TANGERANG, Mata Aktual News– Polsek Kronjo, Polresta Tangerang menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menertibkan aktivitas debt collector atau mata elang di wilayah hukumnya, Senin (2/2/2026).
Sasaran utama patroli difokuskan di Bundaran Tugu Cangkir, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, yang sebelumnya kerap dikeluhkan warga sebagai lokasi rawan aktivitas penagih utang.

Dipimpin langsung Kapolsek Kronjo IPTU Bayu Sujatmiko, patroli dilakukan bersama personel Bhabinkamtibmas menggunakan satu unit kendaraan patroli. Petugas menyisir area dengan metode patroli mobile dan pemantauan situasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hari ini kami lakukan KRYD sebagai langkah pencegahan. Hasil pemantauan, tidak ditemukan aktivitas debt collector di lokasi,” kata IPTU Bayu.
Meski nihil temuan, patroli tetap dilaksanakan untuk memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Menurut IPTU Bayu, kehadiran polisi di lapangan menjadi bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kegiatan ini akan terus kami lakukan secara berkala untuk mencegah potensi gangguan keamanan,” tegasnya.
Polsek Kronjo menegaskan, penertiban ini merupakan bagian dari upaya menekan praktik-praktik penagihan yang berpotensi meresahkan masyarakat serta menimbulkan konflik di ruang publik.
Reporter: Dian Pramudja
Editor: Redpel







