Satresnarkoba Polres Agam Tangkap Seorang Pria Diduga Pengedar Narkoba di Lubuk Basung

- Jurnalis

Rabu, 20 Agustus 2025 - 00:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agam, Mata Aktual News – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Agam kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika. Seorang pria berinisial MW, yang dikenal dengan panggilan Panjul, ditangkap di kediamannya di Koto Baru, Kampung Pinang, Jorong Batang Piarau, Kenagarian Kampung Pinang, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Kamis (14/8/2025) pukul 07.30 WIB.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh tim Satresnarkoba Polres Agam setelah menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Kapolres Agam, AKBP Muari SIK, MM, MH melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Herwin, SH menjelaskan, informasi warga menjadi dasar utama dilakukannya penyelidikan. Setelah memastikan kebenaran laporan dan mengantongi identitas pelaku, tim segera bergerak dan berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang Bukti yang Diamankan

Dari tangan tersangka, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait penyalahgunaan narkotika, antara lain:

2 paket diduga sabu-sabu dalam plastik klip bening

1 paket diduga ganja dalam plastik klip bening

1 kaca pirek berisi sabu

1 sobekan kantong plastik putih

2 plastik klip bening kosong

1 pipet warna kuning

1 plastik klip berisi plastik-plastik klip kosong

1 kotak plastik merek Denshin Rocker Arm warna hitam-putih

1 unit ponsel merek Vivo warna biru

Saat dilakukan pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.

Proses Hukum

Kini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Agam untuk penyidikan lebih lanjut. MW terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Agam menegaskan pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Agam. Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjauhi narkoba dan menjaga generasi muda dari bahaya narkotika,” ujarnya.

Kasus ini menambah daftar keberhasilan Satresnarkoba Polres Agam dalam mengungkap peredaran narkotika di wilayah Sumatera Barat.

Reporter: Rahmat Zainur
Editor: Merry WM

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelarian MAF Berakhir di Bogor, Terduga Pembunuh Gilang Dibekuk Tim Gabungan Jatanras dan Resmob
Baru Tiga Bulan Hirup Udara Bebas, Residivis Curanmor Kambuhan Kembali Diciduk Polisi di Tangerang
Bandar Tramadol dan Hexymer Digulung! Pria Asal Aceh Diciduk Polisi di Kampung Bayur
Perampok Bersenpi Bobol Minimarket di Solear, Gasak Hampir Rp30 Juta Saat Karyawan Tak Berdaya
Polisi Gerebek Kontrakan Pelaku Curanmor di Teluknaga, Kunci T hingga Plat Nomor Disita
Curanmor Bersenpi Dibongkar! 4 Pelaku Diringkus, Dua Masih ABG
GPS Jadi Senjata, Maling Motor Tangcity Tak Berkutik Dibekuk Polisi
Grup WhatsApp “Zoopardie” Jadi Sarang Pelecehan Digital, Oknum Guru Diseret Kasus
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:57 WIB

Pelarian MAF Berakhir di Bogor, Terduga Pembunuh Gilang Dibekuk Tim Gabungan Jatanras dan Resmob

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:44 WIB

Bandar Tramadol dan Hexymer Digulung! Pria Asal Aceh Diciduk Polisi di Kampung Bayur

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:27 WIB

Perampok Bersenpi Bobol Minimarket di Solear, Gasak Hampir Rp30 Juta Saat Karyawan Tak Berdaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:50 WIB

Polisi Gerebek Kontrakan Pelaku Curanmor di Teluknaga, Kunci T hingga Plat Nomor Disita

Selasa, 21 April 2026 - 11:24 WIB

Curanmor Bersenpi Dibongkar! 4 Pelaku Diringkus, Dua Masih ABG

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights