Satresnarkoba Polres Agam Ciduk Pengedar Ganja di Warung Rujak

- Jurnalis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agam – Mata Aktual News| Peredaran narkoba di Kabupaten Agam kembali terbongkar. Seorang pria berinisial MW (45), alias Armen, ditangkap Satresnarkoba Polres Agam di sebuah warung rujak di Kampuang Tarandam, Jorong Pasir Tiku, Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tiku, Selasa (12/8/2025) pukul 14.20 WIB.

Penangkapan bermula dari laporan warga yang curiga ada transaksi narkoba di lokasi tersebut. Tim Satresnarkoba bergerak cepat, membekuk pelaku, dan langsung melakukan penggeledahan.

Hasilnya, polisi menyita barang bukti berupa 3 paket ganja, 1 kotak rokok milenium warna hitam, 1 unit HP Vivo warna ungu, dan 1 celana pendek jeans biru merek IAM DENIM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Resnarkoba Polres Agam, Iptu Herwin, SH menegaskan keberhasilan ini berkat kerja sama warga dan polisi.

“Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat. Ini bukti bahwa perang melawan narkoba harus melibatkan semua pihak,” tegasnya.

MW kini meringkuk di sel tahanan Polres Agam dan akan dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi mengingatkan warga untuk menjauhi narkoba dan menjaga masa depan generasi muda.

Reporter: Rahmat Zainur
Editor: Merry WM

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelarian MAF Berakhir di Bogor, Terduga Pembunuh Gilang Dibekuk Tim Gabungan Jatanras dan Resmob
Baru Tiga Bulan Hirup Udara Bebas, Residivis Curanmor Kambuhan Kembali Diciduk Polisi di Tangerang
Bandar Tramadol dan Hexymer Digulung! Pria Asal Aceh Diciduk Polisi di Kampung Bayur
Perampok Bersenpi Bobol Minimarket di Solear, Gasak Hampir Rp30 Juta Saat Karyawan Tak Berdaya
Polisi Gerebek Kontrakan Pelaku Curanmor di Teluknaga, Kunci T hingga Plat Nomor Disita
Curanmor Bersenpi Dibongkar! 4 Pelaku Diringkus, Dua Masih ABG
GPS Jadi Senjata, Maling Motor Tangcity Tak Berkutik Dibekuk Polisi
Grup WhatsApp “Zoopardie” Jadi Sarang Pelecehan Digital, Oknum Guru Diseret Kasus
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:57 WIB

Pelarian MAF Berakhir di Bogor, Terduga Pembunuh Gilang Dibekuk Tim Gabungan Jatanras dan Resmob

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:44 WIB

Bandar Tramadol dan Hexymer Digulung! Pria Asal Aceh Diciduk Polisi di Kampung Bayur

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:27 WIB

Perampok Bersenpi Bobol Minimarket di Solear, Gasak Hampir Rp30 Juta Saat Karyawan Tak Berdaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:50 WIB

Polisi Gerebek Kontrakan Pelaku Curanmor di Teluknaga, Kunci T hingga Plat Nomor Disita

Selasa, 21 April 2026 - 11:24 WIB

Curanmor Bersenpi Dibongkar! 4 Pelaku Diringkus, Dua Masih ABG

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights