
TANGERANG | Mata Aktual News – Polres Metro Tangerang Kota menggelar Rilis Akhir Tahun 2025 sebagai bentuk evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan tugas kepolisian sepanjang tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Mapolres Metro Tangerang Kota, Rabu (31/12/2025).

Rilis akhir tahun dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si, dan dihadiri Wali Kota Tangerang Drs. H. Sachrudin, Wakil Wali Kota Tangerang H. Maryono Hasan, A.P., M.Si, Ketua DPRD Kota Tangerang H. Rusdi Alam, S.Th.I., M.S.M, serta Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang H. Mahdiar, S.STP., M.Si. Turut hadir para Pejabat Utama (PJU) Polres Metro Tangerang Kota dan awak media.
Kapolres menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 terjadi peningkatan crime total, seiring meningkatnya kesadaran masyarakat dalam melaporkan tindak pidana, khususnya kejahatan berbasis media sosial seperti penipuan digital.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, peningkatan laporan tersebut diimbangi dengan kinerja penegakan hukum yang menunjukkan hasil positif. Sepanjang tahun 2025, penyidik Polres Metro Tangerang Kota berhasil menyelesaikan 3.846 kasus, baik tindak pidana berat maupun kejahatan konvensional, sebagai bentuk komitmen dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Pada penanganan kejahatan konvensional, Polres mencatat adanya fluktuasi pada beberapa jenis tindak pidana. Namun, kasus penyalahgunaan narkoba menjadi perhatian serius, terutama pada periode Juli hingga Desember 2025. Penindakan difokuskan pada peredaran sabu dan obat-obatan terlarang, termasuk obat daftar G, yang dinilai menjadi pemicu terjadinya tindak pidana lain serta gangguan kamtibmas.
Sementara di bidang lalu lintas, Polres Metro Tangerang Kota memaparkan data kecelakaan lalu lintas yang menunjukkan dinamika kenaikan dan penurunan pada sejumlah indikator.
Keterbatasan sarana prasarana serta rendahnya disiplin berlalu lintas masyarakat masih menjadi tantangan.
Minimnya penindakan tilang manual turut berpengaruh terhadap tingkat kepatuhan pengguna jalan.
Ke depan, Polres Metro Tangerang Kota akan mengoptimalkan kembali penegakan hukum lalu lintas melalui penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) serta penindakan manual secara selektif terhadap pelanggaran kasat mata, seperti tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari dua orang, dan melawan arus.
Rilis akhir tahun ini menjadi bentuk transparansi Polres Metro Tangerang Kota kepada publik, sekaligus komitmen untuk terus meningkatkan pelayanan, penegakan hukum, dan sinergi dengan pemerintah daerah serta seluruh elemen masyarakat demi terwujudnya keamanan dan ketertiban di Kota Tangerang.
Reporter: Dian Pramudja
Editor: Akmal Aoulia








