Kampung Bayur

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:27 WIB

Perampok Bersenpi Bobol Minimarket di Solear, Gasak Hampir Rp30 Juta Saat Karyawan Tak Berdaya

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights